Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Arsip untuk 2026 » Halaman 1162

Tahun: 2026

IMG-20260304-WA0048

Polda Kepri Gelar Baksos Dan Safari Ramadan Di Sembulang Galang

BATAM || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Polda Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dan Safari Ramadan di Masjid Al-Fajri, Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Selasa (3/3/2026).

​Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kapolsek Galang, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Detta Asep Safrudin beserta rombongan, serta jajaran BP Batam dan unsur pimpinan kecamatan setempat.

Dalam sambutannya, Walikota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif Polda Kepri yang memilih Sembulang sebagai lokasi peringatan HUT ke-21 Polda Kepri.

​"Momentum Ramadhan ini adalah fasilitas dari Tuhan Yang Maha Esa untuk mengantarkan kita pada derajat taqwa. Saya mengajak masyarakat Sembulang untuk terus membangun sinergitas dan kebersamaan, karena Batam membutuhkan persatuan antara masyarakat dan pemerintah untuk maju bersama," ujar Walikota Batam Amsakar Achmad.

Dikesempatan yang sama, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., juga menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat Sembulang bukan sekadar seremoni, melainkan upaya mempererat tali silaturahmi dan memastikan komunikasi dua arah tetap berjalan baik guna menghindari miskomunikasi.

"Di usia yang ke-21 ini, kami berharap Polda Kepri selalu bisa membantu dan bersama masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas. Kami menyadari Polri tidak bisa bekerja sendiri, dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat sangatlah penting," tegas Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., juga mensosialisasikan layanan Call Center Polisi 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Dalam doorstopnya bersama awak media, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hari ini Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Safari Ramadan, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Kepri ke-21. Dalam kegiatan ini, kami bersama Wali Kota Batam hadir di tengah-tengah masyarakat di wilayah Kabupaten Bulang, Rempang, dan Galang, untuk berbuka puasa bersama serta memberikan santunan kepada kaum dhuafa dan anak yatim.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi serta membuka ruang komunikasi yang baik antara jajaran kepolisian dan masyarakat. Kami ingin mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan gangguan kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat, agar dapat segera ditindaklanjuti bersama," tutup Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

*Polri Untuk Masyarakat*

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: (0778) 7760038
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

IMG-20260304-WA0044

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Operasi intensif selama 24 jam yang digelar Satresnarkoba Polres Pasuruan membuahkan hasil. Enam tersangka pengedar sabu berhasil diringkus dari empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan pada 9–10 Februari 2026.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan Pasuruan BERSINAR (Bersih dari Narkoba), terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika tanpa kompromi.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Menjelang Ramadan, pengawasan dan penindakan kami tingkatkan,” tegasnya.

Empat TKP dalam Sehari Semalam

Pengungkapan pertama dilakukan Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kamar kos di Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan. Dua tersangka, ARF (35) dan SS (19), warga Kecamatan Prigen, diamankan dengan barang bukti tujuh bungkus sabu seberat total 7,521 gram. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik, dua unit ponsel, uang tunai Rp2,8 juta, plastik klip kosong, tas hitam, serta satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, Selasa (10/2/2026) pukul 02.00 WIB, tersangka SHT (39) ditangkap di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. Dari tangan pelaku diamankan lima kantong sabu dengan berat total 0,758 gram serta satu unit ponsel dan plastik klip kosong.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, MR (41) diringkus di Desa Kersikan, Kecamatan Bangil. Polisi menemukan enam paket sabu dengan berat total 0,916 gram, dua timbangan elektrik, tiga unit ponsel, plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor.

Pengungkapan terakhir terjadi pukul 07.30 WIB di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji. Tersangka MF (39) diamankan dengan dua bungkus sabu seberat total 4,769 gram. Turut disita dua timbangan elektrik, satu unit ponsel, tas hitam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, serta buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan sabu.

Terancam Hukuman Berat

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta dikaitkan dengan ketentuan KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam pidana penjara paling singkat enam tahun hingga 20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan pidana mati.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan dan partisipasi masyarakat agar Kabupaten Pasuruan benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.

IMG-20260304-WA0043

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

PONOROGO || Jejak-indonesia.id – Menjelang Idul Fitri 1447 H, Polres Ponorogo Polda Jatim turun ke sejumlah pasar memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok

Kali ini pemantauan dilakukan di Pasar Songgolangit, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Imam Mujali, S.H., M.H., bersama jajaran Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim.

"Kami fokus memastikan stok aman, harga terkendali, dan tidak ada praktik penimbunan yang merugikan masyarakat," kata AKP Imam, Rabu (4/2/26).

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah konkret menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

“Kegiatan ini bagian dari langkah antisipasi menjaga stabilitas harga selama bulan Ramadan, di mana permintaan masyarakat meningkat,” tegas AKBP Andin.

Ia menjelaskan, potensi kenaikan harga biasanya dipicu dua faktor utama yaitu lonjakan permintaan selama Ramadan serta belum masuknya masa panen raya pada sejumlah komoditas pangan.

"Polres Ponorogo memastikan monitoring akan dilakukan secara rutin di pasar tradisional maupun distributor," tambah AKBP Andin.

Ia mengatakan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga.

Dari hasil pantauan Unit Pidter Satreskrim, harga dan stok bahan pokok di Pasar Songgolangit terpantau aman dan relatif stabil.

"Hasil pemantauan kali ini stok bahan pangan dan harga relatif aman," pungkas AKBP Andin. (*)

IMG-20260304-WA0042

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

SITUBONDO || Jejak-indonesia.id – Polres Situbondo Polda Jawa Timur membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon (petasan) dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Sabtu malam (28/2/2026) pekan lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (59) dan barang bukti sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit.

Selain itu Polisi juga menemukan ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasatreskrim, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah adanya aktivitas mencurigakan terkait bahan peledak di Kampung Delleb.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

"Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya," ujar AKP Agung, Selasa (3/3/26).

Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong.

Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob Polda Jatim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia terancam dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.

AKP Agung menambahkan pihak Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar di mana aktivitas bermain petasan sering meningkat.

Seperti ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bahwa penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana, oleh karena itu peredarannya diatur ketat undang-undang.

Kombes Pol Abast juga mengatakan bahan peledak bukan sekadar petasan biasa. Apabila digunakan dalam jumlah besar, dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius.

Ia juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Apalagi disaat Bulan Ramadhan, dimana umat Muslim tengah khusuknya menjalankan Ibadah Puasa.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila ada aktifitas pembuatan petasan melalui Call Center 110, karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. (*)

IMG-20260304-WA0041

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

NABIRE || Jejak-indonesia.id — Aparat gabungan TNI-Polri menggelar konferensi pers terkait perkembangan upaya penegakan hukum terhadap target daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire yang digelar di Polres Nabire pada Senin (2/3/2026) pukul 16.00 WIT.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat TNI–Polri, diantaranya Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, S.I.K., Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K., serta Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K.

Operasi yang melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri dari TNI itu dilakukan menyusul terdeteksinya aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Kali Nabarua yang diduga merencanakan gangguan keamanan.

Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H. menjelaskan bahwa penegakan hukum tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah.

“Para pelaku yang saat ini dilakukan pengejaran disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, kelompok kriminal bersenjata yang dipimpin DPO berinisial AK diketahui berpindah dari wilayah Kimi menuju Nabarua dan menempati sebuah camp di area Kali Nabarua. Di lokasi tersebut, kelompok diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Nabire.

Pemantauan lapangan oleh personel gabungan menemukan adanya aktivitas sejumlah orang bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga menjadi markas kelompok tersebut.

Tim Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Rajawali Mambri kemudian menyusun rencana operasi dan strategi penindakan. Personel bergerak melalui beberapa titik penyekatan dan melakukan pengamatan intensif di sekitar Kali Nabarua.

“Saat tim mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata. Tim bantuan turut disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan,” ungkap Kombes Pol Gustav.

Setelah tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi camp dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 buah magazen, 12 unit telepon genggam, 5 unit alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.

“Sebagaimana yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” ujar Kombes Pol Gustav.

Ia merinci, dua magazen yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari, Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit iPhone. Selain itu, terdapat dua magazen lain yang merupakan hasil rampasan dari kejadian di Kilometer 128 pada akhir tahun 2025 yang menewaskan dua anggota aparat.

“Untuk amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Terkait dana tunai yang ditemukan di lokasi, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan sumber dukungan logistik kelompok tersebut.

Pendalaman terhadap dana yang ditemukan masih dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan aparat gabungan TNI-Polri.

Ia juga membenarkan bahwa dalam peristiwa di Lagari, selain dua korban jiwa, terdapat dua pucuk senjata api panjang dan satu senjata api pendek yang dirampas oleh kelompok tersebut.

Wakil Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M. menyampaikan bahwa dalam kontak tembak tersebut satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan proyektil.

“Korban tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Antisipasi kami tentu apabila sudah terjadi perdarahan harus segera dilakukan evakuasi. Anggota tersebut langsung dievakuasi dan saat ini sudah tertangani. Kondisinya tidak terlalu serius karena hanya serpihan proyektil. Diperkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah cukup membaik,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, BrigjenPol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolda Papua Tengah menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah.

“Kami menegaskan bahwa aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran dan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Gustav.

Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar wilayah Kabupaten Nabire guna memastikan kelompok bersenjata tersebut tidak kembali melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

error: Content is protected !!