Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Satgas Saber Polres Ponorogo Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan

PONOROGO || Jejak-indonesia.id – Menjelang bulan suci Ramadan, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim melalukan pengawasan terhadap harga dan stok bahan pokok penting (bapokting).

Sejumlah pasar tradisional hingga toko modern disisir untuk memastikan harga dan stok Bapokting tetap terkendali dan aman.

Pemantauan dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya Pasar Legi Ponorogo di Jalan Soekarno Hatta, Pasar Sumoroto di Kecamatan Kauman, Pasar Bungkal di Kecamatan Bungkal, serta swalayan modern Surya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mangkujayan.

Tim Satgas Saber yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengecek satu per satu komoditas pangan, mulai dari bumbu dapur, daging ayam dan sapi, beras, minyak goreng, telur, hingga bahan pokok lainnya.

“Secara umum stok bapokting aman dan harga relatif stabil. Beras, telur, minyak goreng sampai bumbu dapur stoknya tercukupi,” ujar AKP Imam Mujali, Selasa (10/2/2026).

Saat pengecekan di Pasar Legi Ponorogo, Satgas Pangan menemukan kenaikan harga cabai rawit. Harga komoditas tersebut tercatat mencapai Rp78.000 per kilogram, naik dari sebelumnya sekitar Rp60.000 per kilogram.

Menurut AKP Imam, kenaikan harga cabai rawit dipengaruhi faktor cuaca. Musim hujan menyebabkan pasokan terganggu karena banyak hasil panen yang membusuk.

“Cabai rawit memang naik, tapi masih dalam batas wajar. Sementara komoditas lain cenderung stabil, bahkan ada yang turun,” jelasnya.

Selain memantau harga, Satgas Saber juga memastikan tidak ada penimbunan maupun permainan harga di pasar tradisional maupun modern di seluruh wilayah Bumi Reog.

“Tidak ditemukan pelanggaran. Kenaikan harga tidak signifikan dan cenderung stabil,” tegas AKP Imam.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan sejauh ini ketersediaan bahan pokok, seperti beras dan lain lain, sangat aman.

"Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan semua stakeholder untuk memastikan ketersedian dan harga bahan pokok aman, di bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri nanti,"pungkasnya. (*)

Polres Tulungagung Gelar Piramida Peringati Hari Pers Nasional 2026

TULUNGAGUNG || Jejak-indonesia.id – Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar kegiatan Piramida (Ngopi bersama Media) bersama awak media di Kabupaten Tulungagung,Senin (09/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung.

Selain awak media, kegiatan ini juga dihadiri oleh rekan-rekan influencer yang selama ini turut berperan dalam menyebarluaskan informasi positif dan edukatif kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tulungagung mengawali acara dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026.

Potongan tumpeng secara simbolis diserahkan kepada Ketua PWI Kabupaten Tulungagung, Wiwieko Dharmaidiningrum, sebagai wujud apresiasi Polri kepada insan pers.

AKBP Dr. Ihram Kustarto menyampaikan bahwa kegiatan Piramida ini merupakan wadah silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan insan media.

“Melalui kegiatan Piramida ini, Polres Tulungagung ingin mempererat sinergisitas dan kemitraan dengan awak media serta influencer," kata AKBP Ihram.

Ia mengatakan, momentum Hari Pers Nasional ini juga menjadi bentuk apresiasi Polres Tulungagung Polda Jatim atas peran strategis pers dalam menyampaikan informasi yang edukatif, berimbang, dan membangun kepada masyarakat.

Masih kata AKBP Dr. Ihram Kustarto, media memiliki peran penting sebagai mitra Polri dalam menjaga kondusivitas kamtibmas, khususnya dalam menangkal hoaks dan memberikan informasi yang akurat.

Sementara Ketua PWI Kabupaten Tulungagung, Wiwieko Dharmaidiningrum mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Piramida.

"Kami harap acara Piramida ini dapat berjalan terus kedepannya sehingga terjalin komunikasi yang baik antara teman teman Media dan Polres Tulungagung", ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu kafe di kawasan Semar Mesem tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, membahas berbagai isu kamtibmas serta peran media dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau akrab, santai, dan penuh kehangatan, mencerminkan solidnya hubungan antara Polres Tulungagung Polda Jatim dan insan pers di Kabupaten Tulungagung. (*)

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol

SURABAYA || Jejak-indonesia.id - Operasi Keselamatan Semeru 2026, memasuki hari Kesembilan, Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Jatim terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas. Kali ini melalui Satuan PJR (Patroli Jalan Raya), Ditlantas Polda Jatim membagikan flyer kepada pengguna jalan khususnya jalan tol.

Flyer diantaranya berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol terutama kendaraan truk dan bus.

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului.

Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas.

Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108 ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.

“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki lebih dari satu jalur,"kata AKBP Edith.

Ia menegaskan, bahwa keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada hakekatnya adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab petugas.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama - sama menggunakan jalan raya ataupun jalan tol sesuai dengan aturan yang ada demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran bersama. (*)

Dankorbrimob Polri Mohon Do’a Masyarakat Indonesia Untuk Perjuangan Kontingen Di UAE SWAT CHALLENGE 2026

DUBAI || Jejak-imdonesia.id – Memasuki hari terakhir pelaksanaan UAE SWAT Challenge Dubai 2026, Kontingen Korps Brimob Polri tetap tampil penuh semangat dan percaya diri menghadapi ketatnya persaingan antarpasukan elite dunia. Senin (9/2/2026) menjadi momentum penting bagi 38 personel terbaik Brimob Polri yang telah berjuang maksimal sejak awal kompetisi.

Sejak keberangkatan dari Indonesia, seluruh personel telah menjalani rangkaian latihan intensif, persiapan fisik, taktis, maupun mental secara terukur dan profesional. Mereka datang ke Dubai bukan hanya sebagai peserta, tetapi sebagai duta Polri dan duta bangsa yang membawa harapan besar masyarakat Indonesia.

Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat secara khusus menyampaikan permohonan doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia bagi para personel yang sedang berjuang.

“Kami memohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar personel Brimob Polri yang saat ini berlaga di UAE SWAT Challenge diberikan kesehatan, keselamatan, serta kelancaran dalam setiap pertandingan. Anak-anak kita di Dubai sudah berlatih maksimal, berjuang dengan sepenuh hati, dan tampil membawa nama besar Indonesia,” ujar Dankorbrimob Polri.

Beliau menegaskan bahwa seluruh peserta telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi persaingan tingkat dunia.

“Mereka adalah personel pilihan yang telah melalui proses latihan panjang, disiplin tinggi, dan pembinaan profesional. Di arena kompetisi, fokus kami adalah memberikan performa terbaik, menjaga soliditas tim, serta bertanding secara sportif dan terhormat,” tegasnya.

Kontingen Indonesia yang dipimpin Kombes Pol. James Hutagaol terbagi dalam tiga tim utama:

BRIMOB A
Ipda Romer, Bripda Gilang, Bripda Raffi, Bharada Bima, Bripda Abdurahman, Bripda Ronaldinho, Bharada Aldianus, dan Bripda Anan.

BRIMOB B
Ipda Nederlan, Bripda Devon, Bripda Darwin, Bripda Agil, Bripda Wahyu, Bripda Chandra, Bharada Vergiawan, dan Bripda Dedi.

BRIMOB C
Iptu Rahma, Ipda Nora Septiana, Briptu Aren Wondal, Bripda Eunike John, Bripda Stephanie, Bripda Widyawati, Bripda Miranda, dan Bripda Lidia.

Selama beberapa hari perlombaan, ketiga tim telah menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam berbagai skenario taktis berintensitas tinggi. Setiap personel tampil dengan dedikasi penuh, mempraktikkan hasil latihan panjang yang telah mereka jalani di tanah air.

Keikutsertaan Brimob Polri dalam UAE SWAT Challenge 2026 menjadi bukti kesiapan dan profesionalisme Polri di tingkat global. Ajang ini bukan hanya tentang mengejar prestasi, tetapi juga tentang menunjukkan kualitas, ketangguhan, dan kehormatan pasukan Bhayangkara di mata dunia.

Dengan doa dan dukungan masyarakat Indonesia, Kontingen Brimob Polri optimistis mampu menuntaskan seluruh rangkaian pertandingan dengan hasil terbaik. Perjuangan mereka adalah kebanggaan bersama—sebuah bukti bahwa putra-putri terbaik Polri mampu berdiri sejajar dengan pasukan elite internasional.

Kasat Lantas Polres Binjai, Tekankan Masyarakat Tidak Menggunakan Jasa Calo Dalam Pengurusan SIM

BINJAI || Jejak-indonesia.id - Kasat Lantas Polres Binjai AKP Indra Jansen Girsang S.Pd.M.Psi, terus menekankan dan memastikan bahwa tidak ada pengunaan calo dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Praktik calo dianggap Ilegal dan merugikan masyarakat kerena melangkahi proses ujian kompetensi yang wajib dilalui.

Proses harus sesuai Standar Operasional (SOP) , Kasat Lantas menegaskan bahwa pemohon SIM harus mengikuti ujian teori dan Praktik secara mendiri untuk membuktikan kompetensi berkendara.

Kami akan menindak Tegas dan memberikan edukasi atau Imbauan kepada Masyarakat, Pihak Kepolisian aktif memberikan imbauan, baik itu dengan memasang Spanduk di Seputaran Satlantas Polres Binjai.

Kasat Lantas Polres Binjai, menegaskan tidak bertanggung jawab atas SIM yang diperoleh melalui calo, terutama jika ditemukan kasus penipuan atau Dokumen Palsu, tuturnya.

Dirinya menyampaikan, Himbauan pemberitahuan telah kami buat, agar masayarakat tidak memakai atau mengunakan jasa Calo dalam pembuatan SIM.

Apabila masyarakat mengunakan jasa calo "kami Pihak Satlantas Polres Binjai Tidak Bertanggung Jawab" tutur Kasat Lantas.

“Kami melarang calo dari dulu, Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Id card). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik".

Kasat lantas, juga menegaskan pembuatan dan permohonan pengajuan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Dalam pelaksanaan nya pemohon harus mengikuti dan melengkapi persyaratan, pada pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), sesuai peraturan yang berlaku.

Kasat Lantas ‘menjelaskan untuk pembiayaan telah dituangkan dalam peraturan Pembiayaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai yang berlaku.

Biaya Bikin SIM 2024

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi. Seperti diketahui bersama, tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.

Biaya pemeriksaan tersebut juga dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Kapolri juga melarang petugas pelayanan penerbitan SIM menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kasat Lantas serta mengajak masyarakat, untuk ikut serta dan berperan dalam membudayakan tertib berlalu lintas yang baik dan benar di Kota Binjai.

error: Content is protected !!