Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2025

Tingkatkan Kemampuan 100 Penyidik Jajaran Polda Jatim Dibekali Integritas dan Empati di SPN Polda Jatim

MOJOKERTO || jejakindonesia.id – Guna menjawab tantangan penegakan hukum di era modern, sebanyak 100 personel penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Jawa Timur secara resmi memulai Program Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) T.A. 2025 di Gedung Dharma Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, pada Senin (6/10/2025) pagi.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol. Agus Wibowo, S.I.K ini dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Widi Atmoko, S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama.

Dalam amanatnya Kombes Pol. Agus Wibowo menegaskan bahwa SPN Polda Jatim tidak hanya menjadi tempat untuk mengasah keterampilan teknis, tetapi juga untuk memperkokoh fondasi moral.

Ia menyambut para peserta dengan pesan mendalam mengenai Dua pilar utama seorang penyidik.

"Saya ingin menekankan bahwa integritas adalah napas bagi seorang penyidik, dan empati adalah jantungnya," tegas Kombes Pol Agus Wibowo.

Menurut Ka SPN Polda Jatim, keahlian setinggi apa pun dapat disalahgunakan tanpa integritas yang kokoh.

Sementara itu empati menurut Kombes Pol Agus bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan terbesar.

"Dengan merasakan apa yang dialami korban, proses hukum akan berjalan dengan hati dan tidak kaku, sehingga keadilan seutuhnya dapat terwujud,"terang Kombes Pol Agus.

Dikesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Widi Atmoko menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan jawaban strategis terhadap kompleksitas kejahatan yang terus berkembang.

Menurut Kombes Widi kemampuan penyidik tidak boleh statis dan harus mampu beradaptasi.

Dirreskrimum Polda Jatim menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah persiapan fundamental menuju standardisasi profesi.

"Tujuan akhir dari peningkatan kemampuan ini jelas, yaitu mempersiapkan seluruh peserta untuk mengikuti dan lulus uji sertifikasi bagi penyidik dan penyidik pembantu," pungkasnya.

Pada pelatihan ini sesi pendalaman materi diisi oleh Kabagjarlat SPN Polda Jatim, AKBP Iswahab, S.H., Koorgadik SPN Polda Jatim, AKBP Bambang Setiawan, S.Pd., serta AKBP Agung Setyono, S.S., M.H.

Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 263 Personel dan KPLB bagi Bripda Ahmad Ricky

SURABAYA || jejakindonesia.id - Polda Jawa Timur menggelar upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dan Pemberian Penghargaan kepada 263 personel berprestasi. Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si itu digelar di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (6/10/2025)

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi tertinggi institusi kepada para personel yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, serta pengorbanan luar biasa dalam menjalankan tugas.

“Pemberian reward ini adalah implementasi nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan prinsip profesionalisme dan meritokrasi di lingkungan kepolisian, khususnya di Polda Jawa Timur,” ujar Irjen Pol Nanang.

Pada kesempatan tersebut, Bripda Ahmad Ricky Agung menjadi satu-satunya personel yang menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas jasa dan keberanian yang dinilai melebihi panggilan tugas.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan juga amanah dan kehormatan yang harus dijaga.

Selain KPLB, Kapolda Jatim juga memberikan penghargaan kepada 263 personel, yang terdiri dari 262 anggota Polri dan 1 orang pegawai harian lepas (PHL).

Penghargaan diberikan atas berbagai kategori prestasi dan

“Kepada seluruh penerima penghargaan, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkapnya.

Kapolda Jatim berharap penghargaan yang diberikan dapat sebagai pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Nanang juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak cepat berpuas diri.

Ia menekankan bahwa tantangan tugas ke depan akan semakin kompleks dan dinamis, sehingga seluruh personel dituntut untuk terus menjaga integritas dan kehadiran di tengah masyarakat.

Polres Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Curanmor dan 2 Unit Motor Hasil Curian

PACITAN || jejakindonesia.id – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Satu tersangka berinisial DSY (25), warga asal Jombang Ngawi yang bekerja sebagai tukang las, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Polisi menyita Dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha N.MAX AE 4055 YH dan Honda PCX AE 3735 ZJ, beserta dokumen kendaraan serta kunci kontak.

Kejadian bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, saat korban EDP bersama saksi mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur motor Yamaha N.MAX di depan bengkel Sani Motor.

Laporan yang cepat ke pihak kepolisian langsung direspons oleh tim Satreskrim Polres Pacitan, hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar di Mapolres Pacitan, Senin (6/10).

"Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Ayub.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Pacitan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang terus berperan aktif dalam mendukung kepolisian.

Ia mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta menghidupkan kembali budaya ronda malam.

"Mari kita bersama - sama jaga kondusifitas di lingkungan kita masing - masing dan laporkan segera ke kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak kejahatan," pungkasnya.

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

NGAJUK || jejakindonesia.id - Genderang perang melawan Narkoba terus digaungkan oleh Polres Nganjuk jajaran Polda Jawa Timur (Jatim). Dalam satu hari, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membekuk Dua pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertosono dan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk,(4/10).

Kedua pelaku yakni MR (33) warga Kertosono, dan MF (55) warga Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, ditangkap di lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan patroli intelijen Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim yang secara intensif menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk melalui layanan darurat dan program Lapor Kapolres Nganjuk, akhirnya petugas berhasil mengungkap peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut aktif memberikan informasi sehingga dua pengedar sabu berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung upaya kepolisian melalui laporan dan kerja sama di lapangan dalam mewujudkan Kabupaten Nganjuk kondusif dan zero Narkoba," ungkap AKBP Henri, Senin (6/10/25).

Menurut Kapolres Nganjuk, informasi yang disampaikan warga sangat membantu Polisi termasuk dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini.

"Polres Nganjuk Polda Jatim akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar AKBP Henri.

Dari tangan tersangka MR (33), petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,51 gram, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F, serta satu unit ponsel.

Kapolres Nganjuk menambahkan, pihaknya terus mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba melalui layanan “Lapor Kapolres Nganjuk” di WhatsApp 081151110110 dan layanan darurat 110 bebas pulsa.

“Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utama. Dengan informasi yang cepat dan tepat, kami bisa bergerak lebih sigap menindak pelaku narkoba di sekitar kita,” pungkasnya.

Sementara dari tangan MF (55), diamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,25 gram, satu timbangan digital, alat hisap (bong), satu korek gas, satu ponsel, dan satu unit motor Honda Scoopy.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H. menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda, berdasarkan laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

Dari hasil pemeriksaan, sabu milik MR didapat dari seseorang berinisial E yang kini masih DPO, sementara MF mengaku mendapat sabu untuk diedarkan di wilayah Tanjunganom.

"Keduanya kini kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Sugiarto.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga terus mengembangkan jaringan peredaran yang menghubungkan antar wilayah, termasuk Kabupaten Kediri dan Jombang.(*)

Pastikan MBG Higienis Polres Tulungagung Uji Food Safety di SPPG

TULUNGAGUNG || jejakindonesia.id – Demi memastikan keamanan dan menjaga kualitas makanan yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung, setiap hari tim dari Seksi Kedokteran Kesehatan (Sidokkes) Polres Tulungagung melaksanakan pengujian food safety.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, kegiatan food safety menjadi langkah penting sebelum makanan didistribusikan kepada anak-anak, ibu hamil, maupun ibu menyusui.

“Pengujian dilakukan secara laboratoris untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan terbebas dari kandungan zat berbahaya", ujar AKBP Taat, Senin (6/10).

Ia menjelaskan, parameter pemeriksaan meliputi kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, hingga uji organoleptik seperti rasa dan aroma makanan.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi maupun keracunan akibat makanan", tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Taat menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap makanan yang disajikan SPPG Polres Tulungagung.

“Insya Allah makanan yang disajikan senantiasa terlindungi, sehat, dan aman untuk dikonsumsi", tandas AKBP Taat.

Dengan adanya pengujian food safety secara rutin tiap hari, Polres Tulungagung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam aspek kesehatan dan keamanan pangan.