We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: September 2025

Ketum PW.FRN Agus Flores Beri Pesan Bijak kepada Ketua DPC Fast Respon Banyuwangi

JAKARTA || jejakindonesia.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW.FRN) Counter Polri, Agus Flores, memberikan pesan khusus kepada Ketua DPC Fast Respon Banyuwangi, Gus Sam. Dalam arahannya, Agus Flores menekankan pentingnya kebijaksanaan seorang pemimpin dalam mengelola organisasi.

“Sebagai pemimpin harus bijak, kita harus memahami bahwa dalam organisasi pasti ada yang menyoroti dan ada yang memuji. Tidak ada di dunia ini yang hanya dipuji saja, pasti ada juga yang menjelekkan. Dan hal itu harus kita terima dengan lapang dada,” tegas Agus Flores.

Ia mengingatkan agar seluruh pengurus tetap fokus berkarya dan berprestasi, apalagi di Banyuwangi kepengurusannya mayoritas berasal dari kalangan wartawan. “Tugas wartawan itu menulis, tapi jangan menulis soal oknum polisi bermasalah atau lapas bermasalah. Kalau ada persoalan, lebih baik ditegur langsung. Apalagi sekarang kita diawasi UU ITE, jadi fokuslah menulis berita yang baik,” ujarnya.

Agus Flores juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat kepolisian. Menurutnya, polisi adalah bagian dari masyarakat sipil yang harus dijaga bersama. “Pemimpin itu harus tegak lurus merah putih, bantu polisi dan lantas di lapangan. Polisi bagian dari sipil, sama dengan kita. Sesama sipil harus saling menjaga,” tambahnya.

Sebagai penutup, Agus Flores berpesan khusus kepada jajaran DPC Fast Respon Banyuwangi untuk juga memperhatikan keberadaan Pondok Pesantren Miftahul Ulum, pesantren keluarga besar Agus Flores yang berada di Besuki, Situbondo.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja, Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor Surabaya

TANJUNGPERAK || jejakindonesia.id - Tawuran Dua kelompok remaja di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, terus diselidiki Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jawa Timur (Jatim).

Hasilnya Empat remaja ditetapkan sebagai tersangka, Dua di antaranya masih di bawah umur.

Sementara itu Dua remaja dewasa diketahui membawa molotov dan melemparkannya ke lokasi.

Keempat remaja ini, MFM (19), warga Surabaya, MIA (18) warga Surabaya dan Dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) MRW (14), warga Tuban, dan AS (16) warga Surabaya.

"Dua tersangka dewasa terbukti membawa molotov saat tawuran. Sementara dua ABH diduga membawa sajam saat itu. Mereka dari kelompok geng Allstar," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto, Selasa (16/9).

Ia mengungkapkan, kejadian tawuran di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, Senin (8/9/2025) malam itu terekam oleh ponsel warga.

Dua kelompok remaja saling serang tidak hanya menggunakan sajam, namun juga ada lemparan bom molotov.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim langsung menyelidiki dan akhirnya menemukan empat tersangka ini.

MRW diamankan di rumahnya dengan barang bukti celurit. Begitu juga dengan tersangka AS.

"Keduanya ABH dan saat kejadian terekam membawa sajam," kata Iptu Suroto.

Setelah menangkap Dua tersangka ini, Polisi mengembangkan lagi dan menangkap dua tersangka dewasa MFM dan MIA.

Keduanya ditangkap melemparkan moloyiv di lokasi Jalan Kalilom Lor III, Surabaya.

"Dua tersangka ini melempar molotov di lokasi. Kami amankan pecahan botol molotov di lokasi. Saat ini masih kami kembangkan lagi," katanya.

Keempat tersangka ini dijerat pasal 2 ayat (1) Undang – undang Darurat No. 12 tahun 1951 dan Pasal 187 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 bis ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ter KUHP.

Jogo Jatim Polres Probolinggo Optimalkan Sistem Keamanan Mandiri Melalui Satkamling

PROBOLINGGO || jejakindonesia.id – Warga jaga warga terus digelorakan oleh Polres Probolinggo Polda Jawa Timur untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan oleh Polres Probolinggo Polda Jatim salah satunya dengan mengoptimalkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif disela kunjungannya ke Pos Satkamling Dusun Krajan RT 03 RW 02 Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton, Selasa malam (16/9/25).

Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif mengatakan pentingnya pos Satkamling yang nyaman agar warga terdorong ikut berjaga dan berinteraksi sosial.

“Satkamling ini sangat penting sebagai benteng pertama penjaga keamanan di desa," ujar AKBP Latif

Melalui Satkamling ini kata AKBP Latif, akan tercipta warga jaga warga, aparat bersinergi dengan masyarakat, sehingga solidaritas yang nyata itu akan mewujudkan Kamtibmas yang terkendali.

Sementara itu Kasatkamling Desa Pondok Kelor Adi Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas kunjungan Kapolres Probolinggo.

Ia menegaskan bahwa Satkamling Desa Pondok Kelor sebelumnya telah berhasil meraih Juara 1 Satkamling tingkat Kabupaten Probolinggo pada tahun 2023 berkat sinergitas antara Polri, TNI, dan pemerintah desa.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada TNI-Polri yang telah menjalin sinergitas yang sangat baik dengan kami sehingga kamtibmas ditempat kami selalu kondusif," kata Adi Sulaiman.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Pondok Kelor Federicks Ade Candrha menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun sistem keamanan desa dengan memasang 18 titik CCTV yang tersebar di pemukiman maupun kawasan pesisir.

"CCTV ini berfungsi tidak hanya untuk memantau keamanan, tetapi juga sebagai deteksi dini bencana rob," kata Federich.

Ia mengatakan keberadaan CCTV ini terbukti efektif menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian hewan yang kini sudah nihil.

Keberadaan 18 titik CCTV yang terintegrasi di kantor desa sangat membantu aparat dalam mendeteksi maupun mengungkap tindak kejahatan.

Usai memberikan arahan, Kapolres Probolinggo bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau server CCTV di Kantor Desa Pondok Kelor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Probolinggo Kompol Haris Darma Sucipto, pejabat utama, forkopimka Paiton, Kepala Desa Pondok Kelor Federicks Ade Candrha, perangkat desa, Karang Taruna, Linmas, serta Kepala Satkamling Desa Pondok Kelor beserta anggota.

Kompolnas Lakukan Monitoring di Polda Jatim, Bahas Rekam Jejak dan Penanganan Kasus Menonjol

SURABAYA || jejakindonesia.id – Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan monitoring dan evaluasi di Polda Jawa Timur. Kegiatan ini difokuskan pada dua agenda utama, yaitu penyusunan database rekam jejak Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) Polri, serta pemantauan penanganan kasus menonjol pasca demonstrasi yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono menekankan pentingnya penyusunan database rekam jejak Pamen dan Pati Polri di lingkungan Polda Jatim.

Hal itu dilatarbelakangi oleh kebutuhan manajemen SDM strategis, peningkatan akuntabilitas dan transparansi kepemimpinan, serta tuntutan reformasi birokrasi dan kepercayaan publik.

Ketua Harian Kompolnas menjelaskan database ini akan menjadi sarana pemetaan kepemimpinan, memuat hasil assessment, catatan personel, penilaian kinerja hingga rekam jejak media.

"Tujuannya untuk memantau, mengawasi, dan mendata calon pimpinan Polri masa depan,” terangnya, Selasa (16/9/25).

Selanjutnya Kompolnas menerima paparan dari Karoops, Dirreskrimum, dan Dirintelkam Polda Jatim mengenai penanganan sejumlah kasus menonjol pasca aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.

Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim guna memperdalam informasi terkait langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan kegiatan monitoring ini diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan eksternal terhadap Polri.

"Selain itu juga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,"kata Kombes Pol Abast

Eks Bupati Jembrana Mantan Terpidana Sederet Kasus Korupsi Kembali Berulah, Diduga Lakukan Penipuan, Rugikan Pengusaha Rongsokan Hingga Ratusan Juta Rupiah.

Denpasar, Jejak-indonesia.id | Bikin heboh pengusaha rongsokan asal Denpasar merasa tertipu oleh mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa bergelar Profesor yang pernah tersandung masalah sebagai mantan terpidana sederet kasus korupsi.

Lia, pengusaha rongsokan asal Denpasar merasa dirugikan ratusan rupiah yang Diduga telah tertipu oleh mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dengan menawarkan docking kapal yang ada di wilayah pesisir Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, pada Maret 2025 lalu. "Bukan hanya docking kapal, Winasa juga menjual truk sampah, alat berat dan bak sampah yang ada di TPA Peh yang sudah tidak bisa digunakan, dengan total harga keseluruhan mencapai Rp 110 juta.

Saat ditemui awak media, Lia, mengungkapkan bahwa mantan bupati Jembrana menyampaikan kepada saya, bahwa docking kapal dan barang-barang lainnya yang di TPA Peh adalah milik pribadinya yang dititipkan di Pemkab Jembrana dan ini dibenarkan oleh beberapa saksi orang-orang dia," ungkap Lia, Senin 15 September 2025.

Karena itu, dirinya yang datang saat itu menemui Winasa bersama suami dan dua orang karyawannya, percaya jika barang-barang yang dijual Winasa tersebut memang benar adalah milik pribadinya.

Hingga terjadi kesepakatan, Lia dan suaminya kemudian memenuhi permintaan Winasa untuk membayarkan DP atas pembelian alat-alat yang sudah tidak terpakai tersebut. Pembayaran DP dilakukan beberapa kali melalui transfer bank.

"Saya mentransfer langsung ke rekening Winasa dan ada dua transfer ke rekening sopir Winasa dan salah satu kepercayaannya," imbuh Lia.

Menurut Lia, jumlah DP yang telah dibayarkan kepada Winasa mencapai Rp 100 juta. Jumlah tersebut menurutnya sudah termasuk pemberian fee kepada supir Winasa dan orang kepercayaan Winasa. Untuk bukti-bukti transfer masih tersimpan dengan baik.

Selain memiliki bukti transfer ke rekening Winasa, Lia juga mengaku memiliki bukti surat perjanjian kerjasama (jual beli). Karena menurut Lia, diawal transaksi pembelian alat-alat tersebut disertai dengan surat perjanjian yang ditandatangani oleh Winasa dan suami Lia berikut saksi-saksi. Perjanjian tersebut juga bermaterai Rp 10 ribu.

"Belakangan saat alat tersebut diambil ternyata itu aset pemerintah (Pemkab Jembrana). Karena saya merasa tertipu, saya dan suami kemudian meminta uang kembali seluruhnya," kata Lia.

Sayangnya menurut Lia, mantan Bupati Jembrana selama dua periode tersebut tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang dirinya. Winasa hanya janji-janji saja, namun tidak pernah ditepati.

Bahkan belakangan Lia mengetahui, docking kapal tersebut sebelumnya ternyata juga sudah dijual kepada orang lain. Karena itulah, Lia kemudian menuntut kembali uangnya, namun hingga kini Winasa tidak pernah mengembalikan uang tersebut.

"Jangankan mengembalikan, sekarang dia malah tidak pernah mau angkat telpon ataupun balas WA. Ini yang membuat saya kesal. Masak mantan bupati tega seperti itu. Jika dia tidak segera mengembalikan uang itu, saya akan lapor polisi," tutup Lia.

Terkait tudingan tersebut, Gede Winasa yang dikonfirmasi melalui telpon, Selasa 16 September 2025 siang, membantah keras tudingan tersebut. Menurut Winasa tudingan tersebut hanya sebuah cerita karangan yang tidak masuk akal.

"Semua tudingan itu tidak benar, hanya karangan. Saya tidak mau buat masalah. Saya tegaskan itu tidak benar dan saya tidak mau berkomentar tentang itu," kilahnya.

 

error: Content is protected !!