KARAWANG || jejakindonesia.id — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA, Zuli Zulkipli, S.H., berpandangan dan menilai pembangunan flyover di kawasan Pintu Tol Karawang Barat merupakan kebutuhan mendesak. Pasalnya, kemacetan di titik tersebut hampir terjadi setiap hari dan telah menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Menurut Zuli Zulkipli, S.H kondisi lalu lintas di kawasan tersebut tidak lagi sekadar padat merayap pada jam sibuk, melainkan sudah mencapai titik stagnasi yang mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
“Setiap pagi dan sore, kendaraan bisa tersendat hingga lebih dari satu jam hanya untuk melintasi area pintu tol. Ini jelas tidak efisien dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, letak pintu tol yang berdekatan dengan area komersial, permukiman padat, serta akses menuju kampus dan perkantoran menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan parah. Menurutnya, solusi jangka pendek seperti penambahan petugas atau rekayasa lalu lintas hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Flyover adalah solusi struktural yang bisa memisahkan arus kendaraan lokal dengan kendaraan yang keluar-masuk tol. Dengan demikian, arus lalu lintas dapat lebih lancar dan risiko kecelakaan juga berkurang,” tegas Zuli Zulkipli, S.H
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah bersama pihak pengelola tol dan Kementerian PUPR untuk segera melakukan kajian teknis serta analisis dampak lingkungan (AMDAL) terhadap rencana pembangunan flyover tersebut. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sekitar dalam proses perencanaan agar pembangunan tidak menimbulkan masalah baru.
“Kami berharap proyek ini tidak hanya dikejar dari sisi infrastruktur semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan keselamatan warga. Sudah saatnya Karawang Barat memiliki akses lalu lintas yang aman, nyaman, dan manusiawi,” pungkasnya.
Penulis: Haris Pranatha