Closing soon Closes at 5:00 pm

Bulan: November 2025

Kapolres Probolinggo Beri Penghargaan Dua Atlet Arung Jeram yang Melawan Begal

PROBOLINGGO || jejakindonesia.id - Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap 15 personel dan 4 orang warga masyarakat diantaranya Dua atlet arung jeram asal Kabupaten Probolinggo, Mohammad Danil Azizil Rosiqin, 21, dan Yuliana Novita, 17.

Pemberian penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolres Probolinggo di Lapangan apel Mapolres Probolinggo, Senin (3/11/2025).

Pemberian penghargaan berlangsung itu juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, mulai Asisten I Setda Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur dan Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan.

Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua atlet muda itu.

Meski sempat menjadi korban begal, keduanya berhasil melumpuhkan pelaku hingga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

“Hari ini kami memberikan penghargaan kepada warga masyarakat yang telah membantu tugas-tugas pokok kepolisian. Spesialnya, dua atlet arung jeram ini meski menjadi korban, tetap berani melawan dan membantu kami dalam penegakan hukum,” ujar AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo berharap semangat seperti ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Alhamdulillah, meskipun dalam kondisi terluka, keduanya mampu mempermudah anggota kami dalam mengungkap pelaku lainnya," ungkap AKBP Latif.

Sementara 11 Personel lainnya yakni Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa dan anggota diberikan apresiasi atas keberhasilan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi nyata kepada personel Polri maupun masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud apresiasi kami kepada anggota maupun masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

"Kami berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin agar keamanan di wilayah Kabupaten Probolinggo tetap terjaga dengan optimal,"pungkas AKBP Latif.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya.

Ia menyebut keberanian Dua atlet ini menjadi bukti bahwa semangat juang tak hanya ditunjukkan di arena lomba, tapi juga dalam kehidupan nyata.

“Saya sangat bangga atas apa yang dilakukan oleh dua atlet handal kita dari cabor Faji (Federasi Arung Jeram Indonesia). Mudah-mudahan keduanya selalu diberi kesehatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” tuturnya.

Ia juga menyebut pemberian penghargaan ini telah menujukkan bahwa sistem organisiasi di Polres Probolinggo Polda Jatim terkait pemberian reward dan punishment telah berjalan dengan baik.

Pemda Perlu Lebih Sensitif dan Cermat dalam Menetapkan TPP ASN TA 2026

JAKARTA || jejakindonesia.id  – Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya sensitivitas dan kecermatan pemerintah daerah (Pemda) dalam menetapkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah dalam rangka Persetujuan TPP ASN Pemda TA 2026 yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Maurits menjelaskan, persetujuan TPP ASN Pemda TA 2026 diberikan dengan mempertimbangkan pemenuhan sejumlah kriteria utama. Pertama, pemenuhan rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah secara bertahap paling lambat pada TA 2027, kecuali terjadi penambahan pegawai yang berdampak pada kenaikan anggaran TPP. Kedua, Pemda tidak berada dalam kondisi masalah likuiditas, yakni ketika utang belanja meningkat namun kas daerah tidak mampu menutupinya.

“Ketiga, pemerintah daerah tidak sedang menjalani atau dalam proses restrukturisasi pinjaman daerah/pembiayaan utang daerah. Keempat, realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya meningkat, sehingga usulan kenaikan TPP ASN daerah dapat dipenuhi dari peningkatan penerimaan PAD tersebut dan bukan dari sumber lain khususnya yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD),” katanya.

Dalam kesempatan itu, Maurits juga mendorong Pemda untuk segera melengkapi dokumen pendukung pengajuan TPP. Dokumen tersebut meliputi laporan keuangan Pemda tiga tahun terakhir minimal berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Selain itu, Pemda diminta menyiapkan kertas kerja perhitungan kenaikan TPP yang memuat rincian sebelum dan sesudah kenaikan, serta dokumen pendukung lainnya.

Lebih lanjut, Maurits mengingatkan bahwa sesuai Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian TPP atau tunjangan kinerja kepada ASN daerah harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta mendapat persetujuan DPRD. Kebijakan ini juga mempertimbangkan capaian reformasi birokrasi daerah dan kelas jabatan ASN.

“Tujuan pemberian TPP ASN pemerintah daerah ini adalah untuk meningkatkan kinerja, kesejahteraan, dan profesionalisme ASN, terutama di lingkungan yang memiliki beban kerja tinggi atau yang berhadapan dengan pelayanan publik langsung,” ungkapnya.

Di sisi lain, Maurits menekankan pentingnya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Hal ini diperlukan agar Pemda dapat memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, serta mendukung program prioritas nasional yang selaras dengan kebutuhan daerah. Langkah ini juga mendorong kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.

Meski demikian, Maurits mengingatkan agar Pemda tetap menjamin pemenuhan belanja pokok dalam penyusunan APBD TA 2026. Belanja tersebut meliputi gaji dan tunjangan melekat ASN; operasional kantor seperti listrik, air, telepon, dan internet; serta belanja pelayanan publik seperti operasional sekolah, pelayanan kesehatan, dan pengelolaan persampahan.

“Atau dengan kata lain pemerintah daerah tetap harus memenuhi belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Maurits.

Puspen Kemendagri

Diduga Polres Minahasa Tenggara Tutup Mata,Mafia BBM Alfa Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum

Minahasa Tenggara, Jejak - Indonesia.id | kegiatan penyalahgunaan bahan bakar BBM jenis solar bersubsidi sangat marak di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra),ada salah satu lokasi diduga gudang penimbunan BBM ilegal milik dari mafia berinisial A alias Alfa yang kebal hukum.04 November 2025

Hasil pantauan investigasi awak media lokasi gudang penimbunan BBM milik dari Alfa terpantau ada beberapa mobil-mobil tab yang sedang melakukan aktivitas tanpa tersentuh oleh hukum dari pihak Polres Minahasa Tenggara.Diduga Aparat Penegak Hukum (APH),hanya diam atau tutup mata dengan adanya aktivitas tersebut.

Gudang yang diduga menjadi sarang mafia BBM ini berlokasi di Jalan Ratahan-Kotamobagu Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Warga sekitar mengungkapkan bahwa gudang ini telah beroperasi dalam waktu yang lama, namun tidak pernah ada tindakan hukum yang tegas.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa otak di balik bisnis haram ini adalah Alfa alias atau biasa di panggil bos Alfa seorang mafia BBM yang disebut-sebut kebal hukum. Diduga ada keterlibatan aparat penegak hukum (APH) semakin kuat setelah muncul kabar bahwa Alfa diduga mempunyai storan ("memberikan upeti "),kepada oknum tertentu agar operasinya tetap berjalan lancar tanpa gangguan dari siapa pun.

Seorang warga yang tinggal di dekat lokasi gudang mengungkapkan, "Alfa ini sudah lama menjalankan bisnis haramnya. Semua orang tahu, tapi anehnya tidak ada yang berani bertindak. Kalau rakyat kecil salah sedikit langsung diproses, tapi kalau mafia besar seperti ini, aman-aman saja.

Apa karena ada setoran ke aparat?"Aktivitas penimbunan BBM ilegal ini diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Masyarakat mempertanyakan, apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kami masyarakat menantang kepada Kapolda Sulut untuk mengambil tindakan tegas terhadap mafia berinisial A alias Alfa ini, yang sudah terang-terangan melakukan pelanggaran maka dari itu Tangkap dan Proses Secara hukum yang berlaku.Tegas Masyarakat

Tim Investigasi Sulut

Ketidakpastian Proyek JLU Pasuruan, Warga Terjebak dalam Peta Tanpa Kepastian

PASURUAN || jejakindonesia.id – Di tengah geliat pembangunan yang dijanjikan pemerintah daerah, puluhan warga pemilik tanah justru menghadapi kebuntuan. Mereka tidak dapat melakukan aktivitas administratif apa pun terhadap aset miliknya — mulai dari pemecahan sertifikat, balik nama, hingga transaksi jual beli — lantaran lahan mereka telah masuk dalam area rencana proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) yang tercantum di dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) (4/11/2025).

“Tanah warga sudah masuk peta JLU di RDTR. Akibatnya mereka tidak bisa mengurus sertifikat atau melakukan transaksi. Pemerintah harus tegas—lanjut atau hapus dari RDTR agar masyarakat punya kepastian,” tegas salah satu perwakilan warga dalam pernyataannya kepada media.

Kondisi menggantung ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Di satu sisi, proyek JLU sudah lama digadang-gadang sebagai urat nadi baru pertumbuhan ekonomi Kota Pasuruan. Namun di sisi lain, lambannya realisasi dan absennya kepastian justru mematikan hak-hak dasar warga.

Ketua LSM M-BARA  Saiful Arif yang juga tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Pembangunan (FRPB), menilai diamnya pemerintah sebagai bentuk abai terhadap transparansi publik.

“Kami hanya meminta kejelasan, apakah proyek ini lanjut atau tidak. Kalau tidak ada jawaban, kami siap menindaklanjuti dengan laporan, karena ini bisa dianggap sebagai bentuk pembohongan publik,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Tri Sulistiyo Sahyudi, Koordinator II FRPB, menilai proyek JLU sejatinya memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka pintu investasi baru. Namun, menurutnya, semua itu hanya akan berarti bila pemerintah menunjukkan keseriusan politik dan manajerial.

“Pasuruan akan berkembang bila janji politik ditepati dan program strategis seperti JLU diselesaikan. Pemerintah juga harus aktif menarik investor agar PAD meningkat dan ekonomi daerah semakin kuat,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Yudi tersebut.

FRPB berencana menggelar aksi damai pada awal November mendatang sebagai bentuk desakan moral agar pemerintah tidak terus menunda kepastian proyek JLU. Aksi ini diyakini akan menjadi barometer kepercayaan publik terhadap integritas dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan.

Kini, masyarakat menanti—apakah Jalur Lingkar Utara akan menjadi simbol kemajuan Kota Pasuruan, atau justru tinggal kenangan dari janji yang tak pernah ditepati.

(RED)

Polres Pasuruan dan Insan Media Bersatu dalam Duka: Lawatan Penuh Empati ke Rumah Duka Rekan Jurnalis

PASURUAN || jejakindonesia.id — Dalam suasana penuh haru dan solidaritas, Humas Polres Pasuruan bersama Insan Mitra Media melakukan lawatan ke rumah duka salah satu rekan jurnalis yang berpulang. Kehadiran mereka bukan sekadar bentuk penghormatan, tetapi juga simbol ikatan emosional yang telah lama terjalin antara kepolisian dan insan pers di wilayah Pasuruan.

Iptu Joko Suseno, mewakili Humas Polres Pasuruan, menyampaikan bahwa hubungan antara Polres dan media tidak hanya bersifat profesional, tetapi juga dilandasi oleh rasa saling peduli dan kekeluargaan.

“Kami ingin tetap menjalin hubungan yang harmonis, tidak hanya dalam ranah profesional, tetapi juga ikatan hati tetap kami jaga dengan semua insan media,” ujar Iptu Joko Suseno dengan penuh haru.

Turut hadir dalam lawatan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan langsung belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan bahwa Polres Pasuruan hadir bukan hanya dalam tugas-tugas operasional, tetapi juga terpanggil secara kemanusiaan.

“Kami turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya. Polres Pasuruan membangun hubungan baik bukan hanya dalam kegiatan formal, tetapi juga dalam momen-momen kemanusiaan seperti ini. Kami datang sebagai keluarga,” ungkap AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Lawatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian dan media bukan sekadar kolaborasi kerja, tetapi juga perwujudan nilai-nilai kemanusiaan yang saling menguatkan di tengah duka. Di balik berita dan tugas, ada rasa, ada empati, dan ada keluarga besar yang saling menopang.

error: Content is protected !!