Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2025

Kinerja APH Patut Dipertanyakan, Dibalik Kokohnya Tambang Ilegal di Wilkum Polsek Batang Natal Polres Mandailing Natal

Mandailing Natal || jejakindonesia.id - Masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal resah akan aktifitas alat Berat jenis Excavator yang melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai Batang Natal yang mengakibatkan air sungai menjadi keruh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan.

Salah seorang Warga Pantai Barat inisial M menyampaikan Keluhan kepada media

"Sebelumnya mereka telah melakukan penambangan dan sempat berhenti dua tahun lalu, karna limbah tambang langsung dibuang ke sungai sehingga menyebabkan pendangkalan, akibat dari pendangkalan tersebut sungai Batang Natal mudah banjir,
dan sejak tiga bulan terakhir ini mereka kembali beroperasi melakukan penambangan emas di bantaran sungai, kami sangat merasa khawatir dan terganggu, air sungai yang biasanya dapat kami manfaatkan sekarang tidak lagi, karena benar-benar keruh dan tercemari limbah kelat dari tambang, " ujar  M.
Jum'at, (02/10/2025)

Dari informasi masyarakat awak media langsung mengunjungi lokasi yang dimaksud.
Dari hasil pantauan ternyata benar saja terdapat satu unit Alat Berat jenis Excavator merk Kobelco yang tengah melakukan penambangan emas di tepian sungai Batang Natal tersebut.

Saat di tanyakan siapa pemilik alat berat itu, masyarakat setempat menyampaikan bahwa alat tersebut di miliki oleh inisial Z / Ucok Miak.

"Yang kami tau pemiliknya Z / Ucok Miak warga Dusun Sigala-gala Kel.Simpang Gambir Kec.Lingga Bayu Kab.Mandailing Natal, ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya".

Yang Lebih mengejutkan Lagi masyarakat setempat juga menjelaskan bahwa tambang emas Ilegal tersebut diduga di Beck up oleh Oknum Aparat, sehingga semena-mena membuang limbah ke DAS Batang Natal.

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.I.K, M.I.K saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan.

Begitu juga dengan Polsek Batang Natal AKP. Hendra Siahaan belum menjawab konfirmasi awak media. Padahal aktifitas PETI tersebut berada di Wilayah Hukum Polsek Batang Natal , dan sempat juga dilakukan penertiban sebulan yang lalu.

Masyarakat Pantai Bara berharap Kapolda Sumut beserta jajaran pemerintah harus turun tangan untuk menertibkan aktifitas PETI ini.(tim)

Ketum AMI Apresiasi KPK, Desak Kasus KONI Jatim Dibongkar Tuntas

SURABAYA || jejakindonesia.id – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan 4 dari 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap 4 tersangka. Namun, kami juga berharap agar 17 tersangka lain yang sejak beberapa bulan lalu sudah ditetapkan status hukumnya segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” ujar Baihaki dalam keterngannya.

Lebih lanjut, Baihaki menegaskan bahwa kasus dana hibah Pemprov Jatim, termasuk aliran anggaran ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, harus diusut secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

“Kasus hibah ke KONI Jatim ini harus dibuka seterang-terangnya. Kami menduga masih ada keterlibatan kepala dinas, wakil kepala dinas, sekretaris dinas, pejabat struktural, hingga pihak swasta. Semua harus ditelusuri agar publik mengetahui siapa saja yang bermain di balik kasus ini,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Baihaki juga meminta agar KPK berani memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh penting Jawa Timur yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus dana hibah tersebut. Ia menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta KPK segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, bahkan penahanan bila memang ditemukan keterlibatan. Rakyat Jawa Timur menunggu ketegasan lembaga antirasuah ini," tandas Baihaki.

Ia menegaskan, Aliansi Madura Indonesia akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendukung penuh langkah KPK agar pemberantasan korupsi di Jawa Timur berjalan transparan serta tidak setengah hati.

Petugas dan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Kompak Senam Bersama

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Suasana berbeda terlihat di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, puluhan petugas dan warga binaan tampak kompak melakukan senam bersama di Lapangan Apel Lapas, Sabtu (4/10). Aktivitas ini digelar sebagai bagian dari upaya membina kesehatan jasmani dan rohani serta mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, melalui pernyataannya, menyebutkan bahwa kegiatan senam bersama ini memiliki tujuan ganda.

"Senam ini kami lakukan pertama-tama tentu untuk membentuk tubuh yang sehat, baik bagi petugas maupun warga binaan. Dengan tubuh yang sehat, aktivitas sehari-hari dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.

Lebih dari sekadar urusan fisik, lanjut Kalapas, momen kebersamaan ini juga dimanfaatkan untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan antara warga binaan dan petugas.

"Ini adalah bentuk pembinaan yang menyeluruh. Kami tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga pada hubungan yang harmonis di dalam lingkungan Lapas," tambahnya.

Kegiatan senam di Lapas Banyuwangi bukanlah program insidental, melainkan telah dijadwalkan secara rutin. Untuk memastikan seluruh warga binaan dapat berpartisipasi, senam dilaksanakan secara bergilir di tiga blok berbeda yang ada di dalam lapas, yaitu Blok Griya Sritanjung, Blok Griya Blambangan, dan Blok Griya Ulupampang.

“Pelaksanaannya pada hari yang berbeda,” ungkapnya.

Bagi warga binaan, kegiatan ini disambut positif. Selain menyehatkan, senam bersama juga dianggap sebagai sarana rekreasi yang efektif untuk menyegarkan pikiran. "Ini hiburan bagi kami, melihat suasana berbeda, dan bergerak bersama. Pikiran jadi lebih fresh," tutur ANP salah seorang warga binaan yang terjerat perkara penggelapan.

Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan dapat tercipta iklim yang lebih positif di dalam Lapas, mendukung proses pembinaan, dan pada akhirnya mempersiapkan warga binaan untuk dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi fisik dan mental yang lebih baik.

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba 15 Tersangka Diamankan, Modus “Ranjau” Terkuak

JEMBER || jejakindonesia.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan modus yang lagi marak, yaitu sistem ranjau. Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyebut hasil ini dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 dan perhatian bagi sindikat narkoba di wilayah Timur Pulau Jawa.

"Total ada 15 tersangka yang kami amankan dari 14 kasus berbeda," ungkap AKBP Bobby, Jumat (3/10).

Dari jumlah tersebut, 12 tersangka untuk 12 Kasus Narkotika dan 3 tersangka untuk 2 Kasus Okerbaya.

"Diantaranya ada 6 tersangka yang juga residivis kasus Narkoba," tambah AKBP Bobby.

Dari hasil pengungkapan, Polisi menyita barang bukti utama berupa 203,54 gram sabu-sabu, 3,69 gram ganja dan 32.036 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl serta alat yang dipakai untuk transaksi haram.

Modus operandi mereka terbilang licik. Para pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli.

Barang ditaruh di titik-titik tersembunyi, mulai dari semak-semak, got, sampai bangunan kosong.

Pembeli cukup menerima koordinat lewat aplikasi pesan, lalu mengambil barang sendiri.

“Cara ini sengaja dipakai supaya tidak ada jejak fisik. Tapi tim kami berhasil membongkar melalui jejak digital dan informasi dari masyarakat,” jelas AKBP Bobby.

Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari minimal 5–6 tahun penjara hingga 20 tahun, plus denda yang bisa mencapai 1 - 10 miliar rupiah.

Sedangkan untuk pelaku Okerbaya dikenakan UU. 17/2023 tentang Kesehatan dan terancam hukuman Maksimal 5 &12 tahun penjara plus denda mencapai 500 Juta & 5 Miliar rupiah.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Noval Muttaqin menegaskan bahwa sistem ranjau ini kini makin sering digunakan, terutama di kalangan anak muda dan pekerja migran.

“Ini bukan cuma soal penangkapan, tapi juga pencegahan jangka panjang. Generasi muda harus sadar bahwa narkoba hanya akan merusak masa depan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih ditahan di Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga memburu kurir dan pemasok utama demi memutus rantai distribusi narkoba sampai ke akar-akarnya.

Ratusan Personel Polresta Sidoarjo Berjibaku Bersihkan Puing Bangunan Ponpes Al Khoziny

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Proses pencarian korban hari kelima di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dilakukan dengan alat berat,Jumat (3/10).

Ratusan personel Polresta Sidoarjo dan Brimob Polda Jatim membersihkan puing-puing material bangunan pada proses evakuasi korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan Polresta Sidoarjo menerjunkan 208 personel untuk penanganan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny.

"Anggota sudah kita plotting untuk membantu mempercepat evakuasi," ujar Kombes Tobing.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing berharap dengan upaya bersama semua pihak dalam proses evakuasi, tahap pengangkatan puing material dapat mudah terangkut.

"Dalam pelaksanaannya, kami tetap mengutamakan langkah hati-hati karena tetap prioritasnya adalah kemanusiaan dan keselamatan lainnya," pungkasnya.

Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo terus dilakukan secara intensif oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur.

Pada Jumat (3/10) malam, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki didampingi oleh Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Jatim, AKBP dr. Adam Bimantoro merilis hasil proses evakuasi.

Dikatakan pihaknya mrnerima 8 kantong jenazah pada Jumat (3/10) untuk dilakukan proses identifikasi.

Dari jumlah tersebut, Lima jenazah telah melalui tahap identifikasi, meski masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.