Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: September 2025

Guntur Priambodo Resmi Jadi Sekda Banyuwangi, Bupati Titip Amanah Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Bupati Banyuwangi secara resmi melantik Guntur Priambodo sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi. Prosesi pelantikan digelar di TPS 3 R Balak, Kecamatan Songgon, Senin (22/9/2025), dengan suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Inspektur, Kepala Badan/Dinas, Satpol PP, Bagian, Direktur RSUD, Camat se-Banyuwangi, hingga tokoh masyarakat dan lintas agama.

Dalam sambutannya, Bupati Banyuwangi menegaskan bahwa posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang menjadi motor penggerak birokrasi daerah. “Saya berharap Pak Guntur Priambodo dapat mengemban amanah ini dengan penuh integritas, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Guntur Priambodo sendiri merupakan birokrat berpengalaman yang telah lama mengabdi di Pemkab Banyuwangi. Dengan pelantikan ini, ia resmi menempati posisi tertinggi dalam karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banyuwangi.

Guntur Priambodo sesuai dilantik mengatakan, dirinya akan melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya, "Hari ini saya telah dikukuhkan dan dilantik oleh Bupati, menjadi Sekda Banyuwangi, semoga kedepan saya bisa melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Komitmen saya menjadi Sekda akan melaksanakan pekerjaan dengan kerja keras, humanis dan akan sering turun ke masyarakat, untuk melihat mana-mana yang menjadi kebutuhan masyarakat," ucap Guntur.

Selain prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan, acara ini juga dirangkai dengan kegiatan sosial berupa penyerahan santunan kepada anak-anak. Kehadiran mereka menjadi simbol kepedulian pemerintah daerah terhadap generasi penerus bangsa.

Momen tersebut sekaligus menegaskan bahwa setiap agenda pemerintahan Banyuwangi tidak hanya berfokus pada birokrasi, tetapi juga menyentuh langsung sisi kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Dengan dilantiknya Sekda yang baru, diharapkan roda pemerintahan Banyuwangi semakin solid, responsif, dan inovatif dalam melayani masyarakat serta mewujudkan visi pembangunan daerah. (tfq)

Skandal Chromebook di Aceh Utara: Jejak Korupsi, Barang Menumpuk di Lemari Sekolah

ACEH UTARA || jejakindonesia.id - Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara. Program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Chromebook sejak 2021 hingga 2023 yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah, kian jelas dipenuhi kejanggalan: harga diduga di-mark up, aturan juknis dilanggar, hingga barang yang justru mubazir di sekolah-sekolah penerima.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, skema pengadaan ini berlangsung masif. Tahun 2021, Disdikbud Aceh Utara mengucurkan Rp 9,46 miliar untuk 43 SD, ditambah Rp 1,91 miliar untuk sembilan SD lainnya. Setahun kemudian, jumlahnya melonjak menjadi Rp 16 miliar untuk 130 SD. Yang paling mencurigakan, ratusan unit Chromebook dihargai Rp 7,2 juta per unit-padahal harga acuan nasional hanya sekitar Rp 5–5,5 juta.

Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2022 dan Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2023 sudah tegas: harga kontrak payung laptop pendidikan berada di kisaran Rp 5 juta per unit, termasuk pajak, keuntungan distributor, hingga ongkos distribusi. Artinya, selisih Rp 1,5–2 juta per unit adalah indikasi nyata praktik mark up. Jika dikalikan ribuan unit, potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Seorang pengamat kebijakan publik di Lhokseumawe menyebut, “Ini bukan sekadar dugaan. Angka sudah jelas-jelas melampaui HET. Kalau dibiarkan, uang rakyat Aceh Utara melayang begitu saja ke kantong oknum.”

Lebih ironis lagi, banyak sekolah penerima mengaku tak mampu mengoptimalkan penggunaan Chromebook. Fasilitas dasar seperti jaringan listrik stabil dan internet nyaris tidak tersedia.

“Kami terima 20 unit pada 2022, tapi internet sering mati. Guru pun tak dilatih maksimal. Akhirnya sebagian perangkat hanya disimpan di lemari,” ujar seorang guru di Kecamatan Tanah Luas.

Kondisi serupa diungkap guru SD di Geureudong Pase. “Yang lebih penting bagi kami itu buku dan rehab kelas. Chromebook memang ada, tapi tanpa Wi-Fi stabil, percuma. Kami seperti jadi tempat parkir proyek,” katanya getir.

Pernyataan-pernyataan ini memperlihatkan bahwa proyek Chromebook di Aceh Utara tidak hanya bermasalah dari sisi harga, tetapi juga dari segi manfaat. Barang ada, tapi tidak menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Skandal ini makin relevan setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook nasional senilai Rp 9,7 triliun, yang merugikan negara hingga Rp 1,9 triliun.

Bagi publik Aceh Utara, pola yang terungkap di pusat seakan terpantul di daerah: harga membengkak, vendor bermain, juknis dilanggar, sementara sekolah menjadi korban.

Aktivis antikorupsi di Aceh Utara menegaskan, “Kalau di pusat bisa terbukti, sangat mungkin di daerah juga terjadi pola serupa. Siapa yang meneken kontrak? Siapa vendor pelaksana? Semua harus dibuka. Kejagung dan penegak hukum daerah jangan tinggal diam.”

Masyarakat Aceh Utara kini menunggu apakah aparat hukum berani menyentuh aktor lokal. “Jangan hanya pejabat pusat yang diseret. Kalau uang daerah juga dikorupsi, mereka yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas seorang wali murid di Matangkuli.

Pengadaan TIK seharusnya menjadi jalan bagi anak-anak untuk mengejar ketertinggalan. Namun, jika program ini dijadikan ladang korupsi, yang hancur adalah masa depan generasi Aceh.

Dengan bukti perbandingan harga, pelanggaran juknis, hingga kesaksian sekolah, kasus Chromebook di Aceh Utara bukan lagi isu samar. Pertanyaannya: beranikah penegak hukum menindaklanjutinya hingga meja hijau?.

OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

PAMEKASAN || jejakindonesia.id - Polres Pamekasan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka tersebut diamankan saat Polres Pamekasan Polda Jatim menggelar operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama 12 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Rabu (10/9/2025).

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Agus Suyanto, Kasi Humas, AKP Jupriadi dalam konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, di Gedung Tatag Trawang Tungga, Jl Stadion 81 Pamekasan, Rabu (17/9/2025) pekan lalu.

“Dari total 19 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sebanyak 14 tersangka bertindak sebagai pengedar (kurir narkoba), dan lima orang lainnya sebagai pengguna atau pemakai,” kata Kompol Hendry Soelistiawan.

Sementara itu 11 tersangka yang bertindak sebagai pengedar narkoba jenis sabu, masing-masing inisial AMF (24) warga Desa Konqng, Galis, AP (30) warga Desa Batukerbuy, Pasean, F (26) warga Desa Larangan Tokol, Tlanakan, KRP (18) warga Desa Tanjung, Pademawu, MYA (25) warga Bagandan, Jungcangcang, NA (27) warga Desa Panglegur, Tlanakan, PDMS (34) warga Desa Bunter, Pademawu, RMA (15) warga Kelurahan Bugih, Pamekasan, serta SS (37) warga Desa Jarin, Pademawu.

Selain itu terdapat Dua tersangka berstatus sebagai pengedar sabu merupakan warga dari luar daerah, yakni inisial M (47) warga Desa Panongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, serta inisial SM (25) warga Desa Daleman, Kecamatan Kedundung, Sampang.

Tiga tersangka lainnya berstatus sebagai pengedar ineks, semuanya warga kabupaten Pamekasan, masing-masing inisial DAY (21) dan DRD (44), keduanya warga Desa Barurambat Timur, Pademawu, serta inisial RM (23) warga Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Sedangkan Lima tersangka lainnya berstatus sebagai pengguna narkotika jenis sabu, masing-masing inisial AF (39) warga Desa Batubintang, Batumarmar, M (40) dan R (30) keduanya warga Desa Blaban, Batumarmar, MR (27) warga Desa Waru, serta R (28) warga Tamberu Alet, Batumarmar, Pamekasan.

Dari kasus tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 24,87 gram, serta sebanyak 66 butir pil ekstasi.

“Para tersangka pengedar sabu dan pil inex dijerat dengan Pasal 114(1) dan (2) jo 112(1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup,” ungkapnya.

Wakapolres Pamekasan mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang.

"Selain itu untuk menciptakan kondisi kamtibmas pasca peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayah Kabupaten
Pamekasan,” pungkasnya

OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

PAMEKASAN - Polres Pamekasan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba. Para tersangka tersebut diamankan saat Polres Pamekasan Polda Jatim menggelar operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama 12 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Rabu (10/9/2025).

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Agus Suyanto, Kasi Humas, AKP Jupriadi dalam konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, di Gedung Tatag Trawang Tungga, Jl Stadion 81 Pamekasan, Rabu (17/9/2025) pekan lalu.

“Dari total 19 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sebanyak 14 tersangka bertindak sebagai pengedar (kurir narkoba), dan lima orang lainnya sebagai pengguna atau pemakai,” kata Kompol Hendry Soelistiawan.

Sementara itu 11 tersangka yang bertindak sebagai pengedar narkoba jenis sabu, masing-masing inisial AMF (24) warga Desa Konqng, Galis, AP (30) warga Desa Batukerbuy, Pasean, F (26) warga Desa Larangan Tokol, Tlanakan, KRP (18) warga Desa Tanjung, Pademawu, MYA (25) warga Bagandan, Jungcangcang, NA (27) warga Desa Panglegur, Tlanakan, PDMS (34) warga Desa Bunter, Pademawu, RMA (15) warga Kelurahan Bugih, Pamekasan, serta SS (37) warga Desa Jarin, Pademawu.

Selain itu terdapat Dua tersangka berstatus sebagai pengedar sabu merupakan warga dari luar daerah, yakni inisial M (47) warga Desa Panongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, serta inisial SM (25) warga Desa Daleman, Kecamatan Kedundung, Sampang.

Tiga tersangka lainnya berstatus sebagai pengedar ineks, semuanya warga kabupaten Pamekasan, masing-masing inisial DAY (21) dan DRD (44), keduanya warga Desa Barurambat Timur, Pademawu, serta inisial RM (23) warga Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Sedangkan Lima tersangka lainnya berstatus sebagai pengguna narkotika jenis sabu, masing-masing inisial AF (39) warga Desa Batubintang, Batumarmar, M (40) dan R (30) keduanya warga Desa Blaban, Batumarmar, MR (27) warga Desa Waru, serta R (28) warga Tamberu Alet, Batumarmar, Pamekasan.

Dari kasus tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 24,87 gram, serta sebanyak 66 butir pil ekstasi.

“Para tersangka pengedar sabu dan pil inex dijerat dengan Pasal 114(1) dan (2) jo 112(1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup,” ungkapnya.

Wakapolres Pamekasan mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang.

"Selain itu untuk menciptakan kondisi kamtibmas pasca peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayah Kabupaten
Pamekasan,” pungkasnya. (*)

Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

SIDOARJO - Beberapa kasus bullying yang masih ada di beberapa daerah, menjadi atensi khusus Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. Melalui program Police Goes to School, Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus menggelorakan anti bullying kepada para pelajar.

Seperti halnya dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Taman Polresta Sidoarjo,AKP Abdullah Madjid yang terus mensosialisasikan gerakan anti bullying di SDN Kramat Jegu 2, Sabtu (20/9/2025).

Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan maupun kekerasan di kalangan pelajar.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas 4 hingga kelas 6 ini berlangsung di aula sekolah dan mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah, guru, serta siswa yang sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan.

Dalam sambutannya, AKP Abdullah Madjid menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan menangani tindakan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

Ia mengatakan Bullying bukan hanya sekadar bercanda atau saling mengejek, namun itu adalah bentuk kekerasan psikologis maupun fisik yang bisa berdampak jangka panjang terhadap korban.

"Kita semua, baik siswa, guru, maupun orang tua, harus bersatu melawan bullying,” ujar AKP Abdullah Madjid di hadapan para siswa.

Dalam sosialisasi tersebut, AKP Abdullah Madjid menjelaskan berbagai bentuk bullying yang umum terjadi di sekolah, mulai dari bullying verbal (ejekan, hinaan), fisik (pemukulan, dorongan), hingga bullying sosial (pengucilan, penyebaran gosip).

Ia juga menekankan bahwa dengan kemajuan teknologi, bullying kini bisa terjadi melalui rana dunia maya, yang sering kali lebih sulit dideteksi dan bisa berdampak lebih luas.

Melalui metode penyampaian yang interaktif dan disesuaikan dengan usia peserta, AKP Abdullah Madjid mengajak para siswa untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak menjadi pelaku, korban, maupun pembiar terhadap perundungan.

Ia juga memberikan tips tentang bagaimana cara menghadapi bullying, seperti melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwajib, serta pentingnya membangun keberanian untuk berkata “tidak” terhadap tindakan negatif.

Pihak sekolah, yang diwakili oleh Kepala Sekolah SDN Kramat Jegu 2, Siti Nurhayati, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

Kepala sekolah menilai sosialisasi ini sangat penting dalam membentuk karakter siswa yang peduli, saling menghormati, dan memiliki empati terhadap sesama.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan, karena pendidikan karakter tidak cukup hanya melalui pelajaran di kelas," ungkap Siti Nurhayati.

Menurutnya kehadiran Polisi di tengah-tengah siswa memberi dampak positif dan memperkuat pesan moral tentang pentingnya saling menghargai dan menciptakan lingkungan yang aman.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana sejumlah siswa dengan antusias mengajukan pertanyaan terkait perundungan yang pernah mereka saksikan atau alami.

Suasana pun terasa akrab dan penuh semangat, menunjukkan bahwa topik yang dibahas sangat relevan dan menyentuh kehidupan sehari-hari para siswa.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi anti bullying ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan pelajar SDN Kramat Jegu 2 untuk menolak segala bentuk kekerasan dan menciptakan budaya sekolah yang positif, inklusif, dan penuh rasa saling menghargai.

error: Content is protected !!