Manado, – Jejak – Indonesia.id | Polda Sulawesi Utara (Sulut) merespons cepat instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengawasi ketat distribusi solar subsidi di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Langkah ini diambil sebagai upaya memberantas praktik penimbunan, pengisian berulang (mengetap), dan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Rabu 1 Oktober 2025.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait penyaluran solar subsidi tanpa pandang bulu. “Solar itu BBM subsidi dari pemerintah. Penyalurannya harus tepat sasaran. Kalau ada yang menimbun atau menyalahgunakan, pasti kami tindak, siapa pun orangnya,” tegas Winardi.
Pembentukan Satgas ini merupakan respons atas keluhan para sopir dump truck yang kesulitan mendapatkan solar subsidi di SPBU, seperti yang diungkapkan dalam aksi demonstrasi damai di kantor DPRD dan kantor gubernur beberapa waktu lalu. Para sopir juga mengindikasikan adanya praktik mafia solar di lapangan.
Kasubdit IV Tipidter Polda Sulut, Kompol Rio Gumara, menambahkan bahwa sebagai langkah konkret, Polda Sulut akan mengumpulkan seluruh Kasat Reskrim Polres se-Sulut pada Kamis (2/10) untuk menerima instruksi teknis. Setiap Polres diminta untuk memperketat patroli, melakukan pengecekan di SPBU, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Polda Sulut juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan distribusi solar subsidi. Laporan terkait penimbunan atau praktik kecurangan lainnya akan ditangani secara transparan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Semua setara di mata hukum. Penegakan hukum ini demi kepentingan rakyat kecil yang membutuhkan solar untuk bekerja dan hidup,” pungkas Winardi.
Langkah Polda Sulut ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan warganet yang berharap pemberantasan mafia solar dilakukan secara konsisten, bukan sekadar seremoni belaka. Mereka berharap Satgas Khusus ini dapat bekerja secara profesional dan transparan, serta tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku penyalahgunaan solar subsidi.
Kaperwil Sulut : Marflien