We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2025

STANDAR PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN

Jakarta, Jejak - Indonesia.id | Kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati. Rakyat Indonesia telah memilih dan berketetapan hati melindungi kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat.

Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Untuk itu Standar Perlindungan Profesi Wartawan ini dibuat:

Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.

Karya jurnalistik wartawan dilindungi dari segala bentuk penyensoran;
Wartawan yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya.

Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh.

Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, perusahaan pers diwakili oleh penanggungjawabnya;

Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan.

Wartawan dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi.

Pemilik atau manajemen perusahaan pers dilarang memaksa wartawan untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku. (red)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP

TANJUNGPERAK || jejakindonesia.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, tersangka MH (24) diketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo.

"MH diamankan usai rekannya yang betinisial S lebih dulu ditangkap saat beraksi di KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025) bulan lalu," ujar Iptu Suroto,Senin (11/8/25).

Dari hasil keterangan tersangka S itulah diketahui MH juga terlibat dalam aksi curanmor, namun sempat melarikan diri.

"Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya," terang Iptu Suroto.

Dari hasil penyidikan, tersangka sudah beraksi di 19 TKP yaitu Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7, Jl. Kapas Baru Gg. 2, Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran, depan Makam Rangkah.

Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover, Jl. Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan.

Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu.

"Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan," pungkasnya.

Kanit PJR Polda Jatim V Banyuwangi Ajak Tukang Ojek Tanamkan Jiwa Nasionalisme dan Jaga Keamanan Bangsa

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI,Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim V Banyuwangi membagikan bendera merah putih kepada pengemudi ojek,pangkalan -pangkalan ojek,Selain membagikan bendera anggota PJR banyuwnagi
yang langsung di pimpin kanit PJR, AKP. Roni faslah memberikan sosialisasi tentang lalu lintas,Dengan suasana kekeluargaan menggambarkan polisi ada di hati masyarakat,Senin (11/8/25).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana,S,H melalui Kanit PJR Ditlantas Polda Jatim V Banyuwangi
AKP Roni Faslah ,memimpin langsung kegiatan pembagian bendera dan sosialisasi lalulintas,Puluhan bendera merah putih, dibagikan untuk dipasang pada kendaraan para pengemudi ojek.

“Kegiatan ini bertujuan membangkitkan cinta tanah air, serta semangat nasionalisme di wilayah kabupaten banyuwangi ,” katanya. Menurutnya, hal ini juga untuk mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat di banyuwangi.

Ia menegaskan, pembagian bendera bukan hanya simbolis, tetapi sebagai pengingat nilai-nilai luhur kebangsaan. Kegiatan ini mencerminkan kehadiran negara secara nyata di wilayah banyuwangi.

Aksi ini menjadi bagian peringatan kemerdekaan, sekaligus mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat setempat. Polri ingin semangat kemerdekaan terasa hingga pelosok, termasuk di pangkalan - pangkalan ojek yang terpencil .

“Gerakan kecil ini menjadi wujud kecintaan terhadap NKRI dan penguatan identitas kebangsaan masyarakat,” ujarnya. Ia berharap, semangat persatuan dan nasionalisme terus tumbuh di wilayah timur ujung pulau Jawa ini.

Selain itu AKP.Roni Faslah mengajak komunitas ojek,untuk mendukung tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Banyuwangi, Pengemudi ojek memiliki peran strategis dalam layanan transportasi dan interaksi masyarakat di wilayah-wilayah pelosok desa."mari bersama-sama mendukung tugas Polri untuk mencegah kejahatan ,Termasuk penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, dan aktivitas ilegal yang mengancam stabilitas kawasan perbatasan," ucapnya mengakhiri. (red)

Serasa di Akademi Internasional, Komando ‘Roll Call Begin!’ Menggema di Apel Siswa Bintara SPN Polda Jatim

MOJOKERTO || jejakindonesia.id – Pemandangan tak biasa tersaji di Lapangan Catur Prasetyo, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, pada Senin (11/8/2025) pagi.

Sebanyak 247 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Apel Batalyon dengan nuansa internasional.

Seluruh prosesi pelaporan, dari komandan peleton hingga instruksi pimpinan apel, dilaksanakan sepenuhnya dalam Bahasa Inggris.

Di bawah langit pagi yang cerah, barisan tegap dan rapi para siswa telah terbentuk sempurna.

Apel Batalyon yang dipimpin langsung oleh Kepala Korps Siswa (Kakorsis) SPN Polda Jatim, AKBP Agung Setyono, S.S., M.H., dimulai dengan sebuah komando yang tegas dan jelas, memecah keheningan pagi.

"Roll Call begin, all platoon commanders report! (Panggilan Absen dimulai, semua komandan peleton melapor)," seru AKBP Agung Setyono.

Seketika, aura disiplin dan kesigapan terpancar. Komandan peleton paling kanan dengan sigap mengambil alih, suaranya lantang dan penuh keyakinan.

"Roll call begin! Attention to Chief of Students Corps! (Absensi dimulai! Perhatian kepada Ketua Korps Mahasiswa!),"tegas Komandan pleton paling kanan.

Para komandan peleton lainnya menjawab serempak dengan gerakan penghormatan yang presisi, "Salute up!".

Setelah pimpinan apel membalas penghormatan, komando lanjutan terdengar, "Salute down!"

Momen inti pun tiba. Satu per satu, para komandan peleton maju menghadap Kakorsis untuk melaporkan kekuatan pasukannya.

Bukan dengan bahasa Indonesia, melainkan dengan artikulasi Bahasa Inggris yang fasih dan terstruktur.

Salah satu komandan peleton dari Kompi A memberikan laporan dengan detail.

"Report, Sir! Platoon 1, Company A, Total number: 25, Minus: 1, Present: 24, Remarks: 1 on Flat Duty, Report finished!", ucapnya tegas.

AKBP Agung Setyono mendengarkan dengan saksama setiap laporan yang masuk.

Usai laporan diterima, ia memberikan instruksi balasan. "Reports received, back in line, carry on!".

"Carry on!" jawab komandan peleton tersebut, sebelum kembali ke posisinya dengan langkah tegap.

Prosesi ini berlanjut hingga seluruh komandan peleton selesai melaporkan kondisi pasukannya.

Tak berhenti di situ, AKBP Agung Setyono kemudian menyampaikan arahan dan amanat apelnya juga dalam Bahasa Inggris.

Ia memberikan penekanan pada pentingnya penguasaan bahasa asing sebagai bekal menghadapi tantangan tugas kepolisian di era globalisasi.

Terobosan dalam kegiatan apel ini mendapatkan apresiasi penuh dari pimpinan tertinggi SPN Polda Jatim.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan cerminan dari visi lembaga untuk mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul.

Menurutnya, penggunaan Bahasa Inggris dalam kegiatan formal seperti apel adalah langkah strategis untuk membiasakan para siswa dengan standar internasional.

"Lembaga pendidikan yang berkualitas yang hasil didiknya profesional, cerdas, bermoral, modern dan tercerahkan, maka proses belajarnya dibangun atas dasar moralitas, literasi kesadaran, tanggung jawab, disiplin, dan berbudaya," ujar Kombes Pol Agus Wibowo.

Ia menambahkan, kemampuan berbahasa asing bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sebuah kompetensi wajib bagi anggota Polri di masa depan.

Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, yang salah satu pilarnya adalah peningkatan kualitas SDM yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Kegiatan apel pagi itu pun ditutup dengan optimisme. Para siswa Diktukba Polri tidak hanya mendapatkan pelajaran tentang disiplin baris-berbaris, tetapi juga sebuah pelajaran berharga tentang education leadership dan pentingnya mempersiapkan diri untuk menjadi Polisi yang modern, profesional, dan siap bertugas di panggung dunia.

Gelar Apel Pagi Bersama Aparat Penegak Hukum & Pemberian Penghargaan, Hasil Sinergi yang Baik Antar APH

Surabaya, Jejak - Indonesia.id | Halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya pagi ini menjadi saksi kegiatan Apel Pagi Bersama, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, selaku Pembina Apel. Senin (11/8)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Komandan Batalyon A Satbrimob Polda Jawa Timur, jajaran petugas Rutan Kelas I Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, serta personel Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Apel pagi kali ini terasa istimewa karena dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui pengunjung Warga Binaan di Rutan Kelas I Surabaya.

Keberhasilan ini tidak terjadi secara kebetulan. Koordinasi cepat, kejelian intelijen, dan sinergi kuat antar Aparat Penegak Hukum menjadi kunci utama dalam penggagalan upaya tersebut. Petugas mampu mengidentifikasi modus penyelundupan yang terselubung dalam barang bawaan pengunjung dan bertindak sigap mengamankan barang bukti serta pelaku, sehingga rencana peredaran gelap narkotika di dalam rutan berhasil dipatahkan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur menegaskan komitmen terhadap pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini adalah bukti bahwa kerja sama lintas instansi bukan hanya slogan. Saat aparat bersatu, ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi sempit. Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi narkotika masuk ke dalam lingkungan Lapas, Rutan, maupun LPKA di Wilayah Jawa Timur.”

Penghargaan yang diberikan hari ini merupakan bentuk apresiasi atas integritas, dedikasi, dan keberanian petugas. Diharapkan penghargaan ini menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga profesionalitas, meningkatkan kewaspadaan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian kepada bangsa dan negara.

Melalui konferensi pers yang digelar seusai apel, Pemasyarakatan bersama seluruh mitra penegak hukum menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat: Peredaran gelap narkotika adalah musuh bersama. Dengan persatuan dan sinergi, kita akan terus menutup rapat setiap pintu masuk narkotika, baik di luar maupun di dalam. (red)

error: Content is protected !!