We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2025

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran Narkotika di Kota Palu, Sita 7,2 Kg Sabu hingga 25 Butir Ekstasi

PALU || jejakindonesia.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 7,2 kilogram. Dalam operasi tersebut, dua orang kurir ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan di Kota Palu.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (21/9/2025) dini hari, sekitar pukul 01.28 WITA. Lokasi penggerebekan berada di sebuah rumah di Jalan BTN Lasoani, Blok X Nomor 12.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring, saat memimpin konferensi pers, Senin (22/9/2025) menjelaskan, bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial VR (29), warga BTN Lasoani, dan MH (26), warga Desa Sibowi, Kabupaten Sigi. Keduanya diduga berperan sebagai kurir narkoba.

"Saat penggeledahan, kami menemukan sabu-sabu dalam berbagai kemasan, termasuk bungkusan plastik durian dan paket bening," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita total mencapai 7 kilogram sabu. Rinciannya, 6 kilogram sabu-sabu dalam kemasan bungkus plastik durian besar, dua paket sabu masing-masing seberat 1 kilogram.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa paket sabu ukuran sedang dan kecil seberat kurang lebih 200 gram dan menyita 25 butir pil ekstasi berwarna kuning.

Tidak hanya narkoba, lanjut Dirresnarkoba menyebut pihaknya juga menyita sejumlah barang pendukung kejahatan lainnya. Di antaranya, timbangan digital, plastik kemasan, peralatan isap, sebuah tas besar berwarna hitam, tiga unit ponsel pintar, yaitu satu unit iPhone 15, satu unit iPhone 13, dan dua unit ponsel merek Oppo.

"Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Markas Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini," tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Diharapkan Memenuhi Harapan Masyarakat Dalam Perbaikan di Tubuh Polri, Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim itu merupakan dituangkan dalam surat perintah yang diteken oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain terkait reformasi Polri. Tim ini diharapkan akan memenuhi harapan masyarakat dalam perbaikan di tubuh Polri.

"Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," jelasnya.

Dia menuturkan proses transformasi yang dilakukan tim bersifat mendasar dan luas. Agenda tersebut melibatkan seluruh satuan kerja dan kewilayahan.

"Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis 'Grand Strategy Polri 2025 -2045'," tuturnya.

Police Goes To School: Polres Simalungun Edukasi Siswa SMP Negeri 2 Tapian Dolok Bahaya Balap Liar

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Program Police Goes To School kembali dijalankan Polres Simalungun untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada generasi muda. Senin (22/9/2025), personel Polres Simalungun menjadi pembina upacara di SMP Negeri 2 Tapian Dolok sambil menyampaikan pesan penting tentang bahaya balap liar dan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan bagi para siswa yang sudah mulai berkendara.

Kegiatan Police Goes To School ini dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB hingga selesai di SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Program ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menciptakan kesadaran berlalu lintas sejak dini di kalangan pelajar.

"Program Police Goes To School merupakan strategi preventif yang sangat efektif untuk membentuk karakter tertib berlalu lintas pada generasi muda," ujar Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H. saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025) sekira pukul 14.10 WIB. "Kami memilih untuk menyampaikan edukasi ini melalui upacara bendera agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh civitas akademika sekolah."

Iptu Devi Siringo Ringo menjelaskan bahwa pemilihan SMP Negeri 2 Tapian Dolok sebagai lokasi kegiatan didasari oleh pertimbangan strategis mengingat banyak siswa SMP yang sudah mulai menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat ke sekolah. "Pada usia SMP, siswa sudah mulai tertarik dengan kendaraan bermotor, sehingga edukasi tertib berlalu lintas sangat penting diberikan sejak dini," ungkap perwira Polres Simalungun tersebut.

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dalam cuaca cerah ini dipimpin langsung oleh Aipda Chandra Saragih yang bertugas sebagai pembina upacara. Dalam amanat upacaranya, fokus utama diberikan pada edukasi tertib berlalu lintas dan pencegahan balap liar di kalangan remaja.

"Saya melaksanakan pembinaan upacara di SMP Negeri 2 Tapian Dolok dengan memberikan penyuluhan kepada para guru dan anak murid untuk tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati pada saat membawa kendaraan," ucap Aipda Chandra Saragih menjelaskan inti amanat yang disampaikan. "Yang paling penting adalah menghimbau mereka untuk tidak ikut-ikutan balap liar yang sangat berbahaya."

Pesan khusus disampaikan terkait bahaya balap liar yang kerap menjadi daya tarik bagi remaja. Bhabinkamtibmas menekankan risiko kecelakaan dan konsekuensi hukum yang dapat terjadi akibat kegiatan balap liar ini.

"Saya memberikan edukasi khusus tentang bahaya balap liar kepada para siswa," ungkap Aipda Chandra Saragih. "Balap liar bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain, dan dapat berakibat fatal hingga kehilangan nyawa."

Selain edukasi tentang bahaya balap liar, pembina upacara juga menyampaikan pentingnya menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya. Siswa dihimbau untuk tidak ugal-ugalan di jalan dan selalu mengedepankan keselamatan dalam berkendara.

"Saya memberikan edukasi untuk tetap menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya dengan tidak ugal-ugalan di jalan," ujar Aipda Chandra Saragih. "Berkendara dengan sopan dan santun adalah cerminan karakter yang baik dan menunjukkan rasa hormat terhadap sesama pengguna jalan."

Aspek legalitas berkendara juga menjadi fokus penting dalam edukasi ini. Para siswa diedukasi tentang pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan sebagai syarat legal berkendara di jalan raya.

"Saya menghimbau kepada siswa yang sudah berkendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK," ungkap Aipda Chandra Saragih. "Kelengkapan dokumen ini bukan hanya persyaratan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sebagai pengguna jalan yang baik."

Tujuan akhir dari seluruh edukasi ini adalah terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

"Melalui edukasi ini, kami berharap tercipta Kamseltibcar lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah Polres Simalungun," ucap Aipda Chandra Saragih menjelaskan tujuan akhir program ini.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tapian Dolok menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program Police Goes To School ini. "Kami sangat mengapresiasi program ini karena memberikan edukasi langsung kepada siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas," ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tapian Dolok.

Para guru dan siswa menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak siswa yang mengajukan pertanyaan terkait tata cara berkendara yang benar dan konsekuensi pelanggaran lalu lintas.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah tersampaikannya himbauan dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada guru-guru dan siswa-siswi yang ada di SMP Negeri 2 Tapian Dolok sebagai pengguna jalan di wilayah Polres Simalungun.

Program Police Goes To School seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah lainnya untuk memastikan edukasi tertib berlalu lintas dapat menjangkau seluruh generasi muda di wilayah Polres Simalungun. Melalui pendekatan edukatif sejak dini, diharapkan tercipta generasi yang sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Polri Hadir untuk Rakyat: Polsek Tanah Jawa Amankan Aksi Damai Masyarakat Tangga Batu Bersatu

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa Resor Simalungun menunjukkan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Hal itu terlihat saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Tangga Batu Bersatu di Kantor Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 22 September 2025.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi sekira pukul 14.50 WIB menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan tersebut merupakan wujud nyata Polri untuk masyarakat. “Kami sebagai aparat penegak hukum senantiasa menjunjung tinggi nilai demokrasi, termasuk hak menyampaikan pendapat di muka umum. Pengamanan ini dilakukan agar aksi berjalan tertib, aman, dan damai,” ujar Kapolsek.

Pengamanan aksi tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, hingga Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012. Selain itu, surat pemberitahuan aksi dari aliansi masyarakat yang diterima pada 17 September 2025 menjadi dasar teknis pelaksanaan.

Sebelum pengamanan dimulai, sekira pukul 10.00 WIB personel Polres Simalungun yang terlibat dalam Surat Perintah Pengamanan (Sprin) melaksanakan apel pengecekan dan arahan. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa sebagai Perwira Pengawas.

Sekira pukul 10.30 WIB, sekitar 30 orang massa aksi yang dipimpin oleh Francius Simanjuntak tiba di halaman Kantor Nagori Tangga Batu. Mereka disambut dengan pengamanan terbuka oleh pihak kepolisian. Massa kemudian menyampaikan aspirasi dan tuntutannya secara bergantian melalui orasi menggunakan pengeras suara, spanduk, dan poster.

Adapun tuntutan masyarakat dilatarbelakangi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keberadaan PT. Karya Abadi Sama Sejati (KASS), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi di Nagori Tangga Batu selama 38 tahun. Warga menilai perusahaan tersebut bermasalah karena tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, tidak memberikan kontribusi bagi pembangunan infrastruktur desa, serta diduga melakukan transaksi jual beli lahan tanpa prosedur yang benar.

Koordinator aksi, Francius Simanjuntak, bersama Sabam Siallagan selaku Ketua Kepemudaan Tangga Batu, mengungkapkan bahwa masyarakat mendesak pemerintah untuk menghentikan proses perizinan HGU PT. KASS. “Kami meminta agar lahan seluas 100 hektare yang berstatus penghijauan dikembalikan fungsinya, serta perusahaan diwajibkan memberikan plasma kepada masyarakat sesuai aturan,” ucap Francius dalam orasinya.

Sekira pukul 10.40 WIB, Pangulu Tangga Batu, Hendro P. Silalahi, S.E., hadir langsung menemui massa aksi. Ia menyampaikan apresiasi karena unjuk rasa berjalan dengan tertib dan damai. “Terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Semua tuntutan ini akan segera kami tindak lanjuti dengan menyurati pihak-pihak terkait. Kita akan bekerja untuk kemajuan masyarakat Nagori Tangga Batu,” ungkapnya.

Tak lama berselang, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kondusifnya jalannya aksi. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menjaga ketertiban. Polri tetap berkomitmen menjaga hak demokrasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kami berharap pemerintah desa segera menindaklanjuti keluhan warga,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, sebelum dan sesudah aksi, seluruh personel yang terlibat juga melaksanakan apel konsolidasi guna memastikan situasi tetap aman terkendali.

Sekira pukul 12.00 WIB, massa aksi Aliansi Masyarakat Tangga Batu Bersatu membubarkan diri dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gesekan antara massa dan pihak lain.

Keberhasilan pengamanan aksi damai ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai pengayom masyarakat. Dengan pendekatan humanis, aparat kepolisian mampu menjaga suasana kondusif sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan.

“Polri adalah milik rakyat, kehadiran kami bukan untuk membungkam, melainkan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan dan tetap menjunjung tinggi demokrasi,” pungkas Kompol Asmon Bufitra.

Dengan sikap profesional ini, Polsek Tanah Jawa menunjukkan komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan perlindungan hukum di tengah masyarakat Simalungun.

Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pelayanan Kesehatan Door to Door di Kampung Wembi

KEEROM || jejakindonesia.id – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di perbatasan. Kali ini, personel Pos Wembi yang dipimpin Serda Andika melaksanakan pelayanan kesehatan secara door to door di Kampung Wembi, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan dengan mudah tanpa harus menempuh jarak jauh ke Puskesmas. Dengan mendatangi rumah-rumah warga, Satgas membantu memberikan pemeriksaan kesehatan sekaligus obat-obatan sesuai kebutuhan.

Salah seorang warga, Gernus Tabuni (40), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada personel Pos Wembi.
“Terima kasih banyak kepada bapak TNI yang selalu datang keliling kampung maupun melayani di pos. Kami jadi tidak perlu jauh-jauh berobat ke Puskesmas Pir 4,” ujarnya dengan penuh syukur.

Pelayanan kesehatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Satgas Yonif 131/Brajasakti yang tidak hanya menjaga perbatasan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti