Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Desember 2025

Wamendagri Bima Arya Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Pembinaan Olahraga

JAKARTA || jejakindonesia.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pembinaan olahraga harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan didukung oleh infrastruktur yang memadai. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Indonesia Sport Summit (ISS) 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Blok 10 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

“Pembinaan ini syarat utamanya adalah infrastructures. Tanpa pembinaan, tanpa infrastruktur, enggak mungkin [bisa], mau pembinaan seperti apa?” jelas Bima.

Dalam forum tersebut, Bima juga menyoroti besarnya potensi aset daerah yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembinaan olahraga. Ia mencontohkan Kota Surabaya, yang sejak masa kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini dikenal mampu mengelola aset daerah secara optimal. Melalui pemetaan aset secara menyeluruh—mulai dari lahan kelurahan yang terbengkalai hingga lahan eks SPBU yang tidak sesuai tata ruang—pemerintah kota menertibkan dan mengelolanya kembali agar memberi manfaat bagi masyarakat.

Menurut Bima, praktik seperti ini perlu diperluas mengingat kebutuhan daerah yang terus berkembang. Optimalisasi aset dinilai menjadi kunci tidak hanya untuk memperkuat layanan publik, tetapi juga untuk mendorong pembinaan olahraga di berbagai daerah.

“Jadi bukan hanya gedung existing, tapi lahan-lahannya yang prospektif itu bisa digarap,” ujarnya.

Bima kemudian mengaitkan pentingnya pengelolaan aset dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 2 Desember 2025 antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menilai MoU ini sebagai momentum memperkuat sinergi pusat–daerah dalam pengelolaan sarana dan prasarana olahraga secara profesional. Melalui pendekatan kolaboratif, fasilitas olahraga yang selama ini kurang produktif dapat dihidupkan kembali sebagai ruang publik dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Lebih jauh, Bima menekankan bahwa pembangunan sarana olahraga tidak harus sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menjajaki beragam bentuk kemitraan sebagai solusi pendanaan alternatif.

“Kalau anggaran Pemda terbatas, bisa bermitra. Anggaran Pemda terbatas bisa model KPBU misalnya ya, bekerja sama dalam berbagai caranya,” ungkapnya.

Sebagai ilustrasi, Bima menuturkan pengalamannya saat berkunjung ke Mandalika, di mana Pemda bekerja sama dengan pengelola kawasan untuk mengaktivasi aset melalui penyelenggaraan Korpri Fun Night Run. Menurutnya, kolaborasi semacam ini menunjukkan besarnya dampak yang dapat dihasilkan ketika seluruh pihak bergerak bersama.

“Jadi ini akan memicu kolaborasi antara semua stakeholders olahraga,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Polisi Bakar Arena Sambung Ayam di Jatikalang Kecamatan Prambon

SIDOARJO || LAngkah tegas dilakukan Polresta Sidoarjo melalui kesatuan sektor Polsek Prambon menggrebek dan membakar arena sabung ayam yang meresahkan masyarakat Jatikalang Kecamatan Prambon, Jumat, 05/12/2025.

Gerak cepat dilakukan oleh Polsek Prambon setelah mendapat informasi dari warga terkait aktivitas yang sangat mengganggu dan meresahkan lingkungan.

Kapolsek Prambon AKP Sugiono SH., MH., mengatakan setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya langsung turun kelapangan.

Sayang, saat tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, hanya ada perlengkapan kurungan ayam, pembatas arena, alas arena dan lain lain.

"Saya perintahkan anggota untuk memusnahkan semua fasilitas sabung ayam tersebut agar kedepan tempat ini tidak digunakan lagi,"tegas Sugiono.

Sugiono tegaskan tidak akan berkompromi terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan apalagi sampai membuat resah masyarakat.

"Sabung ayam sering dibuat arena perjudian dan hal ini sudah melanggar hukum selain itu dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh si pelaku tapi juga berdampak pada lingkungan masyarakat," jelasnya.

Sugiono juga berharap agar masyarakat tidak ragu ragu untuk melapor ke polisi terkait kegiatan kegiatan yang menggangu ketertiban, kenyamanan dan keamanan lingkungan.

"Silahkan lapor ke kami atau telpon 110, kami selalu terbuka menerima dan menindak lanjuti laporan masyarakat," tutupnya.

(Redho)

Wamendagri Bima: BUMD Profesional Jadi Kunci Kemandirian Daerah

SURABAYA || jejakindonesia.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional menjadi salah satu kunci kemandirian daerah. Pasalnya, melalui pengelolaan yang profesional, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditopang oleh BUMD.

“Presiden itu mentargetkan kita menjadi negara yang maju dalam waktu 20 tahun. Syaratnya adalah pertumbuhan ekonomi double digit selama 10 tahun. Double digit,” ujar Bima saat menghadiri Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (MAPAMNAS) XV di Wyndham Hotel Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025).

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah saat ini terus mendorong efektivitas dan profesionalisme BUMD. Langkah itu diwujudkan, salah satunya melalui upaya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) BUMD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diharapkan ikhtiar tersebut dapat memacu tata kelola BUMD yang baik melalui pengawasan dan pembinaan yang akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Bima mendorong adanya sinergi dan kolaborasi antara BUMD dan pemerintah daerah (Pemda). Hal ini meliputi koordinasi yang optimal, peningkatan pelayanan, hingga penyempurnaan regulasi yang tidak tumpang tindih. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian Indonesia sehingga terhindar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

“Nah karena itu, kalau sepakat itu makanya Perpamsi saya kira harus juga bisa ada dalam frekuensi yang sama, membangun sinergi dengan Kemendagri. Dan di internal juga solid,” imbuhnya.

Bima juga menyambut baik usulan dari berbagai pihak yang mendorong Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) agar tidak hanya menangani persoalan air minum, tetapi juga sanitasi hingga persampahan. Namun sebelum melakukan ekspansi layanan tersebut, Bima meminta Perpamsi memastikan soliditas jajarannya terus diperkuat. Sebab, tanpa soliditas yang kuat, organisasi rentan sulit berkembang pesat.

“Nah karena itu apabila di banyak tempat sekarang, di partai-partai politik juga sekarang, yang energi itu banyak dihemat untuk bisa fokus ke program kerja, makanya saya kira Perpamsi juga harus begitu. Harus solid, harus kompak, harus guyub, gitu ya. Supaya energi itu tidak terbuang,” tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, Bupati Lombok Barat sekaligus mantan Ketua Umum Perpamsi periode 2021–2024 Lalu Ahmad Zaini, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban dan Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Polres Simalungun angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus kekerasan seksual anak di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pemberitaan tersebut menyoroti dugaan kelambanan penanganan kasus oleh oknum penyidik Polres Simalungun dan dugaan permintaan kepada keluarga korban untuk mencari sendiri keberadaan pelaku. Polres Simalungun dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini. "Kami dari Polres Simalungun sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menyudutkan institusi kami. Kami ingin menegaskan bahwa Polres Simalungun selalu berkomitmen untuk menangani setiap kasus, termasuk kasus kekerasan seksual anak, secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba menjelaskan bahwa personel Polres Simalungun telah bekerja maksimal dalam menangani kasus ini. Berkas perkara telah dikirim ke kejaksaan dan para terduga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, para tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran personel Polres Simalungun. Pihak kepolisian juga telah menginformasikan penetapan DPO ini kepada keluarga korban.

"Kami memahami betul kekecewaan dan kesedihan yang dirasakan oleh keluarga korban. Namun, kami mohon agar keluarga korban tetap percaya kepada kami bahwa kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba juga membantah informasi yang beredar bahwa keluarga korban diminta untuk mencari sendiri keberadaan pelaku. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Polres Simalungun memiliki tim khusus yang bertugas untuk mencari dan menangkap para pelaku kejahatan, termasuk para pelaku kekerasan seksual anak.

"Kami tidak pernah meminta keluarga korban untuk mencari sendiri keberadaan pelaku. Itu tidak benar. Tugas mencari dan menangkap pelaku adalah tugas kami sebagai aparat penegak hukum. Kami memiliki tim khusus yang terlatih dan berpengalaman untuk melakukan tugas tersebut," tegas AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba menghimbau kepada seluruh oknum media untuk dapat menanyakan secara langsung kepada Polres Simalungun perihal kasus ini, agar tidak menjadi berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau berita hoax. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.

"Kami sangat terbuka untuk memberikan informasi kepada media terkait perkembangan kasus ini. Namun, kami mohon agar media dapat melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan informasi tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba juga berharap agar pihak-pihak yang tidak memiliki niat baik atau tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini untuk tidak mengoreng-goreng informasi yang belum tentu benar. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang beredar di media sosial atau media massa yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan percayakan bahwa kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menegakkan keadilan," pungkas AKP Verry Purba.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Simalungun berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi-informasi yang tidak benar. Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil dan profesional.

Malam Akhir Pekan, Polres Jakbar Laksanakan KRYD dan Patroli Skala Besar

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan atau 3 Cepu, pada Sabtu malam (6/12/2025) di Lapangan Hijau Mapolres Metro Jakarta Barat.

Kegiatan apel dimulai pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung oleh AKBP Tri Bayu Nugroho, S.E., M.M, yang menjabat sebagai Kabagops.

Sebanyak 126 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota Polres Metro Jakarta Barat, TNI, Dishub, serta KBPP Polri.

Turut hadir dalam apel tersebut beberapa pejabat utama, di antaranya Kompol Agung Nugroho, S.H., M.H. (Kasat Binmas), AKP Avriliendy Akmam Adjie, S.I.K., M.Si. (Wakasat Narkoba), AKP Wisnu Wirawan, S.H. (Kasi Humas), AKP Supriyatin, S.H., M.H. (Kasi Propam), serta AKP Sapto Budiharjo, S.H. selaku Paping.

Dalam arahannya, Kabagops menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran petugas di lapangan guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta memperkuat koordinasi lintas fungsi.

"Kegiatan ini sebagai wujud kehadiran aparat keamanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Akbp Tri Bayu Nugroho, Sabtu, 6/12/2025

Usai pelaksanaan apel, seluruh personel melanjutkan kegiatan patroli skala besar dengan rute mencakup sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Barat, mulai dari Mako Polres, Pesing, Daan Mogot, Green Mansion, Jl. Panjang, Batusari, Palmerah, Kolong Slipi, Tomang, Grogol, Indosiar, hingga kembali ke Mako Polres.

Pelaksanaan KRYD ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

error: Content is protected !!