POHUWATO || Jejak-indonesia.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hutino, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah informasi yang beredar di tengah warga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang, oknum ASN berinisial WA yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan.
Beberapa warga mengaku masih melihat aktivitas pertambangan di kawasan Hutino. Mereka berharap informasi yang beredar dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum guna memastikan kebenarannya.
Aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato selama ini menjadi perhatian berbagai pihak karena selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Aparat penegak hukum diketahui telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah.
Masyarakat berharap setiap informasi terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas PETI dapat ditelusuri secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari WA terkait informasi yang beredar. Pihak instansi terkait maupun aparat penegak hukum juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai dugaan tersebut.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Pers, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
