Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2026

BALI || Jejak-indonesia.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan survei jalur di Bali untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat sekaligus pengamanan Hari Raya Nyepi. Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas juga meninjau kesiapan penyelenggaraan Kemala Run 2026, Jum’at (6/3/2026).

Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, pengecekan ini dilakukan karena waktu pelaksanaan Idulfitri dan Hari Raya Nyepi yang berdekatan sehingga perlu koordinasi dan pengaturan lalu lintas yang matang.

“Saat ini kami berada di Bali dalam rangka survei kesiapan Operasi Ketupat, sekaligus memastikan pengamanan Hari Raya Nyepi. Lebaran dan Nyepi waktunya sangat dekat, tetapi kami sudah bertemu dengan Pak Gubernur dan semuanya sudah clear,” kata Kakorlantas.

Ia menjelaskan, pengaturan lalu lintas khususnya terkait penutupan jalur menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk juga telah dibahas bersama pemerintah daerah sehingga dipastikan tidak menimbulkan kendala.

“Jadi tidak ada masalah, karena penutupan yang menuju Ketapang dan Gilimanuk sudah tidak ada kendala,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Selain memastikan kesiapan Operasi Ketupat dan pengamanan Nyepi, Kakorlantas juga meninjau langsung kesiapan Kemala Run 2026 yang akan digelar di Bali. Menurutnya, sebagian besar persiapan kegiatan tersebut sudah hampir rampung.

“Kami juga mengecek kesiapan panitia Kemala Run. Secara umum hampir semuanya sudah clear, hanya ada satu jembatan yang mungkin harus disambungkan,” jelasnya.

Kakorlantas menambahkan, pihak Balai Jalan telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jembatan tersebut. Hal itu juga telah disampaikan kepada Gubernur Bali agar segera direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan.

“Hari ini kami cek langsung dengan Balai Jalan. Pak Gubernur juga sudah melihat langsung dan mudah-mudahan dalam waktu cepat jembatan itu bisa disambungkan sehingga pelaksanaan Kemala Run yang sudah disiapkan bisa berjalan lebih baik,” katanya.

Sebagai informasi, Kemala Run 2026 akan diselenggarakan pada 19 April 2026 di Bali United Training Center, Gianyar, Bali. Ajang lari ini mengusung tema “Charity for Indonesia” dengan kategori lomba half marathon, 10 kilometer, dan 5 kilometer, serta menargetkan sekitar 10.000 peserta.

Sementara itu, Ketua Panitia Kemala Run Deni Agus Suryo mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang membantu kesiapan kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan penyambungan jembatan tersebut penting karena menjadi akses penghubung jalur lomba menuju titik start.

“Jembatan ini akan menghubungkan area Bali United Training Center dengan jalur yang akan dilalui peserta menuju start. Ini menjadi apresiasi yang sangat baik agar Kemala Run dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Deni juga berharap dukungan dan doa dari berbagai pihak agar kegiatan olahraga tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Kami mohon doa restu agar seluruh rangkaian kegiatan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan Balai Jalan Andre Sahatua Sirait menegaskan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan Kemala Run agar berjalan lancar.

“Intinya kami dari Balai Jalan siap mendukung terselenggaranya acara Kemala Run ini. Terkait pemanfaatan bangunan bawah akses ini, kami juga akan berkoordinasi dengan Balai Sungai sehingga kegiatan Kemala Run dapat terselenggara dengan baik,” ujarnya.

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Umat Muslim melaksanakan Ibadah Puasanya di Bulan Suci Ramadhan 1447 H ternodai, praktik perjudian meja tembak ikan yang berada di Jalan Jamin Ginting (Belakang Lapas Pancur Batu), Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang diduga tetap eksis beroperasi.

Kemudian, warga sekitar mengaku sudah sangat resah dan merasa terganggu saat melaksanakan ibadah puasanya di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Selanjutnya, judi tembak ikan yang berada di sebuah warung kopi milik warga. Judi tembak ikan setiap hari buka sampai menjelang malam hari selalu ramai pemain judi atau pengunjungnya.

Warga sekitar yang namanya tidak mau di sebut mengatakan, setiap hari beroperasi judinya itu bang. Apalagi, menjelang malam hari ramai pemain judinya.

Meskipun, di bulan Suci Ramadhan 1447 H, judi tembak ikan tetap beroperasi,” ujar warga bermarga tersebut kepada wartawan, Jum’at (6/3/2026).

Ia menduga bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yakni pihak kepolisian Polsek Pancur Batu terkesan tutup mata diduga sengaja adanya pembiaran lokasi judi tembak ikan beroperasi.

“Tak masuk logika bang, mana mungkin pihak kepolisian Polsek Pancur Batu tidak mengetahui keberadaan aktivitas perjudian tembak ikan tersebut. Jadi, kuat dugaan kami pihak Polsek Pancur Batu tutup mata dan terkesan pembiaran,” ucapnya.

Ia mewakili warga setempat meminta dan berharap pihak Polsek Pancur Batu agar segera menindak tegas lokasi judi itu dan menangkap pemilik/pengelola judinya serta menutup lokasi tersebut.

“Warga setempat meminta kepada pihak Polsek Pancur Batu agar segera menggerebek lokasi judi dan menutup lokasi meja judi tembak ikan,” pungkasnya.

Warga sekitar sudah merasa sangat resah dengan adanya keberadaan judi tembak ikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi saat dikonfirmasi awak media via seluler, Kamis (5/3/2026) terkait aktivitas perjudian tembak ikan diwilayah hukumnya belum memberikan respon.

BENGKULU || Jejak-indonesia.id – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K.,M.Si, melaksanakan buka puasa bersama anak yatim dan dhuafa Panti Asuhan Bumi Rafflesia Bengkulu di Panti Asuhan Bumi Rafflesia JL. Kesehatan 1 Anggut Atas Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu, bersama Pejabat Utama Polda Bengkulu Kamis (5/3/2026).

Kehadiran Kapolda Bengkulu di sambut baik oleh ketua yayasan bapak Sutami dan juga anak yatim dan pengurus yayasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu, termasuk Irwasda Polda Bengkulu, Karo logistik, Dirlantas, Dirbinmas, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kabid TIK, dan Ka SPKT.

Dalam kegiatan buka puasa bersama ini, Kapolda Bengkulu dan pejabat utama Polda Bengkulu memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa. Kapolda Bengkulu juga memberikan pesan dan motivasi kepada anak-anak yatim piatu untuk selalu bersemangat dan berdoa.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan kebahagiaan dan keberkahan bagi anak-anak yatim piatu dan dhuafa. Kami juga berharap agar anak-anak ini dapat tumbuh menjadi generasi yang baik dan berguna bagi masyarakat,” kata Kapolda Bengkulu.

Pengurus Panti Asuhan Bumi Rafflesia, Bapak Agus Salim, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Bengkulu dan pejabat utama Polda Bengkulu atas kunjungan dan santunan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan santunan yang diberikan oleh Kapolda Bengkulu dan pejabat utama Polda Bengkulu. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli dengan anak yatim piatu dan dhuafa,” kata Bapak Agus Salim.

Kegiatan buka puasa bersama ini diakhiri dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa dan penyerahan Tali Asih berupa kipas angin kepada ketua yayasan panti asuhan. Kegiatan ini berlangsung dalam keadaan hikmat , kegiatan selanjutnya ditutup dengan foto bersama anak yatim dan pejabat utama polda bengkulu.

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Satuan Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat dan berhasil menggrebek komplotan pengedar narkoba di lokasi bekas Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Selasa malam (25/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebanyak lima pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,47 gram dan ganja seberat 30,91 gram.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Jumat pagi pukul 07.00 WIB menjelaskan pentingnya peran Dumas dalam pengungkapan kasus ini. “Pengungkapan kasus komplotan narkoba ini berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumut. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk ditindaklanjuti. Ini membuktikan bahwa Dumas sangat efektif dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah RS (22) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Jalan Kabanjahe, Kecamatan Silimakuta; S (28) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Kabupaten Sei Rampah; OD (34) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Nagori Bandar Raya, Kecamatan Silimakuta; BG (41), seorang petani asal Nagori Dolok Paribuan, Kecamatan Silimakuta; dan SP (46) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Dusun Bandar Raya.

“Berawal dari Dumas yang masuk ke Dirnarkoba Polda Sumut, kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwa di lokasi bekas Galon Pertamina sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan awal mula operasi.

Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II Sat Narkoba AIPDA Andi Nainggolan, S.H. beserta anggota Polsek Saribu Dolok langsung bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. “Respons cepat Sat Narkoba Polres Simalungun terhadap Dumas yang masuk ke Dirnarkoba Polda Sumut sangat patut diapresiasi. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” jelas AKP Verry Purba.

Sesampainya di TKP sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit II Res Narkoba bersama anggota langsung mengamankan lima orang laki-laki yang sedang berada di lokasi. “Tim bergerak cepat dan profesional. Begitu tiba di lokasi, langsung diamankan lima pelaku yang sedang berada di TKP. Ini adalah hasil tindak lanjut dari Dumas yang efektif,” ujar AKP Verry Purba.

Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup lengkap. Ditemukan 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram, 8 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30,91 gram, 4 buah kaca pirex yang berisi sisa diduga narkotika jenis sabu, dan berbagai alat hisap sabu.

“Barang bukti yang diamankan sangat lengkap. Ada sabu, ganja, alat hisap, timbangan elektrik, handphone yang digunakan untuk transaksi, bahkan uang hasil penjualan sebesar Rp700.000. Ini menunjukkan bahwa mereka adalah komplotan yang aktif mengedarkan narkoba,” ungkap AKP Verry Purba.

Petugas juga mengamankan 1 buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, 1 buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari bola lampu, 1 unit timbangan elektrik, 2 ball plastik klip kosong, dan berbagai barang bukti lainnya yang menunjukkan aktivitas peredaran narkoba.

“Dari barang bukti yang ditemukan, jelas bahwa lokasi ini adalah tempat transaksi dan pesta narkoba. Ada alat hisap, ada timbangan untuk menimbang, ada plastik klip untuk mengemas. Ini adalah sarang peredaran narkoba yang berhasil kami bongkar berkat Dumas yang masuk,” jelas AKP Verry Purba.

Saat dilakukan interogasi, para tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu dan ganja yang ditemukan adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial W, warga Kecamatan Silimakuta Seribudolok. “Para tersangka mengaku mendapat pasokan dari W. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan menuju rumah W, namun W belum dapat diamankan dan diduga telah melarikan diri,” ujar AKP Verry Purba.

Polres Simalungun terus melakukan pengembangan untuk menangkap W sebagai pemasok narkoba kepada kelima tersangka. “Kami terus memburu W yang diduga sebagai pemasok. Pengungkapan kasus ini berawal dari Dumas yang efektif, dan kami akan terus menindaklanjuti hingga seluruh jaringan terbongkar,” tegas AKP Verry Purba.

Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Dumas sangat efektif dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Dumas, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius,” tutup AKP Verry Purba mengajak partisipasi masyarakat.

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti Narkoba 2 Bulan Terakhir Mulai Januari 2026 Sampai dengan Februari 2026

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan Pada hari kamis 05 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib Bertempat di Aula Terbuka Polresta Deliaerdang

Kapolresta Deliserdang Menyampaikan Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 2 Bulan terakhir periode Januari hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir,
dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang

“Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah),” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”Tutupnya.

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang./Humas Polresta DS

error: Content is protected !!