Opening soon Opens today at 9:00 am

Bulan: September 2025

Ratusan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Damai Tebar Mawar di Kawasan Monas

JAKARTA || jejakindonesia.id - Ratusan pengemudi ojek daring (ojol) menggelar aksi damai dengan berjalan kaki dari Balai Kota Jakarta menuju Patung Kuda, Selasa (2/9/2025). Dalam aksi bertajuk “Aksi Ojol Tebar Sejuta Mawar Kebaikan Aparat TNI, Polri, dan Masyarakat”, mereka membawa bunga mawar sebagai simbol perdamaian.

Sekitar pukul 14.00 WIB, para pengemudi mulai berkumpul di parkiran IRTI Monas sebelum bergerak menuju Patung Kuda. Sepanjang perjalanan, mereka membagikan bunga mawar kepada aparat TNI-Polri yang berjaga serta pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, barisan aparat Brimob Polri tampak berjajar rapi. Aksi saling berjabat tangan antara pengemudi ojol dan aparat disertai pemberian bunga mawar menjadi simbol kebersamaan dan pesan damai.

Kegiatan ini berlangsung sekitar 30 menit sebelum para pengemudi kembali ke titik awal di IRTI Monas.

Polsek Kabat Polresta Banyuwangi Gelar Deklarasi Pelajar Anti Tawuran di SMK NU Kabat

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Polsek Kabat Polresta Banyuwangi menggelar kegiatan deklarasi pelajar SMK NU Kabat sebagai langkah pencegahan tawuran, vandalisme, dan tindakan anarkis di kalangan pelajar, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman SMK NU Kabat tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah, para dewan guru, tenaga kependidikan, serta seluruh siswa-siswi SMK NU Kabat. Hadir pula Kapolsek Kabat AKP Kusmin, S.H., bersama Ps. Kanit Binmas Aiptu Samsuri, S.H., dan anggota Polsek Kabat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kapolsek Kabat AKP Kusmin, S.H. menyampaikan pesan agar pelajar menjauhi segala bentuk ajakan negatif yang dapat merusak masa depan.

“Bapak Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pelajar jangan mudah terpengaruh ajakan untuk tawuran, vandalisme, ataupun anarkis. Gunakan media sosial dengan bijak, jangan mudah percaya berita hoaks, serta perbanyak kegiatan positif sesuai bakat dan minat,” ujar AKP Kusmin.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau agar siswa fokus pada pelajaran, menjaga pergaulan, serta memperkuat kedisiplinan di lingkungan sekolah.

Deklarasi ini menjadi komitmen bersama antara kepolisian, pihak sekolah, dan pelajar untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kabat.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari seluruh peserta.

Redaksi MIT.

Polda Sumut Tetapkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Gempar Selamat, Pengendali Narkoba Jalur Laut Asahan

MEDAN || jejakindonesia.id - Pasangan Suami istri (Pasutri) pemilik tempat hiburan malam Dragon KTV di Medan Ardinal alias Doni (43) dan Herina br Manurung (40), yang berdomisili di Jalan Jermal VII, Medan Denai resmi ditetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Ditresnarkoba Polda Sumut (2/9/2025).

Dalam hal ini petugas Juga menetapkan DPO terhadap Gempar Selamat alias Gompar (31), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan hasil penyelidikan Ditresnarkoba, Pasutri itu menjalankan operasi peredaran narkotika dengan menyamarkan aktivitas haram tersebut melalui usaha hiburan malam Dragon KTV yang mereka kelola. Tempat hiburan ini diketahui menjadi titik temu sekaligus jalur distribusi barang haram di kota Medan.

Penetapan DPO terhadap Ardinal dan Herina tercatat dalam surat resmi Ditresnarkoba Polda Sumut dengan nomor DPO/16/VIII/RES.4.2/2025 untuk Ardinal dan DPO/17/VIII/RES.4.2/2025 untuk Herina. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), lebih subsider Pasal 137 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, tersangka ketiga adalah Gempar Selamat alias Gompar (31) diduga menjadi pengendali utama jalur distribusi narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi ilegal melalui jalur laut di wilayah perairan Kabupaten Asahan. Kasus yang menjeratnya bermula dari operasi di perairan Laut Tanjung Api, Sei Sembilang pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 05.00 WIB.

Gompar menjalankan aktivitas ilegalnya di wilayah perairan, dengan modus penyelundupan menggunakan jalur laut yang dinilai lebih sulit terdeteksi. Ia dijerat dengan pasal yang meliputi Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 115 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa penangkapan ketiga buronan ini menjadi prioritas utama. “Kami tidak akan berhenti sampai mereka tertangkap. Peran mereka sangat signifikan dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan para DPO. Koordinasi dan laporan dapat disampaikan langsung ke Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan, atau melalui kontak petugas yang telah disediakan.

Bagi masyarakat maupun petugas yang mengetahui keberadaan para DPO, segera melakukan pengawasan dan penangkapan. Informasi dapat disampaikan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut melalui kontak berikut:

Kanit Kasubdit I: 0812-8108-2008

Katim TPPU: 0813-6272-4860

Kanit 2 Subdit I: 0812-6231-969

Atau masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Ditresnarkoba Polda Sumut di alamat:
Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan, Sumatera Utara, Kode Pos 20148.

 

(Tim)

Mayjen TNI Marinir Ili Dasili Resmi Jabat Komandan Pasmar 1

JAKARTA || jejakindonesia.id - Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., telah resmi menjabat sebagai Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) sekaligus memimpin ribuan prajurit Petarung Pasmar 1 usai resmi menerima tongkat komando dari Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana, S.E., dalam sebuah Upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung Graha Marinir Mako Kormar, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (01/09/2025).

Upacara sertijab ini dipimpin oleh Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., yang dilaksanakan bebarengan dengan sertijab Danpasmar 2 dari Brigjen TNI (Mar) Nanang Saefulloh, S.E., M.M., kepada Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla.

Sebelum menjabat sebagai Danpasmar 1, Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Sementara itu, usai menyerahkan jabatan Danpasmar 1, Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana akan menempati jabatan baru sebagai Wakil Gubernur Akademi Angkatan Laut (Wagub AAL).

Rangkaian Upacara serah terima jabatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, laporan Perwira Acara, pembacaan Surat Keputusan Kasal, penanggalan dan penyematan tanda jabatan dan penandatanganan berita acara.

Dalam sambutannya pada acara tersebut Pangkormar mengatakan bahwa serah terima jabatan dalam organisasi merupakan bagian dari pembinaan personel secara berkesinambungan dan selalu berjalan secara dinamis sebagai bagian dari Tour of Duty dan Tour of Area.

Sertijab ini juga merupakan tindak lanjut dari validasi 2 organisasi Korps Marinir yang telah diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 10 Agustus 2025 di Pusdikpassus Batujajar, sehingga perlu dilaksanakan penataan organisasi di lingkungan Korps Marinir, termasuk organisasi Pasmar yang semula dijabat oleh Perwira Tinggi Bintang Satu maka naik menjadi dijabat oleh Perwira Tinggi Bintang Dua.

Diharapkan dengan sertijab ini dapat membawa semangat baru dalam lingkungan organisasi Pasmar, sehingga membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja secara menyeluruh.

Lebih lanjut, mengakhiri sambutannya, Pangkormar juga sangat mengapresiasi dan menyampaikan rasa bangga kepada seluruh prajurit yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kejayaan Korps Marinir, TNI AL, TNI, Bangsa dan Negara yang tentu saja semua itu tidak terlepas dari peran seorang pemimpin organisasi yang senantiasa melaksanakan pembinaan dan menyiapkan satuannya dengan baik.

Sumber: Dispen Kormar, Pasmar 1

Polres Gresik Gandeng Komunitas Gelar Deklarasi Damai, Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

GRESIK || jejakindonesia.id - Polres Gresik bersama masyarakat terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik. Kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menginisiasi kegiatan deklarasi damai bersama berbagai komunitas dan stakeholder, Senin malam (1/9/2025), di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik.

Acara yang dihadiri Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, beserta jajaran KBO, Kanit Regident, Kanit Gakkum, dan Kanit Kamsel Satlantas. Hadir pula perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa Sukorejo dan perangkat desa, pengurus Korwil Gojek dan Grab Gresik, tokoh perguruan silat PSHT, Ketua Grib Gresik, tokoh agama, pengurus RT Randuagung, Banser Gresik, hingga Komunitas PMB.

Dalam sambutannya, Kasat lantas AKP Rizki Julianda mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif kepolisian untuk mencegah potensi aksi anarkis.

“Kami mengajak seluruh komunitas yang hadir untuk bersama-sama berkontribusi menyerukan demonstrasi damai dan menolak anarkisme. Sinergi masyarakat dengan aparat sangat penting demi terciptanya Gresik yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Seluruh peserta kemudian menyatakan komitmen bersama untuk menjaga persatuan, mempererat kebersamaan, serta menggelar kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Pesan yang ditekankan: masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah.

Acara semakin khidmat dengan doa bersama demi keselamatan dan kedamaian Kota Gresik. Puncaknya, seluruh perwakilan yang hadir membacakan deklarasi bersama yang berisi janji kolektif menjaga situasi damai, aman, dan kondusif.

Deklarasi damai ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polres Gresik dan masyarakat. Melalui langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan stabilitas kamtibmas di Gresik terus terjaga, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tenteram, dan nyaman bagi seluruh warga.
(Redho)

error: Content is protected !!