Pelayanan PB Dinilai Tidak Profesional, Ketua LSM M-BARA Saiful Arif Soroti Kinerja Lapas dan Bapas Malang

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Aktivis dari gabungan LSM Poros Tengah, Saiful Arif, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang terkait proses administrasi pembebasan bersyarat (PB) yang dinilai tidak profesional dan berlarut-larut.

Dalam keterangannya, Saiful Arif menegaskan bahwa proses pengurusan PB bagi warga binaan berinisial A justru dipenuhi ketidakjelasan dan berbelit. Pihak keluarga, menurutnya, harus menghadapi situasi “dipingpong” antara Lapas dan Bapas tanpa kepastian.

“Sejak awal kami sudah mengikuti prosedur, namun justru diarahkan bolak-balik dari Lapas ke Bapas, lalu kembali lagi ke Lapas. Tidak ada kepastian yang jelas. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan pelayanan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ironisnya, di tengah proses pengurusan yang masih berjalan, warga binaan tersebut justru dipindahkan ke Lapas di luar kota. Hal ini semakin memperumit upaya keluarga dalam mengurus hak PB yang seharusnya menjadi bagian dari sistem pembinaan yang transparan dan berkeadilan.

“Kami diminta mengurus PB, tetapi di saat yang sama, adik kami malah dipindahkan ke luar kota. Ini jelas membingungkan dan merugikan pihak keluarga. Seharusnya ada kejelasan prosedur dan komunikasi yang baik,” tambah Saiful.

Gabungan LSM Poros Tengah menilai kondisi ini mencerminkan buruknya tata kelola pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam hal administrasi pembebasan bersyarat. Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas Lapas dan Bapas Malang.

Saiful Arif juga mengingatkan bahwa seluruh aparat pemasyarakatan bekerja dengan mandat negara yang bersumber dari rakyat.

“Kami mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas dan Bapas Malang, bahwa Anda dibayar oleh negara, dari pajak rakyat. Maka bekerjalah dengan hati nurani, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas maupun Bapas Malang terkait keluhan tersebut. Namun, desakan publik agar dilakukan pembenahan sistem pelayanan pemasyarakatan semakin menguat, demi menjamin hak-hak warga binaan dan keluarganya tetap terpenuhi secara adil dan transparan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *