Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Tahun: 2025

Respon Cepat Polres Ngawi Berhasil Amankan Sejumlah Remaja Konvoi Lempar Petasan

NGAWI || jejakindonesia.id - Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat menindaklanjuti viralnya sebuah video yang memperlihatkan rombongan remaja melakukan konvoi sepeda motor sambil menyalakan petasan ke arah warga di Jalan Yosudarso, Kelurahan Margomulyo, Kabupaten Ngawi.

Kejadian tersebut diketahui berlangsung pada Senin (31/3/2025) dini hari dan sempat menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial serta diberitakan oleh televisi nasional.

Mendapatkan laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi langsung melakukan penyelidikan.

Kurang dari 1x24 jam, Polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan para remaja yang terlibat dalam video tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat.

“Perbuatan tersebut sangat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu ketertiban umum. Polres Ngawi tidak tinggal diam terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat," tutur AKBP Charles P. Tampubolon, Rabu (27/8/2025).

Selanjutnya Polisi memberikan pembinaan pelaku, menghadirkan orang tua masing-masing, dan mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta dilakukan tilang terhadap empat motor yang terlibat.

Lebih lanjut, Kapolres Ngawi menjelaskan bahwa para remaja tersebut beberapa masih berstatus pelajar.

Oleh karena itu, pendekatan pembinaan menjadi prioritas agar mereka dapat menyadari kesalahannya.

“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Polres Ngawi berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Polres Lamongan Ungkap Kasus Arisan Bodong Pelaku Diamankan Saat Hendak Kabur ke Malaysia

LAMONGAN || jejakindonesia.id - Polres Lamongan Polda Jawa Timur dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang dikemas dengan Arisan Bodong.

ENZ (27) warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro Lamongan ditangkap oleh petugas setelah sempat mangkir 2 kali panggilan Polisi.

Tersangka ditangkap di Bandara Internasional Juanda saat akan melarikan diri ke Malaysia.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan modus operandi tersangka adalah membuat story di Whatsapp untuk mencari member dengan menawarkan keuntungan sebesar 40% - 100% dalam jangka waktu bervariasi.

"Setelah terdaftar, uang dari member baru digunakan tersangka untuk membayar ke member lama berikut keuntungannya," kata AKBP Agus saat konferensi Pers di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Rabu (27/08).

Dari hasil ungkap ini Polisi juga menyita barang bukti uang sejumlah Rp. 508.800.000,- yang disimpan di sebuah KSP.

Barang bukti lainnya berupa surat pembelian tanah senilai Rp85 juta, satu unit motor, satu unit sepeda anak, dua buah paspor atas nama tersangka dan anaknya, lima cincin emas lengkap dengan suratnya dan sejumlah tas branded (Gucci, Dior, En-Ji, Jimshoney).

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa buku rekap arisan, rekening koran, hingga sebuah piala bertuliskan Owner Arisan Ter Luv Luv Ter Amanah Sejagat Indonesia Raya dan satu unit handphone.

"Hasil penyelidikan tersangka telah menipu 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 20.000.000.000,- (Dua puluh milyar rupiah)," jelas AKBP Agus.

Atas perbuatannya tersebut, ENZ kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres Lamongan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tawaran arisan yang tidak jelas dan tidak memiliki legalitas.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur, serta memastikan terlebih dahulu legalitas dan kejelasan penyelenggara arisan sebelum ikut serta,” tegasnya.

Kapolres Lamongan juga menekankan bahwa apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan berkedok arisan, agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh warga Lamongan untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, jangan mudah percaya dengan ajakan investasi atau arisan tanpa dasar hukum yang jelas. Lindungi diri dan keluarga dari potensi penipuan,” tutupnya. (*)

Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

SURABAYA || jejakindonesia.id – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IGF (32).

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan aksi penganiayaan di rumah pasangan tersebut di Jalan Lebak Agung, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyampaikan bahwa peristiwa KDRT ini terjadi berulang sejak Desember 2023 hingga Januari 2025.

“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, oleh karena itu yang bersangkutan kami ditahan," ujar AKBP Edy, Rabu (27/8).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya juga mengatakan, atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukuman yang menanti adalah penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp15 juta," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan bahwa aksi kekerasan dilakukan tersangka sebanyak beberapa kali dengan pola yang sama, yaitu berawal dari percekcokan kecil lalu berujung pada pemukulan.

Peristiwa pertama terjadi pada 15 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban sedang menidurkan anak mereka. Karena anak tak kunjung tidur, korban menegur dengan nada sedikit kesal.

Namun, tersangka marah dan langsung memukul korban dengan bantal, menjambak rambut, serta memukul tangan korban.

Kekerasan kembali terjadi pada 9 Maret 2024, saat korban tengah hamil tujuh bulan.

Tanpa alasan jelas, tersangka marah lalu menampar pipi korban dua kali, memukul wajah hingga berdarah, dan mencekik leher korban.

Kasus terakhir terjadi pada 28 Januari 2025, saat korban memergoki tersangka menyembunyikan sesuatu di telepon genggamnya.

Pertengkaran pun pecah, hingga tersangka menendang dan memukul pundak korban di hadapan anak-anak mereka.

Motif kekerasan ini terbilang sepele, yakni persoalan rumah tangga seperti perbedaan cara mengasuh anak hingga masalah komunikasi.

Namun, perselisihan kecil itu berubah menjadi tindak kekerasan yang meninggalkan luka fisik maupun psikis bagi korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah flashdisk berisi rekaman video kekerasan, pakaian korban, serta dokumen pendukung lainnya.

Sementara itu, korban IGF masih dalam proses pemeriksaan psikologis oleh tenaga medis untuk memastikan kondisi mental dan trauma yang dialaminya akibat kekerasan tersebut. (*)

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Senjata Api Dalam Pengamanan Aksi Buruh

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polda Metro Jaya menurunkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa elemen buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Apel kesiapan pengamanan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di halaman DPR/MPR RI.

Dalam arahannya, Irjen Asep menegaskan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas. Ia mengingatkan agar anggota tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.

“Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” kata Irjen Asep dalam arahannya.

Kapolda juga menekankan agar tidak ada personel yang membawa senjata api maupun melakukan tindakan agresif. Menurutnya, jika ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam, agar segera diamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri.

“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” tegasnya.

Selain itu, personel TNI juga disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR dan sejumlah titik perbatasan seperti stasiun untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

“Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” tambah Irjen Asep.

Ribuan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemda DKI Jakarta disiagakan untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Landasi Nilai Rohani Anggota Polresta Sidoarjo, Guna Pelaksanaan Tugas Wujudkan Kamtibmas

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Polresta Sidoarjo melaksanakan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Masjid Al Ikhlas, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini diikuti Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, pejabat Utama dan anggota Polri maupun ASN Polresta Sidoarjo yang beragama Islam.

Binrohtal yang juga menghadirkan Ustadz H.M. Salim, sebagai pemberi materi nilai-nilai rohani kepada angota Polresta Sidoarjo diawali dengan pembacaan Asmaul Husna dan doa bersama.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M.Z. Rofik menjelaskan, kegiatan pembinaan kerohanian bagi seluruh anggota Polri maupun ASN di lingkup Polresta Sidoarjo, merupakan program dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing dalam rangka melandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan bagi anggotanya.

“Dengan pondasi ajaran agama yang kuat, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran bagi anggota. Serta dapat memacu kinerja pelayanan masyarakat secara ikhlas,” ujarnya.

Selain itu, menurut Ustadz H.M. Salim melalui kegiatan Binrohtal ini diharapkan dapat menjadi momentum pihak Kepolisian, guna memohon doa kepada Allah agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Terutama dalam mewujudkan situasi kamtibmas di Indonesia senantiasa dilindungi-Nya, sehingga situasi dapat tercipta aman serta kondusif.
(Redho)

error: Content is protected !!