Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Viral Warga Desa Gandatapa dan Aliansi Masarakat Peduli Lingkungan Gelar aksi Damai Tutup Tambang Galian C (pasir hitam) PT. Keluarga Sejahtera Bumiindo

BANYUMAS || jejakindonesia.id - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli lingkungan menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan aktivitas tambang di Dusun Blembeng, Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin 19 januari 2026.

mengawali aksi dengan konvoi menggunakan motor dan mobil, Mereka berkeliling desa dan menuju ke lokasi tambang yang berada di kaki Gunung Slamet. Kemudian dilanjutkan dengan menggelar orasi di depan Balai Desa Gandatapa.

Aksi ini dipicu oleh kerusakan parah Jalan Raya Baturraden Timur yang selama ini dilalui puluhan dump truk bermuatan tambang dengan tonase berlebih. Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menyebutkan aktivitas angkutan tambang sudah sangat meresahkan warga dan pengguna jalan.
Truk-truk pengangkut batu dan pasir itu disebut melintas secara ugal-ugalan dan mengabaikan batas muatan.

Yang paling nyata dampaknya adalah rusaknya Jalan raya Baturraden Timur.
Dump truk pengangkut tambang ini bolak-balik dengan muatan berat dan ugal-ugalan.

Kami turun ke jalan dan akan memastikan serta mengawal terus agar tambang ini ditutup," tegas Fajar

Menurutnya, dalam sehari terdapat sekitar 50 hingga 70 truk yang melintas dari lokasi tambang.
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan dan merugikan ribuan pengguna jalan.

Kalau truknya puluhan, dampaknya ribuan pengguna jalan. Jalan rusak, yang terdampak masyarakat. Sementara perbaikannya pakai dana negara.Ini jelas merugikan kita dan merugikan negara," katanya.

Aliansi masyarakat peduli lingkungan yang turun aksi terdiri dari berbagai unsur, mulai dari aktivis, ormas peduli lingkungan, hingga warga terdampak langsung.

Mereka menyoroti aktivitas tambang pasir galian C yang dinilai sudah melampaui batas toleransi.
Meski disebut memiliki izin lengkap, Fajar menegaskan bahwa izin tersebut tetap dapat dievaluasi apabila terbukti menimbulkan dampak serius bagi warga.

"Izin memang lengkap, tapi kan bisa dievaluasi. Dampaknya sudah nyata ke masyarakat. Kami juga akan membentuk satgas bersama, membantu kepolisian, Dishub, dan aparat penegak hukum. Kalau masih ada truk tambang yang melanggar tonase, akan kami cegat dan kami tertibkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyatakan pemerintah desa telah melakukan musyawarah bersama warga pada 16 Januari 2026.
Edit: Rival R.D.K

Polemik Kasus Korupsi MAMIN Fiktif Dan Komitmen KAJARI Banyuwangi Untuk Segera Usut Tuntas

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Besok tanggal 20 Januari, merupakan hari bersejarah di Banyuwangi. Pasalnya di hari tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Forum Suara Blambangan (FORSUBA) terkait kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersangka kasus korupsi pengadaan makan dan minum (MAMIN) fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi tahun anggaran 2021.

Hakim tunggal Nurindah Pramulia mementahkan penerbitan SP3 Kejaksaan Negeri Banyuwangi terhadap tersangka bernama Nafiul Huda yang telah mengembalikan dana korupsi lebih dari 400 juta tersebut. Majelis hakim juga memerintahkan Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk melanjutkan penyidikan kepada tersangka sampai adanya kepastian hukum berdasarkan keputusan pengadilan.

"Artinya SP3 dengan nomor 08/M.5.21/FD.2/05/2024 tanggal 4 Mei 2024 yang keluarkan KEJARI Banyuwangi kepada tersangka Nafiul Huda tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pertanyaannya, kapan kasus ini bisa terselesaikan? Kenapa KAJARI Banyuwangi tidak berani menyelesaikan kasus ini, ada apa kira-kira," ucap Bondan Madani, Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) kepada awak media, Senin 19/01/2026.

Masih menurut Bondan, meskipun sudah berjalan tiga tahun lebih dan Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Banyuwangi berganti tiga kali, tetapi sampai saat ini kasus tersebut belum juga terpecahkan. Dan hal ini menjadi potret betapa suramnya supremasi hukum di Bumi Blambangan, selain itu integritas kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum patut dipertanyakan kredibilitasnya.

"Padahal Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah mengeluarkan maklumat akan mengganti kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri jika tak mau mengusut kasus korupsi. Terus masalah kasus korupsi MAMIN fiktif yang belum terselesaikan hingga saat ini, apa bisa dikategorikan bahwa KAJARI Banyuwangi tidak mau menyelesaikan kasus ini? Padahal akhir tahun 2025 kemarin, KEJARI Banyuwangi meraih Peringkat Pertama Kinerja Terbaik Tahun 2025 untuk kategori Kejari Tipe A di Bidang Intelijen," Ujar Bondan.

Aktivis yang dijuluki Si Raja Demo ini mengingatkan, jika nama Nafiul Huda pernah terseret dalam dugaan praktik jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi. Hal tersebut terungkap dari Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. Amir, dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis, kepada pimpinan hearing, Ruliyono Wakil Ketua DPRD Banyuwangi membeberkan bahwa ada aliran dana masuk ke rekening Kepala BKPP Banyuwangi.

"Orang ini memang sangat kontroversi, sebelumnya diduga terlibat jual-beli jabatan. Kemudian setelah ditetapkan sebagai Tersangka oleh KEJARI jabatannya sebagai kepala BKPP dipindah sebagai staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. Setelah kasus ini berjalan hampir dua tahun, tiba-tiba diberikan SP3 meskipun kemudian anulir kembali. Melihat rentetan itu, kami meyakini jika orang ini dilindungi oleh oleh kuat dibelakangnya. Buktinya sampai saat ini kasus itu belum juga terselesaikan," selorohnya.

Terakhir, alumni muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi ini menegaskan jika pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak ada kata lelah dan istilah menyerah, untuk menyuarakan persoalan ini sampai terbongkar semuanya serta aktor intelektual dibelakangnya.

"Ketegasan KEJAGUNG dalam memberantas kasus korupsi tak perlu diragukan, namun hal itu tak diikuti oleh KAJARI Banyuwangi". Pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, selain Nafiul Huda, ada lima oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus korupsi Makan dan Minum (MAMIN) Fiktif Tahun Anggaran (TA) 2021. Diantara yaitu:

1. Sandi Dian Ervani, SE.,MM. Kabid. Pengadaan, Mutasi dan data pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

2. Davit Purwo Wahyudi Widodo, S.Kom, M.Si. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

3. Herman Wahyudi, S.Kom. Penata Muda Pelaksana pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

4. Ahmad Fathoni, Pengatur TK. I Pelaksana Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

5. Pratomo, A.Md, Pengatur TK. I Pelaksana Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Dijuluki “Gus” di Ponpes Adz Dzikra, Sampaikan Pencerahan Lewat Sholawat dan Kebersamaan

BANYUWANGI|| jejakindonesia.id – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofik Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mendapatkan julukan kehormatan “Gus” saat menghadiri kegiatan keagamaan dan budaya di Pondok Pesantren (Ponpes) Adz Dzikra, pada Sabtu malam, 17 Januari 2026. Julukan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kedekatan dan kontribusinya dalam merajut hubungan harmonis antara kepolisian, ulama, dan masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri Kapolresta Banyuwangi itu dikemas dalam sebuah acara bertajuk “Campur Sari, Campur Ngaji, Kanggo Nelesi Ati”, sebuah konsep unik yang memadukan seni budaya, lantunan sholawat, serta pengajian untuk menyejukkan hati dan mempererat ukhuwah. Acara tersebut digagas oleh KH. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H., selaku Pengasuh Ponpes Adz Dzikra sekaligus Ketua GM FKPPI Banyuwangi, dan berlangsung dengan penuh khidmat serta kehangatan.

Dalam suasana yang sarat nilai religius dan kebersamaan tersebut, Kombes Pol. Dr. Rofik Ripto Himawan tampak berbaur akrab dengan para kiai, santri, tokoh masyarakat, serta jamaah yang hadir. Julukan “Gus” yang disematkan kepadanya mencerminkan penerimaan dan kedekatan emosional antara Kapolresta Banyuwangi dengan kalangan pesantren dan masyarakat religius.

Tak hanya hadir sebagai tamu, Gus Kombes Pol. Dr. Rofik juga memberikan pencerahan kepada masyarakat yang hadir. Dalam penyampaiannya, ia mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa memperbanyak sholawat kepada Baginda Nabi Besar Muhammad S.A.W. Menurutnya, sholawat tidak hanya menjadi bentuk kecintaan kepada Rasulullah, tetapi juga sebagai jalan untuk menenangkan hati, memperkuat iman, dan mempererat persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat.

"Dengan bersholawat, hati menjadi lebih tenang, pikiran jernih, dan kehidupan sosial akan lebih harmonis. Inilah salah satu kunci untuk menjaga kedamaian dan persatuan,” pesan Gus Kombes Pol. Dr. Rofik di hadapan para jamaah.

Sosok Kapolresta Banyuwangi yang kini akrab disapa “Gus” tersebut memang dikenal sebagai perwira menengah Polri yang dekat dengan para kiai dan ulama. Kedekatannya dengan lingkungan pesantren serta komitmennya dalam merawat nilai-nilai keagamaan menjadikannya figur yang diterima lintas kalangan. Tak hanya itu, Gus Kombes Pol. Dr. Rofik juga dikenal memiliki talenta di bidang seni religi, termasuk sebagai pencipta lagu-lagu sholawat yang kerap dilantunkan dalam berbagai kegiatan keagamaan.

Kehadiran Kapolresta Banyuwangi dalam kegiatan di Ponpes Adz Dzikra ini menjadi simbol sinergi antara aparat keamanan, ulama, dan masyarakat. Melalui pendekatan kultural dan religius, diharapkan tercipta suasana Banyuwangi yang aman, damai, serta penuh keberkahan.

Acara “Campur Sari, Campur Ngaji, Kanggo Nelesi Ati” pun ditutup dengan doa bersama, lantunan sholawat, dan suasana penuh keakraban, meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh jamaah yang hadir pada malam penuh makna tersebut.

Momentum Hari Kesadaran Nasional 2026, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Satya Lencana 852 personel Polri

PALANGKARAYA || jejakindonesia.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng, pada Senin (19/1/2026) pagi. Upacara ini menjadi momentum penting dalam penguatan disiplin, integritas, serta tanggung jawab seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugas kepolisian di awal tahun 2026.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., bertindak langsung sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polda Kalteng.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar rutinitas seremonial. Ia menekankan bahwa kegiatan ini adalah sarana refleksi untuk memperkuat kedisiplinan dan rasa tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

"Melalui momentum ini, mari kita mantapkan komitmen untuk melaksanakan tugas pokok Polri secara profesional, ikhlas, dan bertanggung jawab. Semua harus dilandasi iman dan takwa serta berpedoman pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ujar Irjen Pol. Iwan.

Jenderal bintang dua tersebut juga menginstruksikan personelnya untuk selalu bersikap proaktif dan meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, tepat, dan humanis guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja keras. Terus jaga kekompakan dan kebersamaan demi mewujudkan situasi Kamtibmas di Kalimantan Tengah yang aman dan kondusif," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa upacara kali ini dirangkaikan dengan penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Pengabdian kepada 852 personel Polri di jajaran Polda Kalteng.

Tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut disematkan langsung oleh Kapolda Kalteng kepada perwakilan personel yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dan pengabdian tanpa cacat dalam masa dinasnya.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara. Diharapkan prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," pungkas Kombes Pol. Budi.

Respon Cepat Polsek Tikala Hentikan Balap Liar, Wujud Nyata Komitmen Jaga Kamtibmas

MANADO || jejakindonesia.id – Jajaran Polsek Tikala kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Call Centre 112, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di wilayah Kecamatan Tikala.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.36 WITA. Begitu menerima laporan dari masyarakat, Tim Patroli Rayon Polsek Tikala langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan. Hanya dalam hitungan menit, petugas tiba di lokasi dan melakukan pengejaran serta pengamanan terhadap para pelaku beserta kendaraan yang digunakan.

Pada pukul 00.45 WITA, petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan para pelaku serta sepeda motor yang terlibat. Seluruh rangkaian penanganan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) selesai pada pukul 01.10 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Tikala, AKP Djemi Worong, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

“Begitu laporan kami terima, personel langsung bergerak ke lokasi. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak setiap aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian melalui Call Centre 112,” ujar AKP Djemi Worong.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara Polsek Tikala, tim patroli rayon, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman. Aksi balap liar yang selama ini meresahkan warga berhasil dihentikan tanpa menimbulkan gangguan lanjutan.

Polsek Tikala menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Langkah cepat dan tegas ini sekaligus mencerminkan komitmen Polresta Manado dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat.

 

Kaperwil Sulut : Marflien

error: Content is protected !!