Jembrana || jejak-indonesia.id – Heboh obrolan d tengah masyarakat Budeng membuat Gede Wijaya melaporkan Komang Dharmayuda alias Mang Rame ke kantor Polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
Peristiwa ini berawal dari kehadiran Gede Wijaya alias De Jaya sendirian ke BUMDES desa budeng untuk menanyakan program ketahanan pangan nasional yg di laksanakan oleh BUMDES Karya Usaha Bakti, kapasitas gede Wijaya bertanya sebagai warga desa Budeng yang lahir di desa Budeng tentang siapa saja penerima bantuan ketahanan pangan nasional apakah kelompok atau perorangan dan bantuannya dalam bentuk apa saja.
Sampai di BUMDES siang sekitar jam 11.00 wita tgl 1 Oktober 2025. Wijaya di terima oleh ketua BUMDES Kadek .)Tapi karena yg di tanyakan tentang realisasi ketahanan pangan nasional Wijaya di arahkan ke manager yg membidangi program tersebut,
Tanya jawab berlangsung dan Gede Wijaya merasa puas dengan jawaban ia pulang tak ada lagi yg di bahas olehnya ke siapapun dan kembali beraktivitas pungkas Wijaya saat di wawancarai.
Namun selang dua hari setelah ia ke BUMDES ia mendengar dari temannya di satu desa budeng bahwa dia di bicarakan oleh beberapa warga kalau dia berdemo ke BUMDES, lalu dengan singkat ia Jawab ke temannya bahwa bukan demo tapi datang sendiri sebagai warga, berselang sehari ada lagi kawannya menanyakan hal yg sama bahwa ia di katakan melakukan demo dan sama juga jawabannya bahwa ia datang sendirian dan tidak ada persoalan apa dan di BUMDES hanya sebentar.
Esoknya ia mendengar lagi penyampaian dari salah satu keponakannya kalau penyebar isu dia di katakan memimpin demo itu adalah Komang Rame dan Mang Rame memberi tau ketua BPD i Putu Ariana.
Sontak Putu Ariana menghubungi kepala desa dan Sekdes Budeng tanpa mengkonfirmasi kepada Gede Wijaya apakah benar informasi yg di sampaikan Komang rame kalau Wijaya akan memimpin demo.
Lalu pada tgl 7 Oktober 2025 pagi hari Wijaya ingin klarifikasi mencari kebenaran apakah benar info dari saudaranya itu kalau Mang Rame penebar informasi sesat jika ia di tuduh sebagai pimpinan demo, lalu putu ariana mengatakan benar di hadapan sekdes budeng, Babinkamtibmas, Kelian dusun dari dua Banjar. Saat di kantor desa Wijaya berusaha berdamai dengan dirinya meskipun mamanya sudah tercoreng di tuduh tuduh sebagai pimpinan demo bagi Wijaya tidak apa sepanjang semua wacana itu tidak benar lalu ia pulang setelah mendapat klarifikasi dari ketua BPD.
Sampai di rumah ia melihat istrinya menangis sambil menggendong putranya yg baru berusia 2 tahun karena mendengar suaminya di tuduh sebagai pimpinan demo, tak terima dan merasa sangat sakit hati atas tuduhan yg menimpa suaminya ia meminta kembali ke kantor desa untuk meminta agar ada tindakan merehabilitasi nama suaminya dan detik itu juga akhirnya Wijaya memutuskan untuk melaporkan Komang Rame dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polsek Jembrana pungkas Wijaya.
Kasus ini sedang di dalami oleh unit Reskrim Polsek Jembrana , dan Kanit Reskrim Jembrana membenarkan ada pengaduan masyarakat dan sedang di agendakan untuk pemanggilan saksi saksi, jika unsur pencemaran nama baik terpenuhi maka dari pengaduan masyarakat ini akan naik ke Laporan Polisi, tutup Kanit Reskrim Polsek Jembrana.