We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: September 2025

Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku pencurian Sepeda Motor

Jejakindonesia.id || Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan dua laki laki pelaku pencurian sepeda motor milik seorang perempuan berinisial AN di Jalan Parkir Dusun I Desa Wonosari Kec. Tanjung Morawa.

Kedua pelaku masing masing BS (25) warga Desa Wonosari dan I alias Keling (20) warga Desa Limau Manis, diamankan saat Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang berada disekitaran TKP jalan Parkir Dusun I Desa Wonosari.

Kejadian berawal pada hari selasa tanggal 09 September 2025 saat itu korban BN pulang dari rumah orang tuanya dari Kecamatan Galang, setelah sampai di rumahnya di Dusun I Desa Wonosari korban memasukkan sepeda motor miliknya kedalam rumah, namun pada pukul 23.50 wib saat itu korban sudah tidak melihat sepeda motornya yang diparkir di dalam rumah, mengetahui sepeda motor miliknya hilang korban kemudian memberitahu kepada warga sekitar untuk menanyakan tentang sepeda motor miliknya dan saat itu warga membantu mencari sepeda motor milik korban di sekitaran namun saat itu warga sekitar tidak melihat sepeda motor Honda Beat milik korban.

Korban yang telah mendapat informasi keberadaan pelaku kemudian pada hari Rabu 24 september 2024, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa dan membuat laporan, selanjutnya petugas unit Reskrim langsung menuju Dsn I Desa Wonosari, Kec. Tj. Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan berhasil mengamankan pelaku BS

Hingga pada pukul 03.00 Wib tanggal 24 september 2025, personil unit reskrim Polsek Tanjung Morawa juga berhasiI mengamankan seorang pria berinisial I alias K lalu di bawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan interogasi.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Unit Reskrim bahwa BS dan I alias K telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor.

" Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 363 KUHPidana" ujarnya.(##Humas Polresta DS).

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Lima Orang Ditangkap Polisi

MEDAN || jejakindonesia.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal 15, Medan Denai, lokasi tersebut selama ini dikenal warga sebagai lapak narkoba yang meresahkan, pada Kamis.(25/9/2025)

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima (5) pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Thommy, operasi ini merupakan respon atas keluhan warga yang resah dengan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jermal 15. Setelah menerima laporan, personel segera bergerak ke lokasi yang telah menjadi target operasi.

“Begitu anggota tiba, sejumlah orang mencoba melarikan diri. Namun, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga upaya itu berhasil digagalkan,” ujar Thommy.

Selain mengamankan lima pria terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan elektrik, serta dua mesin judi jackpot. Seluruh barang bukti bersama para terduga dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Agar praktik serupa tidak terulang, lapak-lapak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba maupun mesin judi yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar,” tegas Thommy.

Ia menambahkan, ke depan pemerintah daerah diharapkan turut melakukan pengawasan terhadap bangunan yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

“Jika ditemukan, pemerintah setempat dapat berkolaborasi dengan aparat keamanan untuk memusnahkannya, sehingga praktik semacam ini tidak terulang,” pungkasnya.(Red/Tim)

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan mengasistensi penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di beberapa daerah. Penyelidikan utama ditangani Polda jajaran masing-masing wilayah.

“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Helfi menjelaskan, salah satu fokus pendalaman adalah proses pengamanan makanan mulai dari hulu hingga hilir. “Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG,” ujarnya yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri.

Investigasi Keracunan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung menginvestigasi kasus dugaan keracunan program MBG. Ia menilai langkah ini penting agar kasus bisa diusut tuntas.

“Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keracunan dalam program MBG. Tim ini bertugas memberikan second opinion agar publik memperoleh penjelasan kredibel.

“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM. Diharapkan isu-isu tidak berdasar bisa ditekan dan arah penanganan di lapangan menjadi jelas,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

MAGETAN || jejakindonesia.id – Polres Magetan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket 24 jam di wilayah Maospati, Kabupaten Magetan, yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) pekan lalu.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi menangkap Dua pelaku utama komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di Gedung Pesat Gatra,Jumat (26/9/2025).

Dua tersangka yang diamankan yakni HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon.

Dari tangan HK, petugas menyita barang bukti berupa Satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan cutting merah yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres Magetan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah petugas menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan.

Para pelaku sempat berusaha mengecoh petugas dengan mengubah identitas mobil yang digunakan untuk melarikan diri.

“Kasus ini kami tangani di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku lintas kabupaten dan provinsi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban.

Hingga kini, penyidik masih menyelidiki apakah senjata tersebut merupakan senjata api organik atau hanya airsoft gun.

Selain Dua pelaku yang sudah ditangkap, Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IMS dan TT, keduanya beralamat di Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran untuk menangkap kedua buronan tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Magetan bersama jajaran Polda Jatim dalam mengungkap kejahatan lintas wilayah, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Magetan dan sekitarnya.

Polri Siap Tingkatkan Pelayanan Publik Jadi Lebih Cepat dan Transparan

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polri menyelenggarakan Forum Belajar Bersama di Ruang Rapat Posko Presisi, Bareskrim Polri. Kegiatan ini diusung sebagai upaya Polri memperkuat pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan efisiensi.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan mengusung tema Strategi Polri Presisi Menuju Pelayanan Publik yang Prima dan Anti-Korupsi. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., selaku Wakaposko Presisi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nathalya Wani Sabu yang memiliki beragam pengalaman dalam bidang teknologi dan keamanan siber. Nathalya, yang saat ini menjabat sebagai Senior Adviser Fraud Banking Investigation dan Executive VP Center of Digital Bank/Head of layanan call center bank, serta Ketua Komite Cyber Security Perbanas, memberikan wawasan berharga mengenai penggunaan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Nathalya Wani Sabu pun menekankan pentingnya membangun pemimpin yang memiliki karakter kuat. Dengan begitu, mampu memberikan arahan tegas dan memastikan tim bekerja dengan semangat tinggi, meski dalam kesulitan.

“Pemimpin harus seperti harimau, yang mengaum dengan keberanian dan semangat yang tinggi, meskipun tim yang dipimpin seperti kucing sekalipun,” ujarnya, dikutip Kamis (25/9/25).

Salah satu topik utama yang dibahas adalah strategi pelayanan melalui layanan call center bank dengan keunggulan dalam hal kecepatan respons. Nathalya Wani Sabu menjelaskan, layanan call center bank ini diharapkan dapat memberikan respons dalam waktu kurang dari dua menit.

“Untuk memastikan efisiensi yang mendukung peluang bisnis,” ungkapnya

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan chatbot untuk menjawab pertanyaan umum. Diharapkan, dengan ini dapat mengurangi beban petugas layanan, meskipun pengembangan chatbot masih terus dilakukan.

Dia juga mengingatkan prinsip penting dalam kepemimpinan yang berbunyi “Bekerjalah dua level di atasmu, sampai gajimu tidak pantas untukmu.” Hal ini menggambarkan pentingnya kerja keras dan dedikasi dalam mencapai tujuan organisasi.

Lebih lanjut ia menekankan perlunya pemimpin yang mampu menetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur untuk menilai keberhasilan transformasi pelayanan publik. Keberhasilan dalam layanan publik, ujarnya, bukan hanya tentang memberikan jawaban yang benar, tetapi juga memberikan pengalaman menyenangkan bagi masyarakat.

error: Content is protected !!