Polresta Banyuwangi Siap Menuju Zero ODOL 2027, Wujud Sinergi Keselamatan di Jalan Raya

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Upaya mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan berkeadilan terus dilakukan oleh Polresta Banyuwangi Polda Jatim. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polresta Banyuwangi menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Menuju 2027 Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di Rupatama Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BBPJN Jatim–Bali, hingga pengusaha ekspedisi dan komunitas sopir truk.

FGD ini menjadi wadah sinergi dan kolaborasi bersama dalam mencari solusi komprehensif atas persoalan kendaraan ODOL yang berdampak pada keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.

Ia menegaskan keselamatan adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).

“Masalah ODOL tidak bisa diselesaikan secara sepihak, perlu kolaborasi dan kesepahaman agar target Zero ODOL 2027 benar-benar tercapai,” ujar Kombes Rama.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., juga menambahkan, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang menginisiasi forum lintas sektor sebagai langkah nyata menuju perubahan dan ketertiban dalam dunia transportasi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi terhadap langkah Polresta Banyuwangi yang mengedepankan pendekatan dialogis dan solutif.

“Masalah ODOL ini menyangkut banyak kepentingan. Kami siap memberikan dukungan politik dan regulasi agar Banyuwangi benar-benar siap menuju Zero ODOL 2027,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL menyumbang kerugian negara hingga Rp37 triliun per tahun akibat kerusakan jalan, serta menjadi penyebab 10–20% kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas juga mengusulkan agar pengemudi truk mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mengingat tingginya risiko kerja di lapangan.

Diskusi berjalan hangat dan interaktif. Para sopir serta pelaku usaha transportasi menyampaikan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih, disertai kebijakan yang mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial bagi pelaku usaha.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta kegiatan menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027.

Dalam pakta tersebut, para pihak menyatakan siap mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, tidak melakukan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Selain itu juga memastikan seluruh kendaraan angkutan memenuhi standar teknis dan laik jalan dan mendukung penuh program pemerintah menuju Indonesia bebas ODOL serta siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar komitmen ini.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan aksi simbolis pemotongan bak truk yang dimensinya melanggar ketentuan, dilakukan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi dan disaksikan oleh seluruh peserta FGD.

Kegiatan tersebut menjadi simbol nyata keseriusan Polresta Banyuwangi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan transportasi yang aman, manusiawi, dan berkeadilan di Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *