We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2025

Syukuran Hari Lalu Lintas ke-70, Dirlantas Polda Sulteng Beri Penghargaan Warga di Donggala

DONGGALA || jejakindonesia.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menggelar syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Pos PJR Lalombi, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Senin (22/9/2025).

Syukuran berlangsung serentak secara nasional. Kegiatan dipimpin langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan mengusung tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”.

Dari Polda Sulteng, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Atot Irawan mengikuti kegiatan tersebut melalui sarana Zoom Meeting, sembari berinteraksi dengan peserta di lokasi Donggala.

Dalam kesempatan itu, jajaran Ditlantas Polda Sulteng menyerahkan penghargaan kepada seorang warga bernama Arsyid yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Pos PJR Lalombi.

Selain itu, sumbangan simbolis juga diberikan kepada Masjid Nurul Hidayah serta penyerahan paket sembako kepada perwakilan masyarakat, Camat, dan Kapolsek Banawa Selatan.

Turut hadir langsung dalam syukuran di Donggala, Danramil, Kapolsek Banawa Selatan, Camat Banawa Selatan, Kepala Desa Lalombi, Ka UPT Kehutanan, Imam Masjid Nurul Hidayah, Kepala BPD, Kepsek SD 6 Banawa Selatan, Kepala Dusun Lalombi, Kepala Balai Perikanan, serta sekitar 50 warga dan personel Ditlantas.

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa momentum peringatan ke-70 ini diawali dengan kegiatan bersama lima pilar RUNK melalui program Safety Week.

Program tersebut merupakan tindak lanjut penetapan 19 September sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Kapolri bersama kementerian/lembaga terkait.

Kakorlantas Polri mengungkapkan, berdasarkan analisa dan evaluasi data kecelakaan lalu lintas semester I 2025 dibanding semester I 2024, terdapat penurunan jumlah kecelakaan sebesar 2,60% atau 1.899 peristiwa.

Jumlah korban meninggal dunia juga turun 18,28% atau 2.519 orang. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Kakorlantas Polri juga menekankan pentingnya penertiban kendaraan over dimension dan over loading yang kini masuk dalam blueprint nasional. Ia menegaskan, Polantas lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif daripada sekadar penegakan hukum.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan yang bergabung lewat Zoom Meeting menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung program lalu lintas, khususnya warga yang menghibahkan tanahnya untuk Pos PJR Lalombi.

Ia berharap sinergi antara Polantas dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sulawesi Tengah.

Dengan semangat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas agar terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan menuju Indonesia Emas 2045.

Diduga PT.JOBROINDO MAKMUR Ambil BBM Bio Solar Di Gudang Ilegal Milik Dari Harry Mulyono

Bitung,  Jejak - Indonesia.id | kegiatan bongkar muat BBM bio solar bersubsidi di salah satu gudang milik dari mafia berinisial HM alias Harry Mulyono biasa di panggil bos Ai ini bebas tanpa tersentuh oleh hukum di wilayah Polres Bitung.Selasa 23 September 2025

Hasil pantauan investigasi awak media terpantau mobil tangki biru putih berkapasitas 8000 KL hanya bertuliskan nama perusahaan PATRA NIAGA keluar dari gudang ilegal milik dari mafia Harry Mulyono, diduga BBM tersebut akan di jual kembali ke perusahaan dengan harga lebih tinggi.

Ironisnya tangki biru putih saat awak media mengikuti dari gudang ilegal milik Harry Mulyono ternyata tangki tersebut memasuki gudang PT.JOBROINDO MAKMUR.

Setelah itu awak media mencari informasi kepada salah satu Narasumber yang bisa di percaya terkait asal usul tangki tersebut ternyata tangki biru putih itu hanyalah mobil operasional untuk digunakan sebagai pengambilan BBM dari beberapa gudang ilegal di Kota Bitung.

Lanjut Narasumber"bahwa tangki tersebut mereka gunakan hanya untuk operasional pengambilan BBM di setiap gudang-gudang ilegal di Kota Bitung,lalu BBM tersebut di bawa ke gudang pemilik PT.JM.

"Jadi Oto itu dorang jaga pake for mo ambe-ambe BBM di gudang-gudang,kong dorang bawah di gudang JOBROINDO MAKMUR, berarti PT.JM ini jaga muat BBM ilegal dorang cuman modus dengan menggunakan nama perusahaan."Ujar Nasumber dengan menggunakan bahasa Manado

Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 53 huruf c. Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

Warga menilai aparat lokal sudah tidak lagi bisa diandalkan karena telah terkooptasi oleh uang haram.“Kalau negara masih peduli pada keadilan dan rakyat kecil, bersihkan dulu mafia Harry Mulyono dari para pengkhianat bangsa ini. Solar subsidi itu hak petani dan nelayan, bukan para mafia yang satu ini hanya untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar seorang tokoh warga yang menolak disebut namanya.

Kasus mafia BBM subsidi di Kota Bitung khususnya di Harry Mulyono menjadi cermin buram bagaimana hukum bisa dibungkam oleh uang. Jika situasi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masa depan keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Saatnya Presiden dan lembaga pusat turun langsung. Masyarakat butuh keadilan, bukan sandiwara hukum.

Tim.

Proyek rehabilitasi saluran irigasi di Desa Sumberanyar Diduga Menyerobot Sebagian Lahan Milik Warga 

Banyuwangi - Wongsorejo, Jejak - Indonesia.id | Proyek rehabilitasi saluran irigasi di Desa Sumberanyar, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, menuai permasalahan.

Warga pemilik tanah di Dusun Curahsawu, Putrus, mempertanyakan pelaksanaan proyek yang diduga menyerobot lahan miliknya tanpa izin.

Putrus, yang mewakili mertuanya, ST Khodijah, pemilik sah lahan bersertifikat hak milik (SHM), merasa keberatan karena sebagian tanahnya seluas sekitar 70 meter dengan lebar 40 cm digunakan untuk pembangunan saluran.

“Seandainya dari awal ada pemberitahuan ke kami, minimal minta izin atau bagaimana, tidak akan serumit ini. Proyek ini sudah memakai sebagian tanah saya,” ujar Putrus dengan nada tegas.

Ia meminta agar pihak terkait, khususnya pelaksana proyek, menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah.

Jika tidak ada penyelesaian, Putrus mengancam akan meminta pembangunan saluran yang berada di atas tanahnya untuk dibongkar karena ia merasa tidak ikhlas lahannya digunakan.

Menanggapi keluhan warga, Puput, selaku Pengawas Pelaksana Kegiatan Kecamatan Wongsorejo, menjelaskan bahwa sebelum memulai proyek, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak desa untuk menentukan titik lokasi.

Puput mengaku didampingi oleh Rasman dan kepala dusun saat meninjau lokasi dan menentukan letak proyek.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberanyar, Niwi, yang sedang dalam kondisi sakit, menyatakan bahwa dirinya hanya menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari proyek tersebut. Ia mengaku belum pernah bertemu atau berkoordinasi dengan pihak pelaksana.

“Saya ini hanya penerima manfaat dari kegiatan ini,” jelas Niwi.

Proyek rehabilitasi saluran di Dusun Curahsawu, Desa Sumberanyar, ini menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 97.834.000,00. Proyek ini dikerjakan oleh CV Ayunda Jaya.

Hingga berita ini diturunkan, Putrus berharap semua pihak terkait dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi menyelesaikan sengketa lahan ini.

Sinergi Pendidikan & Penegak Hukum: MKKS SMAS Kupas Permasalahan Sekolah

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta se-Kabupaten Banyuwangi menggelar forum diskusi publik bertajuk “Kajian dan Analisis Hukum Permasalahan di Satuan Pendidikan”, Senin (22/9/2025), bertempat di Griya Ekologi, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro.

Ketua MKKS SMA Swasta Banyuwangi, Drs. Hari Prasmono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting bagi para kepala sekolah untuk memperdalam pemahaman hukum. “Kami ingin kepala sekolah memiliki bekal yang cukup, tidak hanya dalam manajerial pendidikan, tetapi juga dalam tata kelola yang sesuai regulasi agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.

Acara menghadirkan narasumber Iptu Karyono Setyawan, S.H.MH., Kanit Pidkor Satreskrim Polresta Banyuwangi, serta Drs. Slamet Riyadi, M.Pd, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah (Cabdindikprovwil) Banyuwangi. Diskusi dipandu oleh Hakim Said, S.H., Ketua Firma Hukum Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RAKB).

Iptu Karyono dalam paparannya menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penggunaan dana pendidikan. “Potensi pelanggaran sering muncul bukan karena niat, melainkan kurangnya pemahaman regulasi. Maka kepala sekolah wajib berhati-hati,” tegasnya.

Senada, Drs. Slamet Riyadi menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pembinaan. “Kami ingin memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Moderator, Hakim Said, S.H., memberi penekanan khusus bahwa sekolah tidak boleh dibiarkan terjebak dalam praktik yang berpotensi menyalahi aturan. “Pendidikan adalah ladang pengabdian, bukan ruang jebakan. Kepala sekolah harus berani berkata tidak pada segala bentuk intervensi menyimpang. Regulasi harus menjadi pagar, bukan jerat,” tandasnya.

Adapun agenda MKKS SMA Swasta Banyuwangi pada Senin, 22 September - Selasa, 23 September 2025 di Griya Ekologi Kelir, diantaranya:

Pembahasan dasar hukum pengelolaan sekolah.

Identifikasi permasalahan aktual di SMA Swasta.

Analisis hukum dari perspektif pendidikan.

Strategi pencegahan dan rekomendasi tindak lanjut.

Forum ini menghasilkan kesepahaman penting: perlunya literasi hukum yang lebih kuat bagi kepala sekolah, serta kolaborasi erat antara MKKS, Cabang Dinas Pendidikan, dan Polresta Banyuwangi dalam mencegah maladministrasi dan praktik penyimpangan di dunia pendidikan.

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Palangka Raya || jejak-indonesia.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah menggelar acara syukuran dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, yang dilaksanakan di Graha Bhayangkara Mapolda Setempat, Senin (22/9/2025) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Para Pejabat Utama Polda Kalteng dan para Kasat Lantas jajaran, serta stakeholder terkait yang selama ini bersinergi dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalteng.

Dalam syukuran hari lalu lintas ke-70 ini mengusung tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas,”

“Acara ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen jajaran Polisi Lalu Lintas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Wilayah Hukum Polda Kalteng,” ucap Dirlantas.

Selain itu Dirlantas juga mengungkapkan bahwa momentum syukuran ini bukan hanya seremonial saja, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh personel Polantas untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai wujud syukur, acara ini diisi dengan doa bersama, penampilan Polisi Cilik (Pocil), pemberian hadiah lomba dalam rangkaian Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70. Diantaranya lomba Polisi Cilik, lomba vidio pendek, lomba olah TPTKP Laka Lantas, lomba kampanye keselamatan berlalu lintas berbahasa inggris dan prosesi pemotongan tumpeng bersama Korlantas Polri secara daring. yang mana ini melambangkan kebersamaan dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 ini merupakan penanda perjalanan panjang Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang telah melewati berbagai tantangan dan inovasi. Acara syukuran ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah Tamah.

“Dengan terlaksananya syukuran ini, diharapkan semangat kebersamaan terus terjaga serta memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khusunya di bidang lalu lintas” pungkasnya (lrz/adji)