We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: September 2025

Dua Oknum TNI Terlibat Dalam Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Danpuspom Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyatakan terdapat dua anggota TNI yang terlibat penculikan Kacab BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Ia menjelaskan, Serka N berperan sebagai penghubung antara otak penculikan berinisial JP dengan Kopda FH. Tersangka tersebut yang pertama kali menawarkan pekerjaan ini dengan imbalan uang.

“Pada tanggal 18 Agustus 2025. Serka N menelepon Kopda F,nini juga merupakan oknum Angkatan Darat untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," jelas Kolonel COM Donny di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk Kopda FH berperan sebagai eksekutor lapangan. Setelah diyakinkan Serka N, dia langsung bertemu JP di sebuah kafe kawasan Jakarta Timur.

Menurutnya, rencana penculikan disusun matang. Kopda FH kemudian meminta uang operasional Rp5 juta sebelum menjalankan aksinya.

“Pada tanggal 19 Agustus pukul 9.30 WIB, serka N kembali menghubungi Kopda F menanyakan kembali apakah bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin. Selanjutnya kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," ujarnya.

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Kacab BRI Adalah Pindahkan Rekening Dormant

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik penculikan berujung pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, MIP (37). Penculikan ini dilakukan oleh 18 tersangka.

Para tersangka tersebut adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Selain itu, ada satu buron berinisial EG yang masih dilakukan pengejaran. Para tersangka ini dibagi menjadi empat klaster yaitu otak perencana, eksekutor penculikan, eksekutor penganiayaan, dan tim surveilans/pembuntutan korban.

"Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Putra, dalam konferensi pers, Selasa (16/9/25).

Terkait dengan satu buron, Kombes Pol. Wira menyampaikan, perannya adalah membuntuti korban. Polda Metro Jaya pun memperlihatkan peran DPO tersebut.

"EG perannya sebagai tim, masuk kategori klaster 4, yaitu ikut membuntuti korban," ungkapnya.

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa 30 Agustus di Bali

DENPASAR || jejak-indonesia.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berujung anarki di depan Mapolda Bali dan kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada 30 Agustus 2025.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (16/9/2025). Ia didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirressiber, Kabid Humas, Kabid Propam, dan Kabid Labfor.

“Sesuai hasil penyidikan, pemeriksaan 24 orang saksi, termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP dan barang bukti yang ada, Polda Bali menetapkan 14 orang tersangka di antaranya 10 orang dewasa dan 4 orang anak-anak,” ujar Kapolda Bali.

Para tersangka diduga terlibat pengerusakan kantor Mapolda Bali dan Ditreskrimsus Polda Bali, perusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar, hingga penjarahan isi randis Polri berupa peralatan pengendalian massa (PHH) serta pengambilan amunisi gas air mata. Polisi juga menemukan barang bukti berupa bahan bakar Pertalite dan bom molotov yang rencananya akan digunakan saat aksi berlangsung.

Tak hanya itu, para pelaku disebut menyerang personel Polri yang tengah bertugas mengamankan jalannya unjuk rasa, mengakibatkan 13 personel Polda Bali luka serius dan harus dirawat di IGD RS Bhayangkara serta RS Prof Ngoerah Sanglah.

Dari 14 tersangka, 10 orang dewasa kini ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat tersangka anak dikembalikan ke orang tua masing-masing dan wajib menjalani proses diversi sesuai sistem peradilan pidana anak.

Adapun inisial dan peran tersangka dewasa di antaranya FI (19), AT (20), MT (25), AS (18), NR (18), KM (19), PB (18), RI (18), MR (18), dan MF (18). Mereka diduga melakukan perusakan, penganiayaan terhadap petugas, hingga membawa atau meracik bom molotov.

Sedangkan empat tersangka anak berinisial PY (15), KW (16), KA (16), dan KL (17) diduga ikut melempari kendaraan dinas Polri dengan batu dan mengambil barang-barang di dalamnya.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama, Pasal 363 ke-2e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 bis KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang membahayakan keamanan umum.

Kapolda Bali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Kita semua sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat Bali mari kita aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing agar Bali yang kita cintai tetap aman dan kondusif, serta menjaga anak-anak kita jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal negatif hingga berujung bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

JAKARTA || jejak-indonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).

Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15/9/2025).

“Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.

Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.

“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.

Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.

“Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” ungkapnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.

“Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Kombes Pol. Ganis.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini.

Polisi Patroli Sambil Berbagi Nasi Kotak Program Pasabber Polres Situbondo Disambut Antusias Warga

SITUBONDO || jejak-indonesia.id – Komitmen Polres Situbondo Polda Jatim dalam mendekatkan diri kepada warga sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat terus dilakukan.

Menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan warga masyarakat tak pernah lelah dilakukannya dengan berbagai upaya.

Kali ini melalui patroli dialogis yang rutin dilaksanakan anggota Samapta Polres Situbondo berkeliling di sudut - sudut kota menyapa dan berdialog tentang Kamtibmas.

Tak hanya itu, melalui program PASABBER (Pasukan Sabhara Berbagi), anggota patroli juga membagikan 100 nasi kotak kepada masyarakat yang sehari-hari bekerja keras mencari nafkah, seperti abang becak, tukang ojek, ojek online, pedagang keliling, hingga petugas kebersihan.

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta dukungan moral bagi warga yang terus berjuang menghidupi keluarga.

"Semoga apa yang kami berikan bisa menjadi penyemangat dan bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang bekerja keras setiap hari,” ujar Iptu Rachman, Senin (15/9/25).

Sementara itu Kapolres Situbondo,AKBP Rezi Dharmawan menambahkan Proram PASABBER Polres Situbondo Polda Jatim rutin digelar Sat Samapta sebagai wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat.

"Tak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Situbondo juga peduli terhadap kondisi sosial di lapangan," kata AKBP Rezi.

Salah satu warga penerima, Misnadi (47), tukang becak asal Asembagus, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.

“Alhamdulillah, kami senang sekali. Kehadiran polisi bukan cuma menjaga keamanan, tapi juga peduli kepada kami. Ini sangat membantu,” ucapnya.

error: Content is protected !!