Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Desember 2025

Aceh Tamiang Lumpuh Total Diterjang Banjir, Kapolda Aceh Ajak Fokus Penanganan Darurat

Banda Aceh || jejakindonesia.is — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, memaparkan kondisi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh. Sedikitnya 18 Kabupaten/Kota terdampak banjir dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda, di mana Kabupaten Aceh Tamiang menjadi wilayah paling parah dan dinilai dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Sebanyak 18 Kabupaten/Kota terdampak banjir. Namun, Kabupaten Aceh Tamiang merupakan wilayah yang paling parah dan sangat memprihatinkan kondisinya,” ujar Kapolda saat memimpin apel pagi di Mapolda Aceh, Sabtu, 6 Desember 2025.

Kapolda menjelaskan, di Aceh Tamiang seluruh aktivitas pemerintahan terhenti akibat bencana. Banyak rumah warga mengalami kerusakan berat, sementara korban jiwa juga dilaporkan jatuh. “Situasinya betul-betul memprihatinkan. Pemerintah daerah tidak dapat beraktivitas karena seluruh sumber daya difokuskan pada penanganan darurat,” ungkapnya.

Sementara itu, aktivitas pemerintahan di 17 kabupaten lainnya yang turut dilanda banjir telah kembali berjalan meskipun masih dalam tahap pemulihan.

Di hadapan seluruh personel Polda Aceh, termasuk Irwasda dan para Pejabat Utama, Kapolda mengimbau agar jajaran kepolisian menunjukkan empati dan kepedulian terhadap daerah yang masih terdampak, khususnya Aceh Tamiang yang membutuhkan perhatian ekstra.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Aceh terus memantau perkembangan situasi daerah -daerah yang terdampak Bencana Banjir, serta memastikan bantuan logistik dari Mabes Polri, Polda Aceh dan Polda -Polda lain tersalurkan dan akan terus kita salurkan secara rutin dan berkelanjutan, jelas Kapolda Aceh.

Kemudian perbantuan Personel Polda Aceh sudah di tugaskan ke beberapa Kabupaten di wilayah Timur yang dampak banjirnya sangat parah, dan untuk ke depan, Personel Polda Aceh akan bertugas secara bergantian, sehingga daerah-daerah yang tertimpa musibah banjir tetap ada Polisi, baik dalam membantu masyarakat maupun untuk percepatan pemulihan dari dampak bencana banjir, kata Kapolda Aceh Mengakhiri Amanatnya.

Perayaan Natal di GBK: Fokus Pelayanan Ramah, Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel Gabungan

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polda Metro Jaya menyiapkan lebih dari 1.600 personel gabungan untuk mendukung kelancaran Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK). Pelayanan melibatkan unsur Polri, TNI, Pemprov DKI Jakarta, tenaga medis, hingga relawan.

Kegiatan ibadah ini diperkirakan dihadiri sekitar 75.000 jemaat ini menjadi salah satu agenda besar menjelang Natal di Ibu Kota. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, seluruh personel diterjunkan untuk memberikan pelayanan terbaik, mulai dari layanan informasi, penyeberangan, pengaturan lalu lintas, hingga layanan kesehatan.

“Fokus kami adalah memberikan pelayanan yang ramah dan mudah diakses oleh seluruh jemaat agar mereka dapat beribadah dengan nyaman,” ujarnya, Sabtu (6/12/25).

Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa petugas ditempatkan di titik keramaian dan pintu masuk untuk membantu jemaat, termasuk lansia dan keluarga dengan anak kecil.

“Kami mengimbau jemaat datang lebih awal sebelum acara dimulai, Pos pelayanan terpadu juga kami siapkan bagi yang membutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kombes Pol. Budi Hermanto meminta dukungan masyarakat untuk ikut menjaga suasana kondusif selama kegiatan berlangsung serta menyampaikan permohonan maaf bila aktivitas warga sempat terdampak.

“Apabila terdapat penyesuaian lalu lintas, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Semua dilakukan demi kelancaran kegiatan tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan,” ungkapnya.

Kombes Pol. Budi Hermanto berharap perayaan Natal dapat berlangsung damai, penuh sukacita, dan menjadi momen kebersamaan bagi seluruh umat dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan Ibu Kota.

“Bila melihat atau mengalami hal yang berpotensi mengganggu keamanan, silakan segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam,” ujarnya

Satgas Yonif 123/Rajawali Berikan Pelatihan Pramuka di Kampung Eci, Distrik Assue

ASSUE || jejakindonesia.id — Pos Asgon Satgas Yonif 123/Rajawali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan di wilayah penugasan. Pada Sabtu (06/12/2025) personel Pos Asgon melaksanakan kegiatan pelatihan Pramuka bagi para siswa dari SD As’adiah Eci, MI As’adiah Eci, dan SMP As’adiah Assue yang berlokasi di Kampung Eci, Distrik Assue, Kabupaten Mappi.

Kegiatan pelatihan berlangsung penuh antusias. Para siswa terlihat semangat mengikuti setiap materi yang diberikan, mulai dari pengetahuan dasar kepramukaan, baris berbaris, hingga latihan kekompakan. Guru pembimbing Pramuka dari ketiga sekolah tersebut juga turut mendampingi selama kegiatan berlangsung.

Dansatgas Yonif 123/Rajawali, Letkol Inf Anhar Agil Gunawan, S.H., M.Han., menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Satgas untuk memberikan manfaat nyata bagi generasi muda di wilayah Papua. “Kami ingin membantu menumbuhkan kedisiplinan, kerja sama, dan jiwa kepemimpinan sejak dini. Harapannya, kegiatan ini dapat memotivasi anak-anak untuk terus belajar dan mengembangkan diri,” ujarnya.

Bapak Baso selalu Kepala sekolah SD, MI, dan SMP As’adiah mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Satgas kepada sekolah-sekolah di Kampung Eci. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Satgas Yonif 123/Rajawali yang telah meluangkan waktu melatih anak-anak. Ini menjadi pengalaman berharga bagi mereka,” katanya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Satgas Yonif 123/Rajawali berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123 Rajawali

Polresta Banyuwangi Ajak Publik Perkuat Literasi Digital untuk Bendung Disinformasi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Polresta Banyuwangi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membendung disinformasi yang kian marak di ruang digital. Pesan itu disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Peradaban Positif di Era Digital”, Jumat (06/12/2025)

Kegiatan yang digelar bersama Komunitas Banyuwangi Positif dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Turut Hadir Aisiten 1 Banyuwangi Mohammad Yanuarto Bramuda, S.Sos., MBA., MM., Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., Danpuslatpur 7 Marinir Lampon Mayor Marinir Zainal Arifin Tanjung, M.Tr.Opsla., Perwakilan Lanal Banyuwangi, Dewan Pers Muhamad Jazuli, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, perwakilan HMI, Perwakilan PMII, jurnalis dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa derasnya arus informasi di era digital membawa risiko baru yang perlu diantisipasi. Disinformasi, kata dia, tidak lagi sekadar isu komunikasi, tetapi telah menjadi persoalan yang berdampak pada stabilitas sosial dan citra daerah.

“Satu unggahan yang tidak akurat dapat memicu keresahan dan memengaruhi kepercayaan publik. Dampaknya bisa meluas hingga menghambat program pembangunan,” ujarnya

Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menambahkan, Banyuwangi sebagai daerah yang tengah bertumbuh pesat juga tidak terlepas dari potensi gangguan tersebut.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., mengapresiasi Komunitas Banyuwangi Positif yang aktif mempromosikan literasi digital dan menyajikan konten-konten verifikatif di media sosial. Menurutnya, upaya menangkal disinformasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, jurnalis, akademisi, pelaku usaha, hingga komunitas digital.

FGD ini, lanjutnya, diharapkan menjadi ruang dialog yang mempertemukan kepentingan publik, sekaligus memperkuat jejaring kerja untuk membangun ekosistem informasi yang sehat.

Sebagai bagian dari Muskorda IJTI, kegiatan ini juga menegaskan kembali posisi pers sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga kualitas informasi publik.

“Jurnalis profesional yang memegang teguh kode etik adalah garda terdepan dalam memastikan masyarakat menerima informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya

Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan penghargaan kepada Syamsul Arifin (Mas Bono) atas pengabdiannya memimpin IJTI Korda Banyuwangi periode 2022–2025.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menyebut, penguatan literasi digital merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mewujudkan ruang digital yang lebih sejuk dan konstruktif. Melalui kegiatan ini, Polresta Banyuwangi berharap masyarakat semakin mampu melakukan verifikasi informasi, memahami risiko disinformasi, dan berpartisipasi aktif dalam menyebarkan konten positif.

“Ruang digital yang sehat adalah fondasi bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,”pungkasnya.

Judi Sabung Ayam dan Dadu di Jombang Jalan Lagi: Efek Pemberitaan Dinilai Tak Membuat Jera

Jombang, Jejak - Indonesia.id || Skandal perjudian sabung ayam kembali marak di wilayah hukum Polres Jombang, Arena perjudian ini tepatnya di Dusun Gesing, Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jatim, berlangsung secara terang-terangan seolah kebal hukum.jumat 5 Desember 2025.

Dalam keterangan Pembina Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli , Selamet Solichin yang biasa Akrab disapa Mbah Semar, menerapkan kepada media ini, Dalam keterangan bapak jendral polisi Bpk. Kapolri listyo Sigit prabowo, M. S. I, Menerangkan kepada publik tidak akan membuka ruangan bagi pelaku judi daring maupun judi yang bekode 303, tapi seakan akan di wilayah kabupaten jombang bebes beroperasi seakan melanggar atensi printah dari bapak Kapolri terkait aktivasi tersebut kami mohon pak tangkap dan bubarkan kegiatan tersebut sangat meresahkan warga masyarakat jika tidak di tindaklanjuti tegas pak "ucapnya.

Mbah Semar,Menjelaskwn kepada media aksi judi ini sebelumnya sempat diberitakan dan hanya tutup beberapa hari.Tetapi arena tersebut kembali beroperasi tanpa rasa takut sedikit pun kalau kegiatan ini melanggar hukum, Aktivitas perjudian berlangsung siang hingga malam hari, terlihat jelas dari kerumunan para penjudi serta kendaraan roda dua dan roda empat yang memenuhi halaman depan lokasi"terangnya.

Mbah Semar menerapkan dasar hukum Padahal,Sudah Jelas Pasal 303 KUHP dengan tegas menyebut perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta. Tetapi di Wilayah Hukum Polres Jombang, pasal itu seperti tak berlaku, karena praktik ilegal lancar.

Lebih dari sekadar melanggar hukum, perjudian juga merusak moral masyarakat, menimbulkan keresahan sosial, dan memicu potensi kriminalitas. Apabila praktik ini dibiarkan, stigma bahwa hukum bisa dibeli akan semakin marak.

Selanjutnya, Desakan keras disampaikan kepada Polres Jombang, Polda Jatim dan Mabes Polri agar segera turun tangan melakukan penindakan tegas. Publik menanti aksi nyata, bukan lagi sekadar janji, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (red)

error: Content is protected !!