JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan KSPSI, KSPI, dan KSBSI. Dalam rapat itu, ketiga konfederasi buruh tersebut menyatakan dukungan terhadap Polri agar tetap berada di bawah lembaga Presiden.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Serikat buruh yang hadir yakni KSPSI, KSPI, dan KSBSI. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, dan Sekjen KSPI Ramidi hadir mewakili ketiga federasi buruh tersebut.
Habiburokhman awalnya menyinggung peran buruh dalam reformasi Polri. Ia mengatakan buruh sebagai salah satu elemen masyarakat yang bisa mengawal reformasi Polri agar tetap berada pada koridor yang baik.
”Kita tahu salah satu gerakan masyarakat yang paling signifikan adalah serikat buruh, teman-teman buruh ini, quality dan quantity-nya sangat signifikan ya, dari segi jumlah sangat besar, dari segi kedudukan yang sangat strategis. Tentu akan berperan besar dalam mengawal percepatan reformasi Polri ini ya,” kata Habiburokhman mengawali rapat.
Kemudian, Habiburokhman mempersilakan setiap federasi buruh menyampaikan pandangannya terkait reformasi Polri hingga posisi Polri di bawah Presiden langsung.
KSPSI
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengawali penyampaian dari tiga konfederasi buruh. Ia mengaku gelisah dengan kondisi Polri yang dipojokkan banyak pihak.
”Kegelisahan kami karena Polri begitu dipojokkan dengan beberapa elemen, dan kami sebagai elemen besar, Pak Habib, kami tidak mengatasnamakan rakyat, tapi faktanya kami punya basis jutaan, tapi tidak pernah mentang-mentang punya massa jutaan, menekan-nekan, kami tak pernah lakukan,” kata Andi Gani.
Andi Gani lalu menegaskan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden langsung. Ia menyebut Polri sudah berperan besar terhadap kaum buruh.
”Polri harus tetap di bawah Presiden karena itu amanah reformasi yang tidak bisa ditekan oleh sekelompok orang. Saya berani nyatakan itu karena sekelompok orang itu mengatasnamakan siapa? Karena kami yang punya basis massa jutaan saja tidak berani mengatasnamakan rakyat, kami hanya berani atasnamakan diri kami sendiri,” ucap dia.
”Mengapa kami dukung Polri tetap di bawah Presiden? Karena pertama kali di dunia Polri membentuk desk ketenagakerjaan, nggak ada di negara manapun, baru Pak Kapolri Listyo Sigit menginisiasi desk ketenagakerjaan dan akhirnya desk ini berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia, dan hampir semua 70% RJ (Restorative Justice),” lanjutnya.
Andi Gani memastikan kaum buruh akan tetap berada di belakang Komisi III DPR dan mengawal Polri tetap berada di bawah Presiden.
KSBSI
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban juga menyatakan dukungan yang sama. Ia berpandangan Polri tidak bisa berada di bawah kendali kementerian.
”Menurut pendapat kita bahwa Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap berdiri independen, serta profesional, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, Polri itu tidak boleh di bawah kendali kementerian, supaya jangan ada intervensi politik,” ucap Elly.
Elly berpandangan tidak boleh ada yang mengintervensi Polri, selain Presiden. Dia menyebut ada konsekuensi jika Polri di bawah kementerian.
”Menurut kami tidak boleh ada yang intervensi selain Pak Presiden untuk perintah Polri menjaga keamanan atau menindak sesuatu yang harus segera ditindak. Kami berpikir bahwa kalau di bawah kementerian, artinya, kalau ada apa-apa Polri ini harus diam-diam dulu, baru menunggu perintah dari kementerian,” jelasnya.
KSPI
Hal serupa juga disampaikan oleh KSPI. Sekjen KSPI Ramidi menyatakan dukungan Polri tetap berada di bawah Presiden.
”Barangkali menambahkan apa yang sudah disampaikan Bu Elly dan Pak Andi Gani, sekali lagi apa yang kami sampaikan hari ini semata-mata adalah kondisi yang real adanya di 3 konfederasi, baik KSPI, KSPSI, maupun KSBSI, bukan pesanan, bukan karena kondisi apapun, tapi kami punya kepentingan besar terhadap keberadaan Polri agar tetap berada di bawah Presiden RI,” ujar Ramidi.