Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2025

Kebijakan Tanpa Solusi, Garda Satu Kecam Tindakan Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi Terhadap PKL Banjarsari

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - tim Garda Satu Banyuwangi mendapatkan Undangan dari Pemerintah Daerah Banyuwangi untuk membahas terkait kebijakan pemerintah banyuwangi terhadap nasib Penjual Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Widuri, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi yang terdampak perencanaan pembangunan pembatas pagar.

Pembahasan tersebut pemerintah kabupaten banyuwangi di wakili oleh Asisten Pemerintahan Bramuda dan dihadiri pihak kepolisian serta kejaksaan.

Dalam pembahasan solusi penjual kaki lima, Asisten Pemerintahan bapak Bramuda dengan tegas berjanji akan memberikan solusi agar para PKL tetap bisa mencari nafkah. Namun fakta yang didapat dalam beberapa hari oleh tim Garda Satu Banyuwangi melakukan pendampingan terhadap PKL tidak mendapatkan solusi. Ternyata tidak ada realisasi.

"Kalau meminjam istilah Pak Prabowo, ini hanya omon-omon,.

Ketua GARDA SATU, Nurhadi saat di temui tim awak media pada Rabu 1 Oktober 2025 menganggap pemerintah banyuwangi memiliki Kebijakan yang tidak jelas, tidak responsif terhadap kebutuhan PKL, atau tidak mengakomodasi kepentingan mereka dalam penataan ruang dapat dianggap tidak tepat dan menyulitkan kondisi PKL. Penegakan hukum dan kebijakan yang tidak jelas dan efektif dapat menimbulkan masalah baru karena tidak ada solusi yang terintegrasi antara penertiban, penataan, dan pemberdayaan.,"ucapnya.

Kebijakan penataan PKL dapat membuat mereka sengsara jika tidak dibarengi dengan solusi pemberdayaan yang memadai, seperti penyediaan lokasi relokasi yang layak dan akses terhadap permodalan serta pembinaan wirausaha. Meskipun bertujuan menjaga ketertiban dan fungsi ruang kota, kebijakan yang hanya fokus pada penertiban tanpa dukungan ekonomi dan penataan yang komprehensif justru dapat menghambat aktivitas PKL dan menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dilain sisi Sekretaris GARDA SATU, Dedi menjelaskan, Pemerintah harusnya menyediakan lahan yang layak dan memberikan akses yang baik agar pedagang dapat berjualan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban

"Saya menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi arogan dan hanya memberi janji manis tanpa realisasi,"ungkapnya.

Lanjut Dedi, Regulasi yang secara spesifik menjelaskan dan mengakomodasi kebutuhan PKL akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi mereka.

Dengan menggabungkan penertiban dengan upaya pemberdayaan yang komprehensif, kebijakan pemerintah diharapkan dapat menata pedagang kaki lima tanpa harus membuat mereka sengsara, dan justru dapat memberikan manfaat ekonomi serta kontribusi positif bagi kehidupan kota.

Garda Satu menegaskan, kebijakan seharusnya pro-rakyat, bukan malah menyengsarakan rakyat kecil yang hanya ingin bertahan hidup, "pungkas Dedi (tim)

Zaenal Relawan Birunya Cinta Diduga Dianiaya, Sakty Law Surabaya Turun Gunung berikan Bantuan Hukum0

SURABAYA TUA || jejakindonesia.id - Relawan Birunya Cinta (RBC), Achmad Zaenuri atau yang akrab disapa Zaenal Relawan memenuhi panggilan dari Kapolsek Sumobito. Dalam surat panggilan tersebut, Achmad Zaenuri dimohon menghadap Aiptu M. Faisal (Kanit Reskrim Polsek Sumobito) pada hari Rabu 1 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Polsek Sumobito untuk dimintai keterangan sebagai korban sehubungan dengan peristiwa diduga tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud di dalam pasal 352 KUHP.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zaenuri didampingi Kuasa Hukum dari Sakty Law Surabaya yang terdiri dari Dr. Moch. Gati, S.H., C.TA., M.H., Ahmad Budi Lakuanine, S.H., M.H., Mohammad Elki Arfianto, S.H., dan Akhmad Johan Adam Jaelani, S.H.

Dr. Moch. Gati, S.H., C.TA., M.H., menerangkan, relawan birunya cinta ini sudah mempunyai izin dari Kemenkumham atau sudah berbadan hukum.

"Jadi saat Pak Zaenal ini menjalankan tugasnya sebagai relawan. Saat itulah terjadi miss komunikasi. Mungkin dirasa tidak ada instruksi atau seperti apa konteksnya sehingga terjadi penganiayaan ke Pak Zainal dengan tangan kiri ke wajah Pak Zainal," ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya mempunyai bukti video penganiayaan tersebut dan sampai sekarang luka lebam di sebelah kiri wajahnya itu masih ada.

"Pasal yang dikenakan yakni 352 KUHP. Tadi sudah koordinasi dengan penyidik agar dipercepat proses penyelidikannya di bulan ini. Harapannya BPBD bisa membina relawannya dengan baik agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepannya," terangnya.

Ditegaskannya, relawan adalah mitra BPBD. Biarkan relawan bekerja secara professional dan tidak ada lagi penganiayaan antar sesama relawan maupun petugas BPBD.

"Penyidik tadi memberikan 27 pertanyaan kepada Pak Zaenal. Badan Hukum Relawan Birunya Cinta telah kami berikan kepada penyidik sebagai bukti bahwa Pak Zaenal ini benar-benar Ketua Relawan Birunya Cinta yang telah berbadan hukum. Selain itu, kami juga telah memberikan bukti video penganiayaan yang terekam dengan sangat jelas," tandasnya.

Pada prinsipnya, pihaknya mengapresiasi kenerja kepolisian utamanya Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Sumobito.

"Penyidik berjanji segera melimpahkan dalam satu minggu ke depan setelah memanggil terlapor. Dan akan segera dipercepat proses persidangan," tegasnya.

Ditandaskannya, hasil visum sudah keluar dan pihaknya menyikapi keras hasil visum apakah sudah sesuai mengingat hari ini kepala Achmad Zaenuri masih lebam.

"Jika ada faktor lain yang memang merusak penglihatan atau yang memang lebam itu berbahaya saya pastikan kami akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut," tegasnya.

Saat dikonfirmasi, terduga pelaku yang berinisial TC menerangkan, mohon maaf sskali. Sementara ini tidak ada tanggapan dari dirinya soal berita ini.

"Semuanya saya serahkan kepada penyidik dan mengikuti semua prosesnya. Mohon doanya saja semoga permasalahan ini cepat selesai," harapnya.

Sementara itu, Penyidik Polsek Sumobito, Bripka Abdur Rohman saat dikonfirmasi membenarkan jika berkas segera diselesaikan dan bakal dikirim ke pengadilan.

"Betul, insyaAllah berkas segera diselesaikan dan akan dikirim ke pengadilan guna disidangkan perkara dugaan penganiayaan tersebut," terangnya.

Kebijakan Tanpa Solusi, Garda Satu Kecam Tindakan Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi Terhadap PKL Banjarsari

Banyuwangi - Jejak - Indonesia.id | Kamis, 25 September 2025, tim Garda Satu Banyuwangi mendapatkan Undangan dari Pemerintah Daerah Banyuwangi untuk membahas terkait kebijakan pemerintah banyuwangi terhadap nasib Penjual Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Widuri, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi yang terdampak perencanaan pembangunan pembatas pagar.

Pembahasan tersebut pemerintah kabupaten banyuwangi di wakili oleh Asisten Pemerintahan Bramuda dan dihadiri pihak kepolisian serta kejaksaan.

Dalam pembahasan solusi penjual kaki lima, Asisten Pemerintahan bapak Bramuda dengan tegas berjanji akan memberikan solusi agar para PKL tetap bisa mencari nafkah. Namun fakta yang didapat dalam beberapa hari oleh tim Garda Satu Banyuwangi melakukan pendampingan terhadap PKL tidak mendapatkan solusi. Ternyata tidak ada realisasi.

"Kalau meminjam istilah Pak Prabowo, ini hanya omon-omon,.

Ketua GARDA SATU, Nurhadi saat di temui tim awak media pada Rabu 1 Oktober 2025 menganggap pemerintah banyuwangi memiliki Kebijakan yang tidak jelas, tidak responsif terhadap kebutuhan PKL, atau tidak mengakomodasi kepentingan mereka dalam penataan ruang dapat dianggap tidak tepat dan menyulitkan kondisi PKL. Penegakan hukum dan kebijakan yang tidak jelas dan efektif dapat menimbulkan masalah baru karena tidak ada solusi yang terintegrasi antara penertiban, penataan, dan pemberdayaan.,"ucapnya.

Kebijakan penataan PKL dapat membuat mereka sengsara jika tidak dibarengi dengan solusi pemberdayaan yang memadai, seperti penyediaan lokasi relokasi yang layak dan akses terhadap permodalan serta pembinaan wirausaha. Meskipun bertujuan menjaga ketertiban dan fungsi ruang kota, kebijakan yang hanya fokus pada penertiban tanpa dukungan ekonomi dan penataan yang komprehensif justru dapat menghambat aktivitas PKL dan menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dilain sisi Sekretaris GARDA SATU, Dedi menjelaskan, Pemerintah harusnya menyediakan lahan yang layak dan memberikan akses yang baik agar pedagang dapat berjualan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban

"Saya menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi arogan dan hanya memberi janji manis tanpa realisasi,"ungkapnya.

Lanjut Dedi, Regulasi yang secara spesifik menjelaskan dan mengakomodasi kebutuhan PKL akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi mereka.

Dengan menggabungkan penertiban dengan upaya pemberdayaan yang komprehensif, kebijakan pemerintah diharapkan dapat menata pedagang kaki lima tanpa harus membuat mereka sengsara, dan justru dapat memberikan manfaat ekonomi serta kontribusi positif bagi kehidupan kota.

Garda Satu menegaskan, kebijakan seharusnya pro-rakyat, bukan malah menyengsarakan rakyat kecil yang hanya ingin bertahan hidup, "pungkas Dedi (tim)

Maling Teriak Maling,Aksi Demo Sopir Truk Diduga Ada Kepentingan Pribadi

Manado,– Jejak - Indonesia.id | Aksi demonstrasi para sopir truk di Polda Sulawesi Utara dan kantor DPRD Kota Manado yang menuntut penertiban praktik "tab" BBM di SPBU dan penindakan mafia BBM, semakin menuai kontroversi. Seorang aktivis muda Kota Manado, Aldi, dengan tegas menyebut aksi tersebut hanyalah kamuflase yang didalangi oleh para mafia pasir ilegal, dengan aroma kepentingan pribadi yang sangat kuat. Rabu 01 Oktober 2025

Para sopir truk dalam aksinya mengeluhkan praktik "tab" (pengisian berulang) BBM di SPBU yang dinilai merugikan masyarakat dan mendesak Polda Sulut untuk menindak tegas para oknum mafia BBM.

Namun, Aldi mencium adanya agenda tersembunyi di balik tuntutan yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat tersebut. Ia menduga bahwa sebagian besar mobil dump truck yang digunakan dalam aksi demonstrasi itu adalah milik para pengusaha galian C ilegal yang dikenal sebagai mafia pasir.

"Jangan maling teriak maling! Para mafia pasir apa bedanya dengan mafia BBM? Para sopir dump truck yang digaji oleh mafia BBM, mereka juga masyarakat yang punya keluarga dan mereka juga butuh makan," tegas Aldi saat diwawancarai awak media.

Aldi menambahkan, "Kalau memang benar-benar untuk rakyat, mari kita semua menyuarakannya. Tapi kalau hanya untuk segelintir orang dan mereka juga mafia pasir, maka menurut saya pemerintah harus bertindak tegas. Jangan sampai demo hari ini akan memuluskan para mafia pasir untuk melakukan kegiatan ilegal mereka."

Aldi bahkan menuding bahwa aksi demonstrasi tersebut dihadiri oleh oknum-oknum yang terlibat dalam penambangan pasir ilegal, seperti Buang Ngantung dan kawan-kawan.

"Ini jelas bahwa demo ini bukan untuk kepentingan masyarakat, tapi hanya untuk kepentingan pribadi para mafia pasir ilegal yang ingin melegalkan kegiatan haram mereka," tandas Aldi.

Tudingan Aldi ini diperkuat oleh pengakuan salah seorang sopir dump truck bernama Sandi. "Saya lihat itu hanya kepentingan pribadi saja, sehingga ada yang panas-panasin para sopir dump truck lainnya. Contohnya, saya tidak pernah merasa kesulitan mendapatkan BBM jenis Solar bersubsidi, dan saya pikir semua pasti butuh makan, terlepas teman-teman sopir lain mencari kelebihan dengan menjual BBM," ungkap Sandi.

Pernyataan Aldi dan pengakuan Sandi ini semakin memperkuat dugaan adanya agenda tersembunyi di balik aksi demonstrasi para sopir truk di Manado. Apakah aksi ini benar-benar murni untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, atau hanya kamuflase yang digunakan oleh para mafia pasir untuk mencapai tujuan mereka?

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas, jeli melihat kepentingan di balik layar, dan tidak mudah terprovokasi oleh aksi-aksi yang hanya mengatasnamakan kepentingan masyarakat, namun sebenarnya hanya menguntungkan segelintir orang. Transparansi dan penegakan hukum yang adil sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ini.

Tim: Investigasi Sulut

Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Pandeglang || jejak-indonesia.id - Kodim 0601/Pandeglang melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lapangan upacara Makodim 0601/Pandeglang, Jalan Pendidikan No. 1 Pandeglang, pada Rabu (1/10/2025).

Upacara berlangsung khidmat dan tertib, serta diikuti oleh seluruh anggota Kodim 0601/Pandeglang, baik prajurit TNI maupun PNS. Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Komandan Kodim 0601/Pandeglang, Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga, S.I.P., sementara Kapten Inf. Sugeng Rohmad menjabat sebagai Perwira Upacara, dan Kapten Inf. Mane sebagai Komandan Upacara.

Upacara berlangsung dengan penuh semangat nasionalisme dan menjadi wujud penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah gugur dalam mempertahankan ideologi negara.

Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga, S.I.P., menyampaikan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen terhadap ideologi bangsa dan memperkuat semangat persatuan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pancasila adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita sebagai prajurit TNI wajib menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah masyarakat,” tegas Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga, ucapnya singkat.

Usai melaksanakan upacara hari kesaktian Pancasila, dilanjutkan dengan acara tradisi kenaikan pangkat bagi Perwira, Bintara dan Tamtama.

(Pendim 0601)