Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2026

DENPASAR || Jejak-indonesia.id — Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan mengoptimalkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai sarana pemantauan, pengawasan dan memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi secara modern, akurat, dan berkelanjutan.

Seperti halnya kegiatan pemantauan udara ETLE Drone Presisi yang dilaksanakan Ditlantas Polda Bali di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Denpasar, Bali, yakni Pos Pesanggaran Denpasar, Pos GBB Denpasar (Perempatan Meru), serta kawasan Induk 6 Tol Bali Mandara.

Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan strategis Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dalam mendorong transformasi sistem penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas menuju sistem yang modern, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., yang secara konsisten mendorong penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional melalui pemanfaatan perangkat teknologi canggih guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta ketertiban berlalu lintas di tengah dinamika mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri KBP Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H saat memimpin kegiatan pengawasan udara bersama tim operator ETLE Drone di Denpasar, Kamis (5/3/26).

Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemantauan berjalan optimal serta mampu menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau melalui pengawasan konvensional.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengungkapkan, melalui dukungan teknologi ETLE Drone Presisi, petugas dapat melakukan pemantauan lalu lintas secara komprehensif dari udara.

“Petugas juga dapat mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Adapun fokus utama pengawasan dalam kegiatan ini diarahkan pada pelanggaran melawan arus serta pelanggaran marka jalan, yang masih menjadi salah satu bentuk pelanggaran dominan pada sejumlah ruas jalan di wilayah Denpasar.

Hasil pemantauan udara menunjukkan masih ditemukannya sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus, terutama kendaraan roda dua.

Tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, namun juga berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, petugas juga mengidentifikasi adanya pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap marka jalan, seperti melintasi garis marka utuh, berpindah jalur tidak pada tempat yang diperbolehkan, maupun melakukan manuver kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan berlalu lintas.

“Seluruh pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem pemantauan udara ini berhasil terdokumentasi secara digital melalui perangkat ETLE Drone,” jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Nantinya dokumentasi tersebut dijadikan sebagai bahan verifikasi dalam proses penegakan hukum elektronik yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.

Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan demikian, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Denpasar Bali. (*)

SIDOARJO || Jejak-indonesia.id – Polresta Sidoarjo Polda Jatim membongkar praktek perdagangan satwa dilindungi secara ilegal.

Seorang pria berinisial RC (33), warga Kecamatan Krembung, ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan sejumlah satwa langka tanpa izin antar negara.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya perdagangan satwa dilindungi secara illegal di wilayah Sidoarjo.

Kombes Tobing mengatakan saat dilakukan penyelidikan akhirnya Polisi menemukan sejumlah satwa dilindungi di rumah tersangka.

“Setelah diperiksa petugas, ternyata tersangka ini tidak mempunyai izin menyimpan dan memperjualbelikan sejumlah satwa langka,” kata Kombes Tobing, Jumat (6/3/26).

Selain mengamankan tersangka,Polisi juga menyita beberapa satwa dilindungi, di antaranya 1 ekor Burung Enggang Klihingan (Anorrhinus galeritus), 1 ekor Burung Julang Emas (Rhyticeros undulatus), 1 ekor Burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), 1 ekor Owa Jawa (Hylobates moloch), 1 ekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), 1 ekor Owa Kalawait (Hylobates muelleri), serta 1 ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis).

Menurut Kapolresta Sidoarjo, tersangka mendapatkan satwa-satwa tersebut dengan cara memesan melalui grup jual beli hewan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan perdagangan satwa dilindungi sejak tahun 2021. Penjualannya tidak hanya dalam negeri, tetapi juga menjangkau Thailand, India, Malaysia, dan Vietnam dengan tujuan akhir Eropa,” jelasnya.

Satwa yang diperdagangkan meliputi jenis primata, mamalia, dan aves. Saat diamankan, sebagian satwa disebut sudah dalam persiapan untuk dikirim ke luar negeri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf h juncto Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.

JEMBER Jejak-indonesia.id – Polres Jember Polda Jawa Timur terus berkomitmen mewujudkan zero narkoba. Seperti yang telah dilaksanakan oleh Polres Jember waktu lalu, mulai dari Kapolres, Waka Polres dan seluruh pejabat utama (PJU) serta perwira staf Polres Jember hingga para Kapolsek dilakukan test urine secara mendadak.

Kapolres Jember Bobby A Condroputra mengatakan, langkah mitigasi berupa tes urine terhadap seluruh unsur pimpinan juga dilakukan karena kepemimpinan sejati bukan hanya soal jabatan, tapi soal keteladanan.

“Role model pemimpin itu sosok yang menunjukkan integritas, empati, visioner, mampu mendengarkan, serta berani mengambil keputusan berisiko,” tegas AKBP Bobby, Jumat (6/3/26).

Nilai itulah lanjut AKBP Bobby yang ditegaskan Polres Jember Polda Jatim melalui langkah mitigasi berupa tes urine terhadap seluruh unsur pimpinan.

Sementara itu Kasi Propam Polres Jember, Iptu Suwito Nur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi.

“Tes urine ini adalah langkah preventif untuk memastikan seluruh pimpinan di Polres Jember bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Iptu Suwito Nur.

Ia menambahkan, para Kapolsek sebagai pemimpin di tingkat kecamatan memegang peran strategis.

Mereka bukan hanya penanggung jawab keamanan wilayah, tetapi juga figur teladan bagi anggota dan masyarakat.

“Karena itu, integritas, disiplin, kerja keras, dan profesionalisme harus ditunjukkan secara konsisten dalam setiap tindakan,” ujarnya.

Langkah mitigasi ini juga menjadi pesan kuat bahwa Polres Jember Polda Jatim tidak memberikan ruang bagi pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

“Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental guna menjaga marwah institusi,” pungkasnya.

Adapun hasil test urine kali ini dinyatakan tidak ada yang positif menggunakan Narkoba. (*)

KARANGASEM || Jejak-indonesia.id – Menanggapi meningkatnya potensi cuaca ekstrem di wilayah Bali Timur, Polres Karangasem menggelar Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana pada Jumat (6/3/2026) pagi. Bertempat di Lapangan Tantya Sudirajati, apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Karangasem memamerkan seluruh armada dan peralatan teknis kebencanaan guna memastikan semua perangkat dalam kondisi prima dan siap pakai. Acara ini turut dihadiri oleh Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Karangasem.

Upaya tanggap bencana harus difokuskan pada penyelamatan nyawa, evakuasi korban, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. Berdasarkan data terkini, telah terjadi peningkatan kejadian bencana sebanyak 33 kali di Kabupaten Karangasem. Hal ini menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh pihak. Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan sendiri; diperlukan koordinasi kuat dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan yang komprehensif.

Seluruh Kasatker diinstruksikan untuk segera melakukan pemetaan (mapping) wilayah rawan bencana agar langkah antisipasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang menjadi perhatian publik saat ini. Kesiapsiagaan kita adalah kunci untuk menjamin keselamatan masyarakat di Kabupaten Karangasem,” tegas AKBP I Made Santika dalam amanatnya.

Melalui apel ini, Polres Karangasem berkomitmen untuk hadir di garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

BALI || Jejak-indonesia.id – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., didepan para wartawan saat doorstop di Press Room Bidhumas Polda Bali, hasil otopsi dari potongan tubuh yang ditemukan di pantai Ketewel Sukawati Gianyar, indeks profil DNA 99,99% mirip dengan korban penculikan WNA Ukraina an.IK, Jum’at 6/3/2026.

KBP Ariasandy mengungkapkan hasil perkembangan dari tindak lanjut penemuan potongan tubuh korban mutilasi yang di temukan di pantai Ketewel Gianyar beberapa waktu lalu.

Pada tanggal 25 Februari 2026 seperti yang telah diketahui, sudah dilakukan pengambilan sampel DNA dari ibu korban penculikan an. IK yang merupakan WN. Ukraina yang telah diterima Polda Bali pada 26 Februari 2026.

Kemudian pada 5 Maret 2026 kemarin Bidlabfor Polda Bali telah menerima potongan sampel bagian tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar, dari RS. Ngoerah berupa 6 bagian tubuh berupa gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha/femur, tulang iga, tulang jari kaki, potongan tulang kering. Selanjutnya didapatkan hasil pemeriksaan DNA 6 bagian tubuh tersebut merupakan individu berjenis kelamin laki-laki.

Dari hasil profil DNA 6 bagian tubuh tersebut dilakukan perbandingan dengan profil DNA darah mobil Avanza hitam DK 1373 FAF dan profil DNA darah di Villa Sumer Pangkung Tabanan (terkait kasus penculikan) merupakan individu yang sama.

Selanjutnya Bidlabfor Polda Bali melakukan perbandingan hasil profil DNA 6 bagian tubuh, profil DNA darah pada mobil dan Villa Sumer serta profil DNA milik saudari Valeria Komarof yang merupakan ibu dari korban penculikan WN. Ukraina atas nama IK.

Dari perbandingan data hasil profil DNA tersebut dapat disimpulkan bahwa alel maternal dari profil DNA Sdri. VALERIA KOMAROV yang merupakan Ibu dari Sdr. IK adalah cocok dengan alel maternal dari profil DNA darah pada mobil avanza hitam Nopol DK 1373 FAF, profil DNA darah pada Villa Sumer, Desa Pangkung, Tabanan dan hasil profil DNA gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha / femur, tulang iga, tulang jari kaki, dan potongan tulang kering milik MR X. Berdasarkan perhitungan indeks paternitas bahwa probabilitas profil DNA adalah 99,99%.

“Sehingga kita bisa simpulkan bahwa potongan tubuh yang kita temukan di pantai ketewel Gianyar tersebut adalah sama dengan korban yang dilaporkan sebagai korban penculikan WNA asal Ukraina tersebut”, ungkap KBP Ariasandy.

error: Content is protected !!