Team Resmob Polres Bolmut Berhasil Mengamankan Ketiga Pelaku Pencurian Di Toko Sparepart

Boltara, Jejak – Indonesia.id | Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara melakukan pengungkapan dan mengamankan terduga pelaku Pencurian sparepart kendaraan di Toko Sparepart, berdasarkan laporan masyarakat.17 Agustus 2025

Kejadian bermula terduga para Pelaku berinisial FM melakukan pencurian pada malam hari dengan cara masuk melewati jendela di sebuah rumah Bengkel Mobil Berkah auto Dress.

Selanjutnya diduga pelaku mengambil barang-barang berupa sparepart kendaraan dan dimasukkan kedalam kantong plastik, kemudian diduga pelaku membuka pintu belakang dan mengeluarkan barang-barang, setelah barang-barang hasil curian tersebut.

Kemudian para Terduga pelaku kembali mengunci pintu belakang rumah (bengkel), dan Terduga pelaku keluar melewati jendela yang ia masuk. Kemudian diduga pelaku mengambil barang-barang hasil curian tersebut dan membawanya untuk disembunyikan di sebuah mobil yang sudah tua.

Setelah itu terduga pelaku berinisial FM mengajak temannya lelaki berinisial RL dan yang satunya lagi berinisial RL juga untuk menjual barang-barang hasil curian mereka ke bengkel-bengkel mobil di seputaran wilayah Boroko. Uang hasil penjualan tersebut dibagi oleh ketiganya dan sisanya digunakan oleh ketiga diduga pelaku untuk berhura-hura. Pencurian tersebut dilakukan sebanyak 4 (empat) kali oleh Terduga pelaku.

Pada hari Kamis 7 Agustus 2025 pukul 18:00 wita bertempat di Desa Boroko Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmong Utara.Para terduga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Berdasarkan laporan masyarakat Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana pencurian.

Setelah Tim melakukan giat lidik dan berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku, selanjutnya tim mencari terduga pelaku dan mengamankan lelaki Firman Mokoagow di Desa Boroko Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmong Utara. Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan mencari Barang Bukti serta berhasil mengamankan 2 orang rekannya yakni lelaki Reski Lumanggio di amankan di Desa Bigo Kecamatan Kaidipang, serta lelaki Rangga Lengo di Desa Kuala Kecamatan Kaidipang. Selanjutnya diduga pelaku bersama barang bukti di bawah ke Mako Polres Bolmut guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Kaperwil Sulut: Marflien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *