MEDAN || Jejak-indonesia.id – Dugaan kriminalisasi terhadap korban pencurian di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul informasi yang beredar di media sosial mengenai sosok Brigjen berinisial RS yang disebut-sebut diduga melakukan intervensi dalam penanganan perkara hingga korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi tersebut tentu tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian. Namun, jika benar terdapat campur tangan pihak tertentu dalam proses penegakan hukum, persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa hukum biasa, melainkan menyangkut dugaan penyalahgunaan pengaruh dan independensi aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi semakin mengundang perhatian karena pihak keluarga korban mengaku awalnya menjadi korban pencurian di toko ponsel. Dalam perkembangan perkara, keluarga korban justru mengaku terseret menjadi tersangka setelah berupaya menangkap orang yang mereka duga sebagai pelaku pencurian.
Ironisnya, pihak keluarga menyebut upaya tersebut dilakukan setelah mendapatkan arahan dan pendampingan dari aparat kepolisian. Kini, mereka mempertanyakan mengapa pihak yang merasa menjadi korban justru harus menghadapi proses pidana.
Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang sebenarnya berada di balik perkara ini?
Mengapa korban pencurian bisa berbalik menjadi tersangka?
Dan benarkah ada sosok jenderal yang disebut-sebut mempunyai pengaruh terhadap Kapolrestabes Medan dalam penanganan perkara tersebut?
Jika tudingan mengenai dugaan intervensi itu tidak benar, maka pihak-pihak yang disebut seharusnya diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Sebaliknya, jika benar terdapat intervensi, masyarakat berhak mengetahui siapa yang melakukan, bagaimana bentuk intervensinya, serta apa kepentingannya.
Presiden Prabowo dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Melihat munculnya berbagai tudingan dan pertanyaan publik tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan dengan mendorong pengawasan independen terhadap penanganan perkara yang menyeret korban pencurian menjadi tersangka.
Permintaan ini bukan berarti meminta Presiden mencampuri proses penyidikan, melainkan memastikan bahwa proses hukum berjalan profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi siapa pun.
Presiden sebagai kepala pemerintahan juga diharapkan memastikan aparat penegak hukum tidak boleh tunduk kepada tekanan, kedekatan, jabatan, ataupun pengaruh orang tertentu.
“Pak Presiden Prabowo, kalau benar kami korban pencurian dan kemudian menjadi tersangka setelah mengikuti arahan polisi untuk menangkap pelaku, kami meminta negara hadir. Tolong periksa perkara ini secara objektif dan jangan biarkan masyarakat kecil merasa tidak mendapatkan keadilan,” demikian inti aspirasi yang disampaikan pihak keluarga korban.
Minta Propam dan Mabes Polri Periksa Dugaan Intervensi
Untuk menghindari semakin liar berkembangnya isu di media sosial, pihak keluarga juga meminta Divisi Propam Polri dan Mabes Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya menyentuh pihak yang menjadi tersangka, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian penanganan perkara sejak laporan pencurian dibuat, proses pencarian dan penangkapan terduga pelaku, hingga munculnya laporan yang kemudian menyeret korban menjadi tersangka.
Termasuk, memeriksa kebenaran informasi mengenai sosok Brigjen RS yang disebut-sebut dalam media sosial.
Apabila tidak terbukti, publik harus diberi penjelasan agar nama baik pihak yang bersangkutan tidak menjadi korban informasi yang tidak benar.
Namun apabila ditemukan adanya intervensi atau penyalahgunaan kewenangan, maka tindakan tegas harus diberikan tanpa memandang pangkat dan jabatan.
Jangan Sampai Korban Berubah Menjadi Tersangka
Kasus ini kini menjadi ujian bagi institusi kepolisian. Sebab, masyarakat tentu sulit memahami apabila seseorang yang mengaku menjadi korban pencurian kemudian justru berhadapan dengan status tersangka, terlebih apabila benar proses penangkapan terhadap terduga pelaku sebelumnya dilakukan berdasarkan arahan atau pendampingan aparat.
Karena itu, keluarga korban meminta Presiden Prabowo memastikan persoalan tersebut mendapatkan perhatian dan pengawasan yang serius.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki pengaruh,” menjadi pesan yang disampaikan keluarga.
Kini bola berada di tangan institusi penegak hukum.
Apakah dugaan intervensi Brigjen RS tersebut benar atau hanya isu yang berkembang di media sosial?
Apakah proses penetapan tersangka terhadap korban pencurian telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur?
Dan yang paling penting, apakah benar ada pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses hukum di Polrestabes Medan?
Semua pertanyaan tersebut harus dijawab dengan pemeriksaan terbuka, bukan dengan saling tuding.
Keluarga korban berharap Presiden Prabowo tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut dan meminta aparat terkait turun langsung melakukan pengawasan agar kebenaran terungkap dan rasa keadilan masyarakat dapat dipulihkan.
