Polres Pasuruan Kota Catat Penurunan Signifikan Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2025

PASURUAN || jejakindonesia.id – Polres Pasuruan Kota mencatat capaian positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi (Anev) TIGMAS, jumlah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalm pers rilis laporan akhir tahun polres Pasuruan kota di wakili waka polres Pasuruan kota Yokbeth Wally, S.I.K.. mengatakan Senin (29/12/2025)
.”Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 738 kasus gangguan kamtibmas, sementara pada tahun 2025 jumlah tersebut menurun menjadi 543 kasus. Artinya, terjadi penurunan sebanyak 195 kasus atau setara 26,42 persen. Capaian ini menjadi indikator membaiknya situasi keamanan serta efektivitas langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan kepolisian bersama para pemangku kepentingan.” kata waka

Dalam paparannya, waka polres menjelaskan “terdapat tiga penyumbang utama penurunan gangguan kamtibmas di wilayah Polres Pasuruan Kota.
Pertama, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menunjukkan penurunan paling signifikan, yakni mencapai 51,83 persen. Tidak hanya jumlah kejadian, angka fatalitas atau korban meninggal dunia akibat laka lantas juga mengalami penurunan tajam. Pada tahun 2024 tercatat 110 korban meninggal dunia, sementara pada tahun 2025 hingga saat ini jumlah tersebut menurun menjadi 44 orang, atau turun sekitar 60 persen.

Kedua, peningkatan penyelesaian kasus tindak pidana tertentu (tipidter) menunjukkan progres yang sangat signifikan. Pada tahun 2024, dari sekitar 74 laporan, hanya 23 kasus yang berhasil diselesaikan atau sekitar 31 persen. Sementara pada tahun 2025, dari 34 laporan, sebanyak 30 kasus berhasil dituntaskan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 88,2 persen.

Ketiga, penanganan kasus narkoba juga menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangani 67 kasus, atau mengalami penurunan sekitar 1,04 persen dibandingkan tahun 2024.

Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penurunan gangguan kamtibmas ini tidak semata-mata hasil kerja kepolisian, melainkan buah dari sinergi kuat antara Polri, masyarakat, serta pemerintah daerah, baik Pemerintah Kota Pasuruan maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan.”

Sinergi tersebut diperkuat melalui berbagai program strategis kepolisian, salah satunya optimalisasi layanan Call Center 110. Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung melaporkan setiap gangguan kamtibmas dari mana pun berada, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat waktu.

Selain itu, Polres Pasuruan Kota juga terus mengembangkan program unggulan Kapolres, yakni Program 10.000 CCTV. Hingga saat ini, sebanyak 3.180 unit CCTV telah terpasang di berbagai titik strategis. Keberadaan CCTV ini berfungsi sebagai sarana percepatan pengungkapan kasus, pencegahan tindak kriminal, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Polres Pasuruan Kota mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian, khususnya dalam pemasangan CCTV di titik-titik rawan kriminalitas maupun fasilitas umum yang belum dapat terjangkau pengawasan secara langsung.

Dengan berbagai capaian tersebut, Polres Pasuruan Kota optimistis situasi kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga, seiring komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Pasuruan Kota yang aman, tertib, dan nyaman.​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *