We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: September 2025

Polres Sergai Ungkap Sindikat Kekerasan, Senjata Ilegal, dan Narkotika

SERDANG || jejakindonesia.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang melibatkan sejumlah tersangka dengan berbagai laporan polisi, mulai dari penganiayaan secara bersama-sama, kepemilikan senjata api ilegal, hingga narkotika.

Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (21/9) yang lalu di pintu keluar Tol Perbaungan dan Senin (22/9) di Hotel Grand Central, Kota Medan, pada Kamis.(25/9/25)

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Sergai, Kamis (25/9) menjelaskan, setidaknya ada empat tersangka utama yang diamankan. Mereka adalah Marnakok Sitanggang alias Nakok (41), Marubah Sitanggang (42), Muhammad Saprin alias Apin Dayak (37), dan Dedek Hidayat (47).

Berawal dari Laporan Advokat Jadi Korban Penganiayaan. Kasus ini bermula dari laporan seorang advokat sekaligus dosen, Padriadi Wiharjo Kusumo, SH, MH, pada 19 September 2025. Ia mengaku dianiaya oleh sekelompok orang di areal persawahan PT Wira, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan. Nama Marnakok Sitanggang alias Nakok kemudian muncul sebagai salah satu pelaku utama.

Mendapat laporan itu, tim gabungan Polres Sergai bersama Direktorat Reskrimum dan Dit Intelkam Polda Sumut bergerak cepat melakukan pengejaran.

Penangkapan Dramatis di Tol Perbaungan. Pada 21 September 2025, tim berhasil menghentikan satu unit mobil Honda CRV BK 1606 ZI warna cream yang dikendarai Muhammad Saprin alias Apin Dayak bersama Marubah Sitanggang dan dua perempuan pendamping.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 9,5 butir pil ekstasi serta satu pucuk senjata api jenis Makarov Cal. 32 lengkap dengan 5 butir peluru.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hotel Grand Central Jadi Tempat Persembunyian.

Sehari berselang, 22 September 2025, polisi mendapat informasi keberadaan Marnakok Sitanggang alias Nakok di Hotel Grand Central, Medan Baru. Saat keluar dari lobi hotel, Nakok bersama temannya Dedek Hidayat langsung ditangkap petugas.

Dari Dedek, ditemukan 6,53 gram sabu, satu butir ekstasi, serta perlengkapan isap. Sementara dari mobil Pajero Sport milik Nakok, polisi menyita senapan angin Preon Tactical, pisau belati sepanjang 33 cm, dan satu butir peluru.

Korban Lain Juga Bermunculan. Selain Padriadi, polisi juga mencatat adanya korban lain dalam perkara berbeda, yakni Wendi Manalu (24) yang dianiaya pada Januari 2025, dan Jordan Sigalingging (58) yang menjadi korban pada Mei 2025. Kedua kasus ini turut menyeret nama Marnakok Sitanggang dan Muhammad Saprin.

Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain, 1 pucuk senjata api Makarov Cal. 32 dengan 5 peluru.1 pucuk senapan angin Preon Tactical. Pisau belati 33 cm lengkap dengan sarung, 9,5 butir pil ekstasi, 6,53 gram sabu, dan perlengkapan isap.2 unit mobil: Honda CRV BK 1606 ZI dan Pajero Sport BK 8129 LN.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, hingga UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga seumur hidup

Kapolres Sergai menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Polres Serdang Bedagai bersama Polda Sumut akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, baik kekerasan, peredaran senjata api ilegal, maupun narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Jhon Sitepu.

Konferensi pers ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, serta jajaran perwira lainnya, bersama insan pers.(PJS)

Rotasi Ditubuh Polri, Irjen Endi Sutendi Ditunjuk Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

PALU || jejakindonesia.id – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2192/IX/KEP./2025 tanggal 24 September 2025, jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) mengalami pergantian.

Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulteng, kini dipercaya menempati jabatan baru sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.

Posisi Kapolda Sulteng selanjutnya akan diisi oleh Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, S.I.K., S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Waastamaops Kapolri. Dengan mutasi ini, Irjen Endi Sutendi resmi ditunjuk memimpin Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan adanya pergantian pucuk pimpinan di Polda Sulawesi Tengah. Menurutnya, rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri.

"Mutasi jabatan ini adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. Selain untuk pengembangan karier, juga dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi," ujar Kombes Pol Djoko dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat (26/9/2025).

Kombes Djoko Wienartono menambahkan, selama menjabat Kapolda Sulteng, Irjen Dr. Agus Nugroho telah banyak berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung berbagai program strategis, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

"Pergantian kepemimpinan juga diharapkan dapat semakin memperkuat soliditas internal serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sulteng," pungkasnya.

Dengan adanya pergantian kepemimpinan di Polda Sulteng ini menandai konsistensi Polri dalam melakukan penyegaran organisasi. Jajaran kepolisian pun diharapkan semakin adaptif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.

Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).

Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.

Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:

1. Oknum Karyawan Bank:
- AP (Kepala Cabang Pembantu)
- GRH (Consumer Relation Manager)

2. Pelaku Pembobolan:
- C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
- DR (Konsultan hukum)
- NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
- R (Mediator)
- TT (Fasilitator keuangan ilegal)

3. Pelaku Pencucian Uang:
- DH (Pembuka blokir rekening)
- IS (Pemilik rekening penampungan)

Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:

* 22 unit ponsel
* 1 hard disk eksternal
* 2 DVR CCTV
* 1 mini PC
* 1 laptop Asus ROG

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:

* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar
* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta
* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar
* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

JAKARTA || jejak-indonesia.id  - Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menggelar upacara pelepasan Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA Bhayangkara, yang akan bertugas dalam misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah pada Kamis (25/09/2025). Misi ini menjadi bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam mendukung stabilitas dan keamanan global.

Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di markas besar Polri, sebagai wujud penghargaan atas dedikasi dan kesiapan para personel yang akan membawa nama baik bangsa dalam kancah internasional. Para personel FPU 7 telah menjalani berbagai pelatihan intensif sebagai bekal dalam menghadapi tantangan di wilayah misi.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa keikutsertaan Polri dalam misi perdamaian dunia merupakan bagian dari diplomasi aktif Indonesia. “Polri aktif berpartisipasi dalam misi perdamaian PBB. Atas kontribusi tersebut, Indonesia menempati peringkat kelima dunia sebagai negara dengan kontribusi terbesar dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Capaian ini akan terus kita tingkatkan, sejalan dengan komitmen Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Umum ke-80 PBB di New York, 23 September 2025,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Misi FPU 7 MINUSCA ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme dan kemampuan Polri di tingkat internasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap perdamaian dunia. Dengan semangat Bhayangkara dan integritas tinggi, para personel diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik, menjaga nama baik bangsa, dan memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas global.

Kapolda Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik, Dukung Pemenuhan Gizi 3.452 Siswa

SURABAYA || jejak-indonesia.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Pejabat Utama Polda Jatim, meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis (25/9/2025).

Peresmian ini digagas oleh Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik sebagai upaya nyata mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Bangunan dapur SPPG berdiri di atas lahan pinjam pakai milik Pemerintah Desa Yosowilangun, dengan luas lahan 13.549 meter persegi dan luas bangunan 426,5 meter persegi.

Proses pembangunan telah rampung 100 persen, dengan penataan ruangan yang sesuai standar Polri serta asistensi teknis dari Tim Rolog Polda Jatim.

Dalam laporan pelaksanaan, tercatat anggaran operasional sebesar Rp452,7 juta telah dicairkan pada 25 Agustus 2025 setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan survei lapangan.

Tim inti yang akan mengelola dapur ini terdiri dari Kepala SPPG Iones Ariadi Kamandanu, S.Pd., PIC SLB Mila Andiyani, Ahli Gizi Armyati Permana, S.Gz., Akuntan Amry Ulinnuha, S.Ak., serta 47 relawan.

Target penerima manfaat program ini mencapai 3.452 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di kawasan Yosowilangun dan Randuagung. Rinciannya meliputi 400 siswa TK/PAUD, 1.800 siswa SD/MI, 725 siswa SMP, dan 527 siswa SMA.

Kapolda Jatim melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keberadaan dapur gizi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap tumbuh kembang generasi bangsa.

“Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga berkomitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Dapur gizi ini adalah langkah nyata dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak,” ujar Kombes Abast.

Sementara itu Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, program dapur SPPG ini diharapkan bisa berjalan berkesinambungan dengan dukungan lintas sektor.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan asupan gizi seimbang demi masa depan yang lebih baik,” kata AKBP Rovan.

Kedepan, rencana pembangunan tahap II juga telah disiapkan, antara lain pengembangan dapur SPPG di Manyar Rejo, Bedilan, dan Randuagung dengan memanfaatkan aset pinjam pakai dari pemerintah desa maupun tanah milik Polri.

Masyarakat menyambut baik peresmian dapur SPPG ini.

Dukungan juga datang dari jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat, di antaranya Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Ketua MUI Gresik KH. Ainur Rofiq Toyyib, Ketua PCNU Gresik Drs. KH. Mulyadi dan berbagai organisasi keagamaan seperti LDII, FORMAGAM, PGIS, BAMAG, PHDI, Muhammadiyah, dan FKUB.

Kehadiran berbagai elemen itu menunjukkan dukungan luas terhadap program dapur gizi Polres Gresik yang diharapkan mampu menjadi model kolaborasi kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mereka juga menilai inisiatif Polri dan Bhayangkari tersebut sebagai bukti kepedulian nyata terhadap kesehatan anak-anak di Gresik.

error: Content is protected !!