NGANJUK || jejakindonesia.id – Personel Polsek Bagor bersama Tim Resmob Polres Nganjuk Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga soal perjudian sabung ayam di Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Selasa (7/10/2025).
Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respon Polres Nganjuk Polda Jatim terhadap setiap aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pelaporan.
“Ada laporan warga melalui layanan darurat dan program Lapor Kapolres Nganjuk di nomor WhatsApp 081151110110 serta layanan darurat 110,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Rabu (8/10)
Kapolres Nganjuk juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan dugaan aktivitas perjudian di lingkungannya.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Polres Nganjuk Polda Jatim beserta jajaran akan terus menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Namun demikian, sejumlah barang diduga terkait kegiatan tersebut seperti karpet, kurungan, dan matras diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolsek Bagor AKP Winih, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menjadikan area tersebut sebagai tempat kegiatan perjudian.
“Kami menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat maupun memfasilitasi segala bentuk perjudian. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Winih.
Dengan langkah cepat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Bagor bersama Polres Nganjuk akan terus memantau wilayah tersebut untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa di kemudian hari.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui sinergi antara kepolisian dan warga.