We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Tanggap Bencana, Polres Tuban Tangani Dampak Angin Puting Beliung

TUBAN || Jejak-indonesia.id - Polres Tuban Polda Jatim bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban menurunkan personel untuk membantu masyarakat Desa Tegalrejo, Kecamatan Widang, yang terdampak bencana angin puting beliung, Senin (02/02/2026).

Angin puting beliung tersebut menerjang dua dusun, yakni Dusun Mejeruk dan Dusun Brao pada Minggu (01/02).

Akibatnya, puluhan rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.

Selain mengakibatkan kerusakan bangunan, angin kencang tersebut juga menumbangkan sejumlah pohon hingga melintang dan menutup akses jalan desa setempat.

Puluhan personel Polres Tuban bersama BPBD dan unsur terkait langsung terjun ke lokasi untuk membantu proses evakuasi, pembersihan puing-puing bangunan, serta membantu warga membersihkan pohon yang mengganggu akses jalan.

Menurut Kepala desa setempat Muhajir Sultoni, angin puting beliung yang menerjang desanya itu hanya berlangsung sekitar satu menit namun membawa dampak yang cukup parah.

"Sekitar 36 rumah mengalami kerusakan" ucapnya, Selasa (3/2/26).

Di lokasi yang sama Kapolsek Widang AKP Narko, S.H mengatakan kehadiran personel gabungan dari Polres Tuban dan BPBD serta relawan ini untuk membantu membersihkan bekas sapuan angin puting beliung yang menerjang kemarin.

"Kita hadir disini untuk membantu warga yang terdampak angin puting beliung, Kita bantu semampu kita" ucapnya.

Selain melaksanakan kerja bakti, petugas juga melakukan pengamanan lokasi serta pendataan dampak kerusakan rumah warga sebagai dasar penanganan dan bantuan lanjutan bagi masyarakat terdampak.

"Data yang kami terima ada 9 Rumah yang rusak parah dan akan mendapat bantuan perbaikan dari BPBD kabupaten Tuban," pungkasnya. (*)

Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

KOTA BLITAR || Jejak-indonesia.id - Pemandangan tak biasa terlihat di Perempatan Lovi, pusat Kota Blitar, Senin pagi, 2 Februari 2026. Satlantas Polres Blitar Kota Polda Jatim punya cara unik menyosialisasikan operasi keselamatan Semeru 2026.

Di tengah lalu lintas kendaraan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara, berdiri menyapa para pengguna jalan.

Kehadiran keduanya bukan bagian dari pertunjukan seni, melainkan simbol kampanye keselamatan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Polres Blitar Kota Polda Jatim.

Pendekatan ini memanfaatkan nilai kearifan lokal melalui filosofi pewayangan yang akrab di tengah masyarakat.

Momen Gatotkaca dan Werkudara memberhentikan pengendara terlihat di simpang empat lovi Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.

Sejumlah pengendara tampak kaget saat didatangi tokoh pewayangan itu.

Gatotkaca dan Werkudara diterjunkan untuk mengingatkan pengendara agar tertib lalu lintas.

Selain itu, Polisi juga memberikan helm gratis kepada pengendara,termasuk anak - anak yang dibonceng tanpa menggunakan helm.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Lantas AKP Agus Prayitno mengatakan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara untuk membantu sosialisasi operasi keselamatan Semeru 2026, agar masyarakat selalu tertib lalu lintas.

Gatotkaca dipilih sebagai simbol kekuatan. Namun, pesan yang ingin disampaikan justru sebaliknya: tidak ada yang kebal dari risiko kecelakaan di jalan raya.

“Gatotkaca dikenal sakti dan bisa terbang. Tapi di jalan raya, tidak ada yang kebal terhadap fatalitas kecelakaan,” kata AKP Agus.

Sementara Werkudara merepresentasikan peran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan semata penegak hukum.

“Sosok Werkudara mencerminkan peran kami sebagai pelindung, bukan sekadar pemberi sanksi,” ujarnya.

AKP Agus menyebutkan operasi keselamatan Semeru itu dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Khususnya saat berkendara di jalan raya.

"Tidak hanya kendaraan roda dua, tapi himbauan keselamatan juga kami sampaikan bagi pengendara mobil hingga kendaraan besar untuk tetap tertib lalu lintas. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Menurut AKP Agus, kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi. Hal itu dipengaruhi akibat pengendara yang tidak patuh aturan, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu lalu lintas.

Pembagian helm juga diberikan kepada pengendara. Khususnya terhadap anak - anak yang belum dilengkapi helm saat dibonceng oleh orang tuanya.

Operasi keselamatan Semeru akan digelar selama 14 hari. Mulai dari tanggal 2 - 15 Februari 2025. Sehingga masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. (*)

Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama

SUMUT || Jejak-indonesia.id - Personel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di kawasan pantai sekitar Taman Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Brimob dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menciptakan ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, Selasa (3/2/2026).

Dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 4 Batalyon C, AKP Sanro Situngkir, personel Brimob tampak menyisir area pantai dengan penuh semangat, membersihkan sampah-sampah yang terbawa arus laut maupun yang tertinggal di sepanjang pesisir. Aksi bersih pantai ini dilakukan secara gotong royong sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan ekosistem pesisir.

AKP Sanro Situngkir menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kepedulian sosial dan lingkungan.
“Kami ingin pantai sebagai ruang publik dapat dinikmati masyarakat dalam kondisi bersih dan nyaman. Kegiatan ini juga menjadi ajakan bersama agar kesadaran menjaga lingkungan terus tumbuh,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Sat Brimob Polda Sumatera Utara berharap dapat terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir, sebagai aset bersama yang harus dijaga demi keberlanjutan dan kenyamanan generasi mendatang.

Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata

TAPANULI SELATAN — Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan wilayah pascabencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada Selasa (3/2/2026), sejumlah kegiatan terpadu dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan, kebersihan lingkungan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Kegiatan yang dipimpin oleh Danki 1 Penugasan AKP Antanius Tarigan, S.H., M.H., tersebut meliputi patroli pengamanan di sekitar pembangunan rumah hunian sementara (Huntara) Posko Brimob Hapesong Lama, Desa Simatuhir, pembersihan lingkungan Kantor Camat Batang Toru, operasional dapur lapangan, pengecatan Huntara di Desa Garoga, hingga pembuatan parit di samping rumah warga.

Dalam patroli pengamanan pembangunan Huntara di Posko Brimob Hapesong Lama, personel Brimob memastikan proses pembangunan berjalan aman dan tertib. Saat ini, pembangunan Huntara seluas kurang lebih 0,8 hektare tersebut mencakup 29 kopel atau sekitar 145 pintu. Dari jumlah tersebut, empat komunal Huntara telah rampung 100 persen, sementara unit lainnya masih berada dalam berbagai tahapan pembangunan. Lingkungan sekitar lokasi juga telah dibersihkan guna mendukung kenyamanan masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan.

Selain itu, personel Brimob melaksanakan pembersihan di seputaran Kantor Camat Batang Toru. Sampah dan rumput liar yang sebelumnya menumpuk berhasil dibersihkan hingga mencapai progres 90 persen, sehingga area perkantoran kembali bersih dan nyaman untuk aktivitas pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, bentuk kepedulian juga ditunjukkan melalui pembuatan parit di samping rumah Bapak Tony Panggabean yang bertujuan untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan. Pekerjaan ini telah mencapai progres sekitar 30 persen dan akan terus dilanjutkan secara bertahap. Sementara itu, pengecatan rumah hunian sementara di Desa Garoga juga terus berjalan dengan capaian pekerjaan mencapai 70 persen.

AKP Antanius Tarigan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya bersama dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

“Kami berupaya hadir secara nyata untuk membantu masyarakat, baik melalui pengamanan, kerja bakti, maupun dukungan fasilitas dasar. Harapannya, masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id - Tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, mereka berhasil menggelandang seorang pencuri sepeda motor yang nekat mengambil kendaraan milik temannya sendiri. Pelaku yang diamankan pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, kini harus berurusan dengan hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB. "Kami bergerak cepat setelah menerima laporan polisi. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya," ujar Kasat Reskrim.

Kejadian bermula pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Sibatu Batu, Perum Manutur Indah Resident 2, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban berinisial MS yang merupakan warga Perum Sibatu Batu, Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, sedang beristirahat bersama tersangka di rumah kosong tersebut.

Namun, saat MS terbangun pada pukul 13.00 WIB, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BK 4097 TBO miliknya sudah raib. Setelah bertanya kepada saksi lain berinisial S, MS mendapat informasi mengejutkan. Ternyata, RS, teman yang semalam tidur bersamanya, telah pergi pagi-pagi buta dengan membawa motor dan pakaian korban.

"Korban baru melaporkan kejadian ini ke Polres Simalungun pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Total kerugian yang dialami mencapai Rp19 juta," ungkap Kasat Reskrim menjelaskan.

Tak ingin membiarkan pelaku berkeliaran, tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kepala Unit I Jatanras, IPTU Ivan Roni Purba, SH, MH, memimpin langsung operasi penangkapan ini.

"Berbekal pengalaman dan naluri reserse yang tajam, tim Sidik Sakti Indra Waspada Jatanras Polres Simalungun berhasil melacak keberadaan pelaku," ucap Kanit Jatanras dengan bangga.

Setelah sebulan buron, akhirnya pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapat informasi akurat tentang keberadaan pelaku. RS alias Igris, pria 31 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di Jalan Kol Komplek SD Inpres, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, diketahui sedang berada di Komplek Bukit Maraja Bangun, tepatnya di Barak TIWI.

Tim operasional yang dipimpin langsung oleh IPTU Ivan Roni Purba segera meluncur ke lokasi. "Begitu sampai di TKP, kami langsung melakukan penangkapan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Kanit Jatanras menceritakan momen penangkapan.

Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor, dengan nomor rangka MH1JM021XMK082082 dan nomor mesin JM02E1082193. Motor yang dicuri tersebut masih dalam kondisi utuh.

Setelah penangkapan, Rian Sutrisno alias Igris langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini tersangka sudah menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga sudah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan," ungkap sumber di Sat Reskrim.

Tersangka RS kini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai beberapa tahun penjara.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga, bahkan dari orang terdekat sekalipun. "Kasus ini membuktikan bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban kejahatan," pungkas Kasat Reskrim menutup keterangannya.

error: Content is protected !!