Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Kurang dari 24 Jam, Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil

Malang, Jejak-Indonesia.id | Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Seorang pemuda berinisial KSM (23), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, diamankan setelah membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Expander milik tetangganya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, MA (22), menyadari mobilnya raib saat kembali ke rumah setelah keluar malam.

Mobil tersebut diparkir di halaman rumah tanpa dikunci pagar, sementara kunci kendaraan digantung di ruang tengah.

“Saat korban pulang, mobil sudah tidak ada di tempatnya. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Senin (4/8/25).

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kepanjen Polres Malang langsung bergerak.

Penyelidikan dilakukan dengan menganalisis rekaman CCTV dan menghimpun keterangan saksi.

Hasilnya, petugas menemukan ciri-ciri pelaku dan jejak keberadaan kendaraan.

Mobil Expander warna hitam dengan nomor polisi N-1691-II itu terlacak berada di wilayah Pandaan, Pasuruan.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Unit Opsnal Satreskrim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Pasuruan.

"Siangnya pasca kejadian sudah kami temukan dan pelaku kami amankan tanpa perlawanan," jelas AKP Nur.

Kasatreskrim Polres Malang mengatakan, saat pelaku diamankan membawa serta barang bukti berupa kunci _keyless_, BPKB, fotokopi STNK, dan surat tanda coba kendaraan.

"Seluruh dokumen itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas bila sewaktu-waktu diberhentikan," ujar AKP Nur.

Ia menjelaskan, modus pelaku adalah memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang sepi.

Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil yang digantung di ruang tengah, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

“Ini murni tindakan pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga,” tegas AKP Nur.

Dari hasil pemeriksaan, mobil hasil curian rencananya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar pinjaman online akibat kecanduan judi online.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polisi memastikan akan mendalami apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah lain.

Saat ini, penyidik tengah melanjutkan proses hukum dan pelaku resmi ditahan di Mapolres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap kendaraan pribadi harus lebih ketat, terutama saat malam hari,”pungkas AKP Nur. (red)

Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke MUI, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Bojonegoro, Jejak-Indonesia.id |  Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda, di Masjid Darussalam Kota Bojonegoro.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kedatangan Kapolres Bojonegoro beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro disambut hangat oleh KH. Alamul Huda, yang didampingi Ketua Ta’mir Masjid Darussalam, KH. Maimun Safi’i.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak dalam pertemuan yang berlangsung usai salat Jumat tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres dan Ketua MUI Bojonegoro berdiskusi seputar isu-isu Kamtibmas yang berkembang di masyarakat.

Keduanya sepakat bahwa peran ulama sangat strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif, terutama di tengah berbagai dinamika sosial yang terjadi saat ini.

AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bojonegoro Polda Jatim untuk membangun sinergi dengan para tokoh agama.

"Kami ingin mempererat komunikasi dan kerja sama dengan MUI sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban, serta mendukung program-program amar ma’ruf nahi munkar," ujar AKBP Afrian,Senin (4/8/25).

Menurutnya, tantangan keamanan ke depan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama.

AKBP Afrian menambahkan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari tokoh agama dan masyarakat.

Sementara itu, KH. Alamul Huda menyambut baik inisiatif silaturahmi dari Kapolres Bojonegoro.

Ia menegaskan bahwa MUI siap mendukung aparat kepolisian dalam menjaga harmoni sosial dan mencegah potensi konflik yang dapat merusak kerukunan umat.

"Kami siap bersinergi demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan religius," kata KH. Alamul Huda.

Menurut KH. Alamul Huda, Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga umat dari pengaruh negatif.

Silaturahmi antara kepolisian dan MUI ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun jejaring kerja sama lintas sektoral

"Ini demi memperkuat ketahanan sosial masyarakat Bojonegoro dari berbagai ancaman gangguan Kamtibmas," pungkas KH. Alamul Huda. (red)

Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

Jakarta, Jejak-Indonesia.id |  Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken nota kesepahaman. Dengan adanya hal tersebut diharapkan sinergisitas kedua lembaga tersebut dalam berjalan semakin optimal.

Nota kesepahaman tersebut tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo," kata Sigit dalam sambutannya.

Sigit memaparkan bahwa, penandatangan nota kesepahaman ini sangat penting di tengah terjadinya dinamika global yang dapat memengaruhi situasi dalam negeri.

Lebih dalam, Sigit juga menyinggung soal kejahatan lintas negara atau Transnational Crime, seperti Ilegal Fishing, penyelundupan senjata, narkoba hingga kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.

"Ini tentunya menjadi salah satu PR ke depan yang harus kita hadapi, belum kita menghadapi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi, baik yang ada di pelabuhan internasional. Kita memiliki 96 pelabuhan yang tentunya ini juga selain jalur tikus kita juga harus menghadapi ini, karena memang ada kejahatan-kejahatan di dalamnya, ada 20 bandara yang harus kita hadapi, dan kemudian juga wilayah-wilayah yang kemudian menjadi rute bagi para pelaku-pelaku ilegal untuk melakukan berbagai macam jenis kejahatannya," ujar Sigit.

Nota kesepahaman Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini sendiri terdiri dari tujuh poin. Hal itu yang sangat relevan dengan kondisi yang ada dewasa ini.

"Dan tentunya dengan nota kesepahaman yang ada ini, sinergitas, dan juga hal-hal yang perlu kita lakukan bersama di lapangan, utamanya untuk masalah kecepatan, kemudian bagaimana memanfaatkan fasilitas, bagaimana kemudian kita saling mengisi dan meningkatkan SDM yang kita miliki, ini akan semakin baik, semakin mudah, dan tentunya nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing tentunya juga akan menjadi lebih optimal," ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan, sinergisitas ini merupakan kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan perkembangan dinamika saat ini. Dengan kolaborasi seluruh kekuatan Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maka dapat bergerak mulai dari tingkat paling bawah hingga atas.

"Sehingga tentunya kekuatan ini kalau kita satukan, kita padukan, maka tentunya kita bisa bersama-sama melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung tugas kita agar bisa menjadi lebih optimal. Dan tentunya kita bisa menghadapi berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa kita," tutup Sigit. (red)

Semarak Merah Putih: Brimob Polda Sultra Bagikan dan Pasangkan Bendera kepada Pengguna Jalan Sambut HUT RI ke-80

Kendari, Jejak-Indonesia.id |  Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan aksi pembagian dan pemasangan bendera merah putih kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sultra.Sabtu, 2 Agustus 2025

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu Sore ini dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, S.I.K., M.Si., dan melibatkan seluruh jajaran personel Brimob dalam suasana yang penuh semangat nasionalisme.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Brimob Polda Sultra dalam membangkitkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan masyarakat, khususnya dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kombes Pol Sugianto Marweki di sela kegiatan.

Lebih lanjut, Dansat Brimob menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai simbol semarak perayaan, namun juga sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghargai perjuangan para pahlawan dan menjaga persatuan bangsa.

“Melalui pemasangan bendera merah putih, kita ingin mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif dalam peringatan HUT RI dengan cara sederhana namun penuh makna, yakni mengibarkan bendera di rumah maupun kendaraan masing-masing,” tambahnya.

Selain membagikan bendera, personel Brimob juga membantu memasangkannya langsung di kendaraan warga yang bersedia. Aksi ini mendapat sambutan positif dari para pengguna jalan, yang mengaku bangga dan senang mendapatkan bendera secara langsung dari aparat Brimob.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena menunjukkan bahwa Brimob tidak hanya hadir dalam pengamanan, tetapi juga turut serta membangkitkan semangat nasionalisme,” ujar salah seorang pengendara sepeda motor yang menerima bendera.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Brimob Polda Sultra dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, serta memperkuat semangat kebangsaan dalam menyambut bulan kemerdekaan. (red)

Kalapas Banyuwangi Tekankan Kejujuran Bagi Tamping dan Warga Binaan Asimilasi

Banyuwangi, Jejak-Indonesia.id |  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, memimpin apel pagi bagi para tamping dan warga binaan asimilasi di halaman Lapas setempat, Senin (4/8).

Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi pegawai Lapas Banyuwangi sebagai bentuk pembinaan dan penguatan komitmen para warga binaan.

Dalam arahannya, Wayan menekankan pentingnya kejujuran serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh petugas.

"Kejujuran adalah fondasi utama dalam proses pembinaan. Dengan bersikap jujur dan disiplin, kalian dapat mempertahankan kepercayaan dari petugas dan keluarga," ujarnya.

Wayan juga menghimbau agar para tamping dan warga binaan asimilasi mampu menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan melaksanakan segala kewajiban, mematuhi aturan, serta menjauhi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Jadilah teladan dengan menunjukkan perilaku baik, baik di dalam Lapas maupun saat menjalani asimilasi di masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada warga binaan tamping dan asimilasi merupakan tonggak awal perubahan perilaku menuju kehidupan yang lebih baik.

"Percayalah, proses ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri. Manfaatkan setiap kegiatan pembinaan agar kelak setelah bebas bisa menjadi pribadi yang lebih baik," imbuhnya.

Wayan berharap, pembinaan yang diberikan tidak hanya membebaskan warga binaan secara administratif, tetapi juga membebaskan mereka dari perilaku menyimpang.

"Kebebasan yang sesungguhnya adalah ketika kita mampu lepas dari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Dengan begitu, kita bisa memberikan dampak positif bagi keluarga dan masyarakat," pungkasnya.

Kegiatan apel ini menjadi bagian dari upaya Lapas Banyuwangi dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. (red)

error: Content is protected !!