We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2025

Pelatihan Manajerial Jadikan Pokdarwis Dam Pleret Lebih Profesional

PASURUAN - Dam Pleret 1904 tak hanya menyimpan nilai historis sebagai peninggalan irigasi masa kolonial, tetapi kini juga menjadi pusat pengembangan wisata edukatif berbasis masyarakat. Di kawasan ini, warga Desa Pleret aktif mengelola destinasi melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang terus berbenah, salah satunya melalui pelatih an manajerial yang difokuskan pada penguatan tata kelola usaha.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Universitas Merdeka Malang, dan didukung pendanaan dari DPPM Kemendikbudristek tahun anggaran 2025 melalui skema Pengabdian Kemitraan Masyarakat, yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 16 agustus 2025. Program ini mengangkat judul:

"Pengembangan Ekowisata Pertanian Edukatif Dam Pleret 1 904: Sinergi Swasembada Pangan, Digitalisasi, dan Penguatan Kelembagaan Komunitas."

Fokus utama pelatihan adalah memberikan pemahaman praktis kepada warga tentang cara mengelola usaha secara profesional. Mulai dari pembukuan keuangan yang sederhana, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SQP), hingga perencanaan bisnis jangka pendek dan jangka panjang.

Peserta diajak mengenal cara mencatat transaksi sehari-hari seperti pemasukan dari hasil kebun dan pengeluaran operasional. Pendekatan ini membangun kesadaran bahwa keberlangsungan usaha tidak cukup hanya dengan semangat, tetapi juga perlu pencatatan yang sistematis dan bisa diaudit.

Dalam sesi SOP. warga dan fasilitator menyusun langkah-langkah kerja st andar, seperti alur menerima kunjungan wisata, cara pengemasan hasil panen, serta sistem pembagian tugas antar anggota. Langkah ini penting untuk menciptakan efisiensi, konsistensi layanan, dan pengelolaan yang dapat berjalan meski anggota berganti.

Selain itu, warga dilibatkan dalam merancang strategi usaha-mulai dari menentukan target produksi bulanan, strategi promosi, hingga pengembangan pasar lokal. Semua proses dilakukan secara partisipatif agar warga merasa memiliki dan siap menerapkan hasil pelatihan secara nyata.

"Dulu kami mengandalkan ingatan untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran. Sekarang kami belajar cara membuat catatan yang rapi dan mudah dipahami. Ini sangat membantu kami dalam mengelola kebun dan wisata edukasi," ujar Budi Santoso, peserta aktif dari Pokdarwis Dam Pleret 1904.

Dosen pendamping dari Universitas Merdeka Malang. Ilham Nur Hanifan Maulana, S. AP., MAP, menyampaikan bahwa kemampuan manajerial adalah pilar utama dalam mengembangkan usaha berbasis komunitas.

"Kemampuan produksi saja tidak cukup. Tanpa pengelolaan yang baik, potensi bisa ter hambat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memperkuat fonda si kelembagaan warga agar lebih siap tumbuh secara berkelanjutan, jelasnya.

Pelatihan ini juga membangun keber samaan di antara warga. Proses diskusi dalam menyusun SOP dan rencana usaha menciptakan ruang dialog. saling mendengar, dan gotong roy ong. Nilai-nilai ini menjadi kekuatan tambahan bagi Pokdarwis dalam membangun usaha yang tidak hanya produktif, tapi juga solid secara sosial. Ke depan, masyarakat berharap adanya lanjutan pendampingan, terutama dalam pengembangan pasar dan akses permodalan. Dengan sistem pencatatan yang lebih rapi, warga optimistis dapat menjalin kemitraan dengan pihak luar dan membawa produk-produk Dam Pleret menjangkau pasar yang lebih luas.

Pengalaman ini membuktikan bahwa keberhasilan desa wisata bukan hanya soal keindahan alam atau produk yang dijual, tetapi juga ditentukan oleh kualitas manajemen dan kemandirian kelembagaan di baliknya.

Pelatihan Digital Marketing Perkuat Branding Ekowisata Dam Pleret 1904

PASURUAN || jejak Indonesia.id - Dam Pleret 1904, peninggalan kolonial yang dulunya hanya dikenal sebagai bendungan pengairan, kini menjelma menjadi pusat pembelajaran dan wisata pertanian edukatif. Di sekelilingnya tumbuh ruang produktif berupa kebun hidroponik dan vertikultur yang dikelola oleh masyarakat melalui Pokdarwis Dam Pleret 1904. Tidak hanya fokus pada produksi, kini warga juga belajar cara memperkenalkan potensi lokal mereka secara digital melalui pelatihan digital marketing dan pengelolaan media sosial.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 18 Agustus 2025 merupakan bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Universitas Merdeka Malang. yang didanai oleh DPPM Kemendikbud ristek tahun anggaran 2025, dalam skema Pengabdian Kenitraan Masyarakat. Adapun tema besar kegiatan ini adalah:

"Pengembangan Ekowisata Pertanian Edukatif Dam Pleret 1904: Sinergi Swasembada Pangan, Digitalisasi, dan Penguatan Kelembagaan Komunitas."

Pelatihan ini bertujuan membekali warga-khususnya pengurus Pokdarwis dan pemuda desa dengan keterampilan promosi digital yang relevan dan aplikatif. Sebanyak 30 peserta terlibat aktif dalam sesi pelatihan yang mencakup pembuatan konten media sosial, strategi sederhana SEO, manajemen akun usaha, hingga pengelolaan website sebagai media promosi dan pemesanan layanan wisata.

Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi langsung praktik membuat kalender konten, memotret produk hasil panen, menyusun caption menarik, dan mengunggah testimoni pengunjung. Pendekatan ini membantu warga memahami pentingnya visual yang
menarik dan narasi lokal dalam menarik minat pengunjung maupun calon penbeli.

"Awalnya kami ragu dan bingung mulai dari mana. Tapi setelah dilatih, ternyata mernbuat konten tentang kegiatan tani atau cara panen bisa jadi menarik. Sekarang kami bisa memperkenalkan Dam Pleret ke lebih banyak orang, tanpa menunggu mereka datang dulu." ungkap Dinan Adi Baskoro, Anggota Pokdarwis Dam Pleret 1904.

Hasil awal pelatihan terlihat dari meningkatnya aktivitas digital: akun media sosial Pokdarwis mulai terisi rutin, sementara website resmi telah aktif dan mulai menerima beberapa formulir pemesanan kunjungan edukatif dari sekolah-sekolah sekitar. Tim pengabdian mencatat adanya peningkatan engagerment, meski tantangan utama tetap terletak pada konsistensi pengelolaan dan keberlanjutan konten.

Pelatihan juga menggarisbawahi pentingnya cerita lokal. Bukan sekadar promosi produk, strategi digital yang dibangun mengajak warga mengangkat nilai sejarah Dam Pleret dan aktivitas kebun edukatif sebagai daya tarik utama. Cerita-cerita ini menjadi pembeda yang memperkuat posisi Dam Pleret di tengah banyaknya destinasi wisata serupa.

Meski infrastruktur digital sudah berjalan, tantangan lain masih perlu diatasi: peningkatan kapasitas produksi, penyempurnaan kemasan, dan perluasan akses pasar. Oleh karena itu, tim pengabdian merancang tahapan lanjutan, seperti mentoring konten, integrasi dengan marketplace lokal, dan penyusunan paket prormosi terpadu berbasis komunitas.

Di sisi lain, pelatihan ini juga membuka jalan bagi anak-anak muda desa untuk terlibat aktif tanpa harus meninggalkan kampung halaman. Dengan keahlian digital yang mereka miliki, mereka bisa menjadi jembatan antara potensi lokal dan pasar yang lebih luas.

"Bagi kami, strategi digital bukan hanya soal jualan online. Ini adalah cara agar orang tahu bahwa di Dam Pleret ada praktik pertanian modern, produk sehat, dan cerita lokal yang bisa dibagikan" ujar Ahmad Herlyasa Sosro Pratama, S.P, M. Si, dosen pendamping dari Universitas Merdeka Malang.

Dengan dukungan yang berkelanjutan, strategi digital ini diharapkan tak hanya memperluas jangkauan promosi, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi bagi warga Pleret. Bukan mustahil, Dam Pleret 1904 akan dikenal bukan hanya sebagai tempat wisata, tetapi juga sebagai model sukses ekowisata berbasis komunitas dan digitalisasi pedesaan.

Ketua YLKI Sultra Agus Flores: Sepakat dengan DPR Hentikan MBG

KENDARI || jejakindonesia.id – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Agus Flores, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, menyampaikan sikap tegas terkait polemik keberadaan MBG.

Dalam pernyataannya, Agus Flores menegaskan bahwa aktivitas MBG tidak berada dalam pengawasan resmi lembaga perlindungan konsumen maupun otoritas terkait.

“Saya sepakat dengan DPR hentikan MBG. Erornya jelas, karena tidak diawasi YLKI dan Balai POM,” ujar Agus Flores.

Ia menekankan, pengawasan dari lembaga konsumen serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan syarat mutlak agar aktivitas usaha yang menyentuh masyarakat luas berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian.

Agus Flores juga mengingatkan bahwa lemahnya kontrol terhadap aktivitas semacam MBG berpotensi besar merugikan masyarakat. Karena itu, ia mendukung langkah DPR untuk segera menghentikan operasional MBG sampai ada kejelasan regulasi dan pengawasan yang benar.

Dengan pernyataan ini, Agus Flores menegaskan komitmen YLKI Sultra untuk selalu berdiri di garis depan dalam melindungi konsumen dan mendukung upaya pemerintah maupun DPR dalam menjaga kepentingan masyarakat.

(Red)

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH

MALANG || jejakindonesia.id – Satreskrim Polres Malang Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan total 21 orang tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos Polisi dan kantor Polsek Pakisaji pada Minggu (31/8/2025) dini hari bulan lalu.

Dari jumlah tersebut, 15 tersangka merupakan orang dewasa dan 6 lainnya masih dibawah umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan penanganan perkara akan terus dikembangkan.

Polisi sebelumnya mengamankan beberapa pelaku di lokasi kejadian, kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan lanjutan hingga pertengahan September 2025.

Perkembangan terbaru, dari hasil penyelidikan dan pengembangan, total sudah ada 21 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka.

"Proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata AKBP Danang dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (22/9/2025).

Danang menambahkan, aksi perusakan itu dipicu provokasi di media sosial.

Sejumlah pelaku terlibat langsung dalam perusakan dengan cara melempar batu, merobohkan tenda, hingga merusak kaca pos polisi.

“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial," jelasnya.

Menurut Kapolres Malang, para tersangka bergerak konvoi, lalu melakukan pelemparan dan perusakan terhadap fasilitas Polri.

"Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegas AKBP Danang.

Kapolres Malang menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang mengganggu ketertiban.

“Kami pastikan Kabupaten Malang tetap kondusif. Tidak boleh ada yang main-main dengan keamanan,” pungkas AKBP Danang.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan penangkapan para tersangka dilakukan bertahap.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan saat kejadian, kemudian pada 31 Agustus Polisi kembali menangkap 10 orang.

Penangkapan berlanjut pada 15 September dengan 6 tersangka, dan 2 orang terakhir ditangkap pada 16 September.

Dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Malang, seluruh tersangka sudah ditetapkan perannya masing-masing.

Ada yang melempar batu, merusak fasilitas, hingga menyebar provokasi lewat WhatsApp Group.

"Semua ini kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” ujar AKP Nur.

Ia menegaskan barang bukti berupa motor, ponsel, hingga batu yang digunakan untuk merusak pos Polisi telah disita penyidik.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.

“Penanganan perkara terus kami kawal secara profesional dan transparan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan tersangka anak sesuai aturan hukum yang berlaku,”tutup AKP Nur.

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

PROBOLINGGO || jejakindonesia.id - Sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo Polda Jatim dalam kecelakaan (Laka) di jalur wisata Bromo.

Peristiwa yang terjadi di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025), mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Hal ini seperti disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif saat konferensi pers di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo, Senin (22/9/2025).

Dari hasil penyelidikan dan hasil dari _Traffic Accident Analysis_ (TAA), Polisi menyimpulkan bahwa sopir berinisial AB lalai mengendalikan kendaraan saat melintasi jalur menurun.

Dari hadil pemeriksaan, AB mengganti perseneling dari gigi rendah ke gigi tinggi sebelum turunan tajam.

Selain itu, ia menekan pedal rem berulang-ulang hingga kampas rem panas dan kehilangan fungsi.

“Tim TAA menduga kecepatan bus sebelum tabrakan mencapai 82 kilometer per jam. Jejak benturan sepanjang 60 meter ditemukan di sisi kanan jalan,” kata AKBP Latif.

Akibat kelalaian tersebut, bus kehilangan kendali, menabrak dinding tebing, dan mengakibatkan korban meninggal, luka-luka, kerusakan kendaraan dan rumah warga.

Atas peristiwa itu AB dijerat Pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sangsi pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkas AKBP Latif.