Pernyataan Gusti Putu Artha Soal Pemilu 2029 Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Etika dan Konsistensi

DENPASAR || Jejak-indonesia.id — Akun Facebook milik mantan Ketua KPU Provinsi Bali, Gusti Putu Artha, kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya membalas komentar warganet viral di media sosial.

Dalam balasannya terhadap komentar akun Ngurah Agunk, ia menegaskan tidak akan mencalonkan diri pada Pemilu 2029.

“Saya tidak akan mencalonkan diri pada Pemilu 2029. Simpan jawaban saya. Saya sudah dibayar mahal sebagai konsultan. Tabungan masih cukup untuk 15 tahun. Ngapain cari kerja jadi DPR dan DPD jika nanti dikekang pimpinan partai,” tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi beragam. Sebagian warganet menilai itu merupakan hak pribadi dalam menentukan sikap politik. Namun di sisi lain, tak sedikit yang mengkritik gaya penyampaiannya yang dinilai bernada tinggi serta terkesan merendahkan lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sejumlah tokoh masyarakat di Denpasar pun angkat suara. Jro Made, salah satu tokoh masyarakat, mempertanyakan konsistensi antara klaim kemandirian finansial yang disampaikan dan isu yang sebelumnya beredar di ruang publik.

“Kalau memang beliau banyak mempunyai uang dan tabungan cukup untuk 15 tahun, kenapa usaha anaknya disebut-sebut menggunakan gas melon subsidi? Mestinya malu kalau memang secara ekonomi mampu,” ujarnya.

Isu penggunaan LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon memang sensitif, karena diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Polemik ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi terkait kebenarannya.

Tak hanya itu, pernyataan yang menyebut jabatan DPR dan DPD sebagai posisi yang “dikekang pimpinan partai” juga dinilai sebagian pihak berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap sistem politik dan kelembagaan negara. Padahal, DPR dan DPD memiliki fungsi strategis dalam legislasi, pengawasan, serta penganggaran dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Tokoh masyarakat Dalung, Gung De, turut menyoroti aspek etika komunikasi. Menurutnya, figur publik yang pernah memimpin lembaga penyelenggara pemilu semestinya menjaga narasi agar tetap menyejukkan.

“Beliau mantan Ketua KPU Bali. Harusnya komentar yang santun dan memberi teladan. Bukan terkesan sombong atau merendahkan institusi lain,” tegasnya.

Pengamat komunikasi politik di Bali menilai dinamika ini menunjukkan bahwa publik kini semakin kritis terhadap setiap pernyataan tokoh yang memiliki rekam jejak di institusi demokrasi. Media sosial memang menjadi ruang bebas berekspresi, namun bagi figur publik, setiap pernyataan memiliki konsekuensi reputasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari Gusti Putu Artha terkait polemik yang berkembang. Perdebatan di ruang digital pun masih terus bergulir, memperlihatkan bahwa etika komunikasi, konsistensi sikap, serta sensitivitas terhadap lembaga negara menjadi sorotan utama publik dalam menilai seorang tokoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *