We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Perkuat Imunitas Ideologi, Satgaswil Densus 88 Bekali Personel Polres Raja Ampat Paham Anti-Radikalisme

RAJA AMPAT || jejak-indonesia.id – Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror (AT) Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat dan Papua Barat Daya menyelenggarakan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme bagi personel internal di Polres Raja Ampat pada Kamis (22/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatgaswil Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kombes Pol Gede Suardana, S.P.D., M.M., didampingi tim Satgaswil. Kehadiran tim disambut oleh Wakapolres Raja Ampat Kompol Sofyan Efendi S.H., Kabag Ops AKP Muhadi S.H., jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta personel Bintara Polres Raja Ampat.

Program ini dirancang untuk Memperkuat Imunitas Ideologi Anggota

Program ini dirancang khusus untuk memperkuat imunitas personel kepolisian dari pengaruh ideologi radikal sekaligus memastikan integritas anggota Polri dalam menjaga keamanan negara. Dalam arahannya, Kombes Pol Gede Suardana menekankan pentingnya kewaspadaan dini agar anggota tidak terpapar paham yang bertentangan dengan Pancasila dan prinsip institusi.

"Personel Polri harus menjadi garda terdepan yang bersih dari paham radikal. Jika anggota terpapar, risikonya sangat besar, mulai dari potensi pelanggaran HAM karena pola pikir kekerasan, hingga melemahnya peran Polri dalam pemberantasan terorisme," tegas Kombes Pol Gede Suardana.

Selain itu, ia memperingatkan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam paham radikal dapat menciptakan legitimasi negatif di masyarakat, memicu pelanggaran disiplin dan sikap tampang, serta menimbulkan disharmoni kerja akibat sikap eksklusif terhadap rekan yang berbeda keyakinan.

Langkah Strategis Pencegahan

Sebagai bentuk tindak lanjut, terdapat beberapa poin imbauan dan upaya strategis yang ditekankan kepada seluruh jajaran:

* Pengawasan dan Profiling: Memperketat sistem profiling dan assessment dalam rekrutmen serta melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh anggota.

* Moderasi Beragama: Bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag RI) untuk memastikan materi pembinaan rohani di lingkungan Polri disampaikan oleh penceramah yang moderat dan kompeten.

* Pembinaan Ideologi: Menguatkan wawasan kebangsaan dan implementasi nilai-nilai luhur Tribrata serta Catur Prasetya di lembaga pendidikan maupun satuan kerja.

* Peran Aktif di Media Sosial: Personel diminta kritis terhadap informasi hoaks, aktif menyebarkan konten moderat, dan mengkontra narasi radikal di ruang digital.

Menuju Indonesia Emas 2045

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Raja Ampat tetap teguh menaati UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepatuhan ini krusial demi menjaga stabilitas keamanan dan toleransi di wilayah Papua Barat Daya.

Menutup arahannya, Kombes Pol Gede Suardana mengingatkan bahwa harmoni dan toleransi adalah fondasi bagi masyarakat yang damai. Polri memiliki peran vital sebagai agen perubahan untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

"Keberagaman adalah kekuatan bangsa. Dengan saling menjaga dan menghormati perbedaan, kita menguatkan persatuan dan kesatuan Indonesia," pungkasnya.

Poros Tengah Pasuruan Raya Dideklarasikan, Siap Kawal dan Kritisi Kebijakan Pemerintah Kota–Kabupaten Pasuruan

PASURUAN || jejak-indonesia.id — Sebuah kekuatan sipil baru resmi lahir di Pasuruan Raya. Poros Tengah Pasuruan Raya dideklarasikan sebagai wadah konsolidasi masyarakat untuk mengawal sekaligus mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Deklarasi berlangsung khidmat di Kantor Sekretariat 1, Jalan Hang Tuah, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Kamis 22/01/2026. Momentum ini tidak hanya menandai lahirnya gerakan Poros Tengah Pasuruan Raya, tetapi sekaligus menetapkan lokasi tersebut sebagai kantor sekretariat bersama.

Poros Tengah Pasuruan Raya digagas oleh gabungan tokoh masyarakat lintas latar belakang yang selama ini aktif dalam dinamika sosial dan kebijakan publik. Sejumlah tokoh yang terlibat langsung dalam inisiatif ini antara lain Haji Sugeng  keteua DPD jatim LSM jawapers. Haji Faisol LSM Garda Pura, Saiful Arif LSM M-BARA ,Bang Edi Ambon lSM GM GribJaya,dan Bang Yudi LSM FRBP. Mereka sepakat bahwa diperlukan ruang independen di luar struktur kekuasaan untuk menjaga keseimbangan demokrasi lokal.

Dalam pernyataannya, para penggagas menegaskan bahwa Poros Tengah Pasuruan Raya tidak diposisikan sebagai oposisi politik praktis, melainkan sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial. Fokus utama gerakan ini adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah—baik di tingkat kota maupun kabupaten berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

“Poros tengah ini lahir dari kegelisahan bersama. Banyak kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, tetapi minim ruang kritik yang objektif dan konstruktif. Kami hadir untuk mengisi ruang itu,” ujar  Bang Yudy  salah satu tokoh deklarator.

Deklarasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil Pasuruan Raya mulai membangun kesadaran kolektif untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan kebijakan publik. Mulai dari persoalan tata ruang, perizinan, pembangunan, hingga kebijakan sosial dan ekonomi, seluruhnya akan menjadi perhatian serius Poros Tengah Pasuruan Raya.

Ke depan, sekretariat yang telah ditetapkan di rumah Haji Faisol akan difungsikan sebagai pusat koordinasi, diskusi kebijakan, serta pos pengaduan masyarakat. Poros Tengah Pasuruan Raya membuka diri bagi seluruh elemen masyarakat yang memiliki komitmen menjaga marwah demokrasi dan kepentingan rakyat Pasuruan Raya.

Dengan deklarasi ini, Poros Tengah Pasuruan Raya menegaskan tekadnya untuk menjadi penyeimbang yang kritis, independen, dan konsisten dalam mengawal arah pembangunan daerah agar tidak melenceng dari tujuan utama: kesejahteraan masyarakat.​

 

(RED)

Polsek Winongan Bersama Warga Gelar Bakti Sosial Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Desa Prodo

PASURUAN || jejak-indonesia.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Winongan bersama pemerintah desa dan warga melaksanakan kegiatan bakti sosial membersihkan lumpur dan material tanah pascabanjir di jalan Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (22/1/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin, S.H., dengan melibatkan Wakapolsek Winongan Iptu A. Khunaefi, S.H., M.H., Kepala Desa Prodo beserta perangkat desa, anggota Polsek Winongan, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan akses jalan desa yang sempat tertutup lumpur akibat banjir.

Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian pascaterjadinya bencana alam.

“Bakti sosial ini kami lakukan bersama perangkat desa dan warga untuk membersihkan lumpur sisa banjir agar akses jalan desa bisa kembali digunakan masyarakat,” ujar AKP Nanang Abidin.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana alam.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajarannya dalam membantu masyarakat terdampak banjir.

“Saya mengapresiasi jajaran Polsek Winongan yang sigap dan hadir langsung membantu masyarakat pascabanjir sebagai wujud pelayanan Polri,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Jalan Desa Prodo yang sebelumnya tertutup lumpur kini kembali dapat dilalui sehingga aktivitas masyarakat berjalan normal.

Perkuat Sinergitas dan Spiritual, Polda Jambi Gelar Acara Isra’ Mi’raj di Masjid Al Ikhlas

JAMBI || jejak-indonesia.id - Polda Jambi menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah / 2026 M di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi, Kamis (22/1/2025)

Peringatan Isra’ Mi’raj ini dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, penceramah Ustadz Antoni Ramli, M.Pdi, serta diikuti sekitar 250 personel Polda Jambi.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Memperteguh Keimanan dan Ketaqwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial.”

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan Umul Qur’an, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan Wakapolda Jambi, tausiyah agama, doa bersama, hingga penutup.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengajak seluruh personel untuk mengambil hikmah dari peringatan Isra’ Mi’raj.

“Sesungguhnya sudah menjadi ketetapan Allah SWT menjadikan kita sebagai orang-orang terpilih yang dapat hadir dan mengikuti kegiatan Isra’ dan Mi’raj di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan peringatan Isra’ Mi’raj sebagai momentum pembinaan spiritual bagi seluruh personel Polri.

“Semoga kita semua yang hadir pada pagi hari ini dapat mengambil hikmah dari tausiyah yang disampaikan, serta menjadikannya sebagai pembelajaran bagi diri pribadi dan sumber kebaikan bagi rekan-rekan kerja yang belum sempat hadir,” tambahnya.

Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustadz Antoni Ramli, menjelaskan makna dan latar belakang terjadinya peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang terjadi pada masa Aamul Huzn atau tahun kesedihan.

“Isra’ adalah perjalanan malam Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsa, sedangkan Mi’raj adalah peristiwa naiknya Nabi ke Sidratul Muntaha, di mana perintah shalat lima waktu diterima langsung dari Allah SWT,” jelasnya.

Ustadz Antoni juga menegaskan bahwa shalat merupakan tiang agama dan memiliki peran penting dalam membentuk akhlak serta moral seorang muslim.

“Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Dengan memperingati Isra’ dan Mi’raj ini, semoga keimanan dan ketaqwaan kita semakin meningkat serta menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tuturnya

Perkuat Layanan Hukum, Lapas Banyuwangi Teken PKS dengan YKBH Sritanjung

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan perlindungan hak hukum bagi warga binaannya. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Banyuwangi dengan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung Banyuwangi, Kamis (22/01).

Prosesi penandatanganan PKS tersebut berlangsung khidmat di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi. Kegiatan ini turut disaksikan dan diikuti oleh puluhan warga binaan yang saat ini sedang menjalani proses masa pidana maupun proses peradilan.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan akses keadilan yang setara. Melalui kerja sama ini, para tahanan dipastikan akan mendapatkan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, tanpa dipungut biaya sedikitpun.

"Kerja sama ini adalah upaya kami untuk memastikan hak-hak para tahanan terpenuhi, terutama dalam mendapatkan pendampingan hukum yang layak secara gratis," ujarnya.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa selain pemberian bantuan di persidangan, kerja sama ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi agar para warga binaan lebih melek hukum dan memiliki arah yang jelas dalam menghadapi perkara mereka. Lapas Banyuwangi ingin memastikan adanya pengawalan yang ketat dalam setiap tahapan proses hukum yang dijalani warga binaan.

Di sisi lain, Ketua YKBH Sritanjung Banyuwangi, Siti Nurhayati, menyambut baik peresmian kerja sama formal ini. Ia menegaskan bahwa selama ini sinergi dan koordinasi antara pihaknya dengan Lapas Banyuwangi sebenarnya telah berjalan dengan sangat harmonis.

"PKS ini menjadi penegas sekaligus payung hukum agar kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan kualitasnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran pendamping hukum sangat krusial bagi tahanan atau terdakwa agar mereka memahami hak-haknya di hadapan hukum. Ia juga kembali menggarisbawahi komitmen YKBH Sritanjung dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang sedang tersangkut masalah hukum di dalam Lapas.

“Kami tegaskan kembali bahwa bantuan dan pendampingan hukum dari kami diberikan secara gratis,” pungkasnya.

error: Content is protected !!