Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari

JABAR || Jejak-indonesia.id – Kehadiran patroli rutin jajaran Polres Metro Jakarta Barat kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga yang melintas saat pelaksanaan patroli dini hari mengaku merasa lebih aman dengan adanya kehadiran petugas kepolisian di lapangan.

“Dengan adanya patroli seperti ini kami jadi merasa lebih aman, terutama saat malam hingga dini hari. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang tetap berjaga untuk masyarakat,” ujar seorang pengendara yang melintas di kawasan Kebon Jeruk, Kamis (28/5/2026).

Sebagai bentuk komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat terus mengintensifkan Operasi Kejahatan Jalanan guna mengantisipasi aksi curat, curas, curanmor, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, S.E., melalui patroli mobile blue light dan razia stasioner di sejumlah titik rawan begal seperti Jalan Arjuna Utara, Kelurahan Duri Kepa dan Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir wilayah-wilayah rawan kriminalitas sambil melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat secara humanis dan persuasif.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin tersebut merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang dan merasa aman saat beraktivitas di malam hari. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Kamis (28/5/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat tetap aman, nyaman dan kondusif.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Penggelapan Motor, Korban Sempat Rugi Rp13 Juta

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Aksi penggelapan sepeda motor berhasil diungkap jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Seorang pelaku berinisial Suroto (36), warga Huta II Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, berhasil diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela hanya dalam kurun waktu dua hari setelah laporan diterima. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, SH. MH., saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekira pukul 12.10 WIB, menjelaskan kronologi kejadian secara rinci kepada awak media.

“Kejadian ini bermula pada hari Minggu malam, 24 Mei 2026, sekira pukul 20.00 WIB, di Warung Tuak milik Lisa yang berlokasi di Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Hengky.

Peristiwa bermula ketika korban bernama Supriadi (57), seorang karyawan swasta warga Huta 1 Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, sedang berada di warung tersebut. Pelaku Suroto yang merupakan kenalan korban, meminjam sepeda motor Honda Genio warna hitam merah tahun 2020 milik Supriadi dengan dalih sekadar membeli rokok di sekitar lokasi. Tanpa menaruh curiga, korban pun menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku.

Namun hingga pukul 21.00 WIB, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang mulai cemas lantas mencari keberadaan Suroto ke rumahnya pada keesokan harinya. Sesampainya di sana, korban hanya menemui abang ipar pelaku yang menyatakan bahwa Suroto belum pulang sejak malam sebelumnya. Menyadari dirinya telah ditipu, Supriadi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 11.00 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/V/2026/SPKT/POLSEK GUNUNG MALELA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Korban mengalami kerugian materil diperkirakan senilai Rp13.000.000 (tiga belas juta rupiah) akibat hilangnya satu unit sepeda motor Honda Genio Nomor Polisi BL 5746 RN atas nama Supriadi,” ucap AKP Hengky.

Begitu laporan masuk, gerak cepat langsung ditunjukkan aparat. IPDA B. Situngkir, SH., selaku Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, bersama tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan alat bukti guna melacak keberadaan pelaku.

“Setelah melakukan pengejaran dan pengumpulan alat bukti secara profesional, tim berhasil mengamankan pelaku Suroto pada hari Selasa, 26 Mei 2026 sekira pukul 19.30 WIB di Warung Tuak Janam yang terletak di Kampung Tengah, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Hengky dengan penuh keyakinan.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah tahun 2020, Nomor Polisi BL 5746 RN, Nomor Rangka MH1JM6112LK126561, Nomor Mesin JM61E1126667 atas nama Supriadi. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.

“Pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan, gelar perkara, dan proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Hengky.

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menilai kepolisian bertindak cepat dan tanggap. AKP Hengky menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus hadir untuk masyarakat. Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis,” tegasnya.

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Diringkus dan 5,8 Gram Sabu Disita

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Komitmen Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba di Tano Habonaron Do Bona kembali dibuktikan. Dua tersangka tindak pidana narkotika berhasil diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela hanya dalam hitungan jam, disertai penyitaan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 5,8 gram beserta sejumlah peralatan transaksi narkoba.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, SH. MH., saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekira pukul 12.36 WIB, memaparkan secara lengkap rangkaian penangkapan yang berlangsung sigap dan tegas tersebut.

“Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima pada Minggu malam, 24 Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB, terkait adanya aktivitas transaksi jual beli narkoba di Huta IV Hamung-mung, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sebuah rumah milik tersangka Riki Saputra,” ujar AKP Hengky.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti secara profesional. IPDA B. Situngkir, SH., selaku Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, memimpin tim opsnal yang terdiri dari AIPTU Yudi Adianto, AIPTU Eldison Damanik SH., AIPDA Indo Record Siahaan SH., BRIGPOL Dedy Samuel Siahaan SH., dan Fifit Ayuza, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama, Riki Saputra (36), warga Huta IV Hamung-mung, Nagori Gajing Jaya, yang saat itu tengah berada di dalam rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan.

“Dari tersangka Riki Saputra, kami mengamankan tiga plastik klip sedang dan sembilan plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu, ditambah berbagai alat pendukung transaksi narkoba seperti dua unit timbangan digital, alat hisap bong, kaca pirek, skop dari potongan pipet, hingga sebuah buku tulis yang digunakan sebagai catatan hasil penjualan narkoba, serta uang tunai sebesar Rp570.000,” ucap AKP Hengky.

Selain itu, turut diamankan empat plastik klip besar kosong, sebelas plastik klip kecil kosong, dua buah dompet, sumbu kompor dari pipet dan timah rokok, mancis, serta tiga unit handphone merk Oppo dan Vivo yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Tersangka Riki Saputra pun mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga memberikan keterangan penting bahwa sabu-sabu yang dimilikinya diperoleh dari seorang pemasok bernama Yuwono Ari Wibowo alias Bowo (38), wiraswasta, warga Huta XII Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

“Pengakuan tersangka pertama menjadi petunjuk berharga bagi kami. Tim langsung kami kerahkan malam itu juga untuk memburu tersangka kedua,” ungkap AKP Hengky.

Tanpa membuang waktu, tim Unit Reskrim bergerak menuju kediaman Yuwono di Nagori Bandar Tongah. Pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 03.30 WIB, tersangka Yuwono Ari Wibowo berhasil diamankan dari rumahnya. Dari tersangka ini disita satu unit handphone merk Samsung warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan narkoba. Saat diinterogasi, Yuwono mengakui mengenal Riki Saputra dan membenarkan keterlibatannya dalam peredaran narkoba tersebut.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya telah kami serahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Hengky.

AKP Hengky menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Keberhasilan pengungkapan jaringan ini merupakan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman bahaya narkoba.

“Kami akan terus bergerak cepat. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah ini, tidak akan luput dari jangkauan hukum,” pungkasnya.

Tekan Angka Kecelakaan, Kakorlantas Polri Minta Polantas Jadi Pahlawan Keselamatan di Jalan Raya

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.H., menegaskan anggota polisi lalu lintas (Polantas) harus menjadi “pahlawan keselamatan” dengan lebih aktif hadir di lapangan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas

Hal tersebut disampaikan Kakorlantas saat memberikan arahan kepada jajaran Dirlantas dan personel Korlantas Polri terkait transformasi operasional fungsi lalu lintas.

“Transformasi operasional. Anda harus di lapangan. Saya katakan bahwa Satpas(Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), SAMSAT, itu hanya bonus. Tetapi rekan-rekan (Polantas) harus menjadi pahlawan-pahlawan keselamatan,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Ia menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 yang mencapai sekitar 158 ribu peristiwa kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia hampir 24 ribu orang.

Meski angka fatalitas mengalami penurunan di tahun 2026, Kakorlantas menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dianggap biasa. Menurutnya, keselamatan jalan harus menjadi prioritas utama seluruh jajaran Polantas.

“Apapun yang Anda (Polantas) lakukan, kegiatan apapun, kalau laka lantasnya tinggi, poinnya tidak ada. Yang paling penting adalah nyawa yang harus kita selamatkan. Peristiwa kecelakaan harus kita kurangi,” tegasnya.

Kakorlantas juga menepis anggapan bahwa meningkatnya angka kecelakaan disebabkan bertambahnya jumlah kendaraan maupun pertumbuhan penduduk. Ia menekankan bahwa keselamatan lalu lintas harus dikelola secara serius melalui langkah preventif dan edukatif.

Ia menyebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan target penurunan angka fatalitas korban kecelakaan hingga 50 persen yang harus menjadi perhatian seluruh negara, termasuk Indonesia.

Sebagai langkah konkret, Korlantas Polri menjalankan program “Polantas Menyapa dan Melayani” atas arahan Kapolri.

Program tersebut difokuskan pada pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya pengguna roda dua yang menjadi kelompok paling rentan mengalami kecelakaan.

“Peristiwa kecelakaan paling banyak adalah roda dua. Anatominya sudah jelas, usia muda dan pelajar, ini yang harus kita kelola,” tandasnya.

Publik Pertanyakan Keadilan Hukum: Pelaku Lapangan Ditahan, Aktor Utama Kasus Solar Ilegal Belum Tersentuh?

Sorong, Jejak – Indnesia.id || Dugaan praktik penimbunan dan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar ilegal di Kabupaten Sorong kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang ditangani oleh Polda Papua Barat memunculkan berbagai pertanyaan terkait arah penyidikan yang dinilai belum menyentuh pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik bisnis tersebut. Jumat 29 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, pada 8 April 2026 jajaran Polda Papua Barat melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang di wilayah Suprau, Kabupaten Sorong. Gudang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas usaha yang dikendalikan oleh Salawati Atek, anak dari pengusaha Ongko Atek.

Namun, penanganan kasus tersebut menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa dalam penggerebekan tersebut, penyidik hanya mengamankan mobil bermuatan kapasitas 500 Liter BBM Bio Solar yang dibawa oleh seorang sopir yang bekerja untuk Deysi. Sementara itu, sopir menyatakan telah sempat mengisi kurang lebih 700 Liter ke penampungan gudang Salawati, dan sumber yang mengetahui jalannya operasi menyebutkan masih terdapat BBM dalam jumlah yang lebih besar di lokasi yang diduga tidak ikut diamankan.

Fakta ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika lokasi tersebut benar merupakan pusat aktivitas penimbunan dan distribusi BBM ilegal, penindakan hukum seharusnya tidak berhenti pada barang bukti terbatas ataupun pelaku lapangan semata.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Deysi dan sopirnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Papua Barat. Namun langkah tersebut justru menimbulkan dugaan bahwa keduanya hanya dijadikan pihak yang bertanggung jawab secara hukum, sementara pihak yang diduga mengendalikan jaringan bisnis belum tersentuh proses hukum.

Menurut sumber kredibel, Deysi telah bekerja dalam lingkup usaha yang berkaitan dengan Salawati Motor dan Ongko Atek selama kurang lebih 5 tahun. Dalam menjalankan aktivitasnya, Deysi disebut mendapatkan fasilitas operasional, termasuk kendaraan yang diduga disediakan oleh pihak yang mempekerjakannya. Hubungan kerja yang berlangsung cukup lama menjadi alasan munculnya pertanyaan publik mengenai posisi Deysi dalam perkara ini – jika hanya bertindak sebagai pelaksana lapangan, maka penyidik perlu mengungkap siapa pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut.

Lebih jauh, sejumlah sumber mengungkap bahwa dalam kurun waktu 2021 hingga 2026, aktivitas usaha yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM ilegal tersebut berkembang pesat. Gudang di Suprau disebut telah didukung sejumlah armada tangki yang melayani distribusi BBM dalam jumlah besar kepada berbagai pihak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan bagaimana aktivitas yang diduga berlangsung dalam skala besar dan jangka waktu panjang dapat terus berjalan tanpa penindakan menyeluruh, bahkan muncul dugaan bahwa penangkapan tersebut adalah sebuah jebakan dan ada pihak yang berupaya mengarahkan penanganan perkara agar hanya berfokus pada pelaku lapangan.

Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan P. Manurung, S.IK MH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Salawati hanya dijadikan saksi. “Pemilik gudang masih kita periksa sebagai saksi, Saksi kan tidak bisa kita tahan, untuk ditetapkan tersangka ada mekanisme gelar perkara,” singkat Manurung.

Di tengah berkembangnya berbagai informasi tersebut, sejumlah kalangan mendesak agar Polda Papua Barat membuka secara transparan hasil penyidikan yang telah dilakukan. Publik menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, independen, dan menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang status maupun kedudukan!

 

 

Tim.

Kena Karma! Dugaan Gerombolan Colektor Surabaya Mau Narik Mobil di Bali, Justru Mobilnya Diamankan Tim Colektor Bali

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Dugaan aksi gerombolan colektor asal Surabaya berujung ironi di Bali. Lima orang yang mengaku berasal dari Surabaya yakni Agung, Rengga, Samboja, Zali, dan Robby diduga datang ke Pulau Dewata menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol W 1506 BZ yang diketahui telah mengalami kredit macet selama kurang lebih dua tahun.

Namun perjalanan mereka ke Bali justru berbalik arah menjadi sorotan. Dugaan awal mereka datang untuk melakukan penarikan kendaraan di Bali malah berubah menjadi persoalan baru setelah unit kendaraan yang mereka gunakan justru diamankan oleh tim colektor Bali bersama pihak finance.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa mobil Xenia tersebut sebelumnya diduga diambil secara paksa di wilayah Jawa tanpa dilengkapi surat kuasa penarikan resmi atau SK dari pihak finance. Dugaan tersebut semakin menguat setelah salah satu sumber menyebut para pembawa unit mengakui kendaraan itu diambil karena berkaitan dengan utang temannya.

Fakta di lapangan juga menimbulkan banyak pertanyaan. Saat kendaraan diperiksa, di dalam mobil ditemukan sejumlah barang seperti minuman keras merek Draft dan satu dus Bintang, tiga pasang sepatu, kartu e-toll, satu charger HP beserta dua kabel, hingga sembilan lembar SK dari Moladin Finance.

Kronologis kejadian bermula pada Rabu, 27 Mei 2026 di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Rahayu No.16A, Pemecutan Klod, Denpasar Barat. Tim colektor Bali mengaku telah memantau unit tersebut masuk ke Apartement TAT Ambengan Tenten.

Setelah mengetahui keberadaan unit, pihak finance TAF kemudian dihubungi untuk proses penerbitan surat kuasa dan berkas pengamanan kendaraan. Setelah berkas diterbitkan, tim bergerak melakukan pengamanan unit. Namun saat bertemu dengan pemegang kendaraan, situasi berubah panas karena pemegang unit disebut bukan customer asli dan kendaraan diduga telah berpindah tangan.

Bahkan dalam video yang beredar, pihak pembawa kendaraan disebut mengakui bahwa mobil Daihatsu Xenia tersebut diambil secara paksa dari customer di Jawa.

Ketika proses pengamanan hendak dilakukan, rombongan tersebut justru beberapa kali pergi meninggalkan lokasi. Sumber di lapangan menyebut sebelum meninggalkan tempat, salah satu dari mereka sempat menawarkan “uang rokok” sebesar Rp1,5 juta kepada tim di Bali. Tawaran tersebut diklaim ditolak mentah-mentah.

Tidak hanya itu, salah satu pria dari rombongan Surabaya bahkan disebut-sebut sempat membawa nama pejabat tinggi dengan mengaku memiliki keluarga “bintang dua di Mabes” untuk memberi tekanan psikologis kepada pihak di lapangan.

Karena rombongan tersebut tidak kunjung kembali, tim kemudian berkoordinasi lagi dengan pihak TAF Finance hingga akhirnya kendaraan diamankan dan dibawa ke gudang sesuai arahan finance, termasuk proses pembuatan kunci duplikat.

Ironisnya, pada malam harinya sekitar pukul 22.28 WITA, tiga orang yakni Agung, Rengga, dan Samboja justru melapor ke Polda Bali dengan dalih mobil mereka dicuri oleh orang tidak dikenal.

Padahal sumber di lapangan menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan dicuri, melainkan diamankan berdasarkan koordinasi dengan pihak finance karena status kendaraan yang bermasalah.

Peristiwa ini juga menyeret nama pihak security Apartement The Ambengan Tenten. Namun menurut sumber, pihak security justru sudah menjalankan tugas secara profesional. Awalnya security bahkan sempat melarang komunikasi antara tim colektor Bali dengan tamu pembawa kendaraan tersebut. Setelah dilakukan koordinasi dengan Babinsa dan diperlihatkan dokumen resmi pengamanan kendaraan, barulah security memberikan izin dengan tetap melakukan pengawasan ketat.

Anehnya, pihak pembawa kendaraan malah menuding security bekerja sama dengan tim Bali dan sempat berteriak meminta polisi membawa security ke Polda Bali.

Salah satu sumber bernama Komang mengaku heran dengan sikap rombongan tersebut.

“Kalau memang mobil itu kredit macet dua tahun dan mereka mengaku mengambil paksa di Jawa, kenapa dibawa jalan-jalan ke Bali? Kenapa tidak diserahkan saja ke finance resmi? Ini yang jadi pertanyaan besar,” ungkapnya.

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat karena dianggap sebagai ironi besar. Dugaan kelompok yang biasa melakukan penarikan kendaraan justru mengalami situasi serupa di Bali. Publik pun menilai kejadian ini sebagai bentuk “karma jalanan” yang akhirnya berbalik menghantam pelakunya sendiri.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Wujud Kepedulian, Polresta Banyuwangi Berbagi Daging Kurban kepada Driver Ojol

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Forum Ojol Banyuwangi Bersatu (FOBB) menerima bantuan daging kurban dari Polresta Banyuwangi, Rabu (27/5/2026).

Penyaluran daging kurban tersebut diserahkan oleh Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi AKP Hadi Iswanto melalui KBO Sat Intelkam IPTU Samsul Muarif kepada perwakilan FOBB.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari momentum Hari Raya Idul Adha sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada para pengemudi ojek online di Banyuwangi.

Ketua FOBB, Yudha Okta Mahendra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polresta Banyuwangi atas perhatian yang diberikan kepada komunitas ojol.

Menurutnya, bantuan daging kurban tersebut menjadi bukti komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga hubungan baik, sinergi, dan kolaborasi bersama para mitra ojek online di Banyuwangi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banyuwangi atas pemberian daging kurban untuk rekan-rekan ojol. Ini menjadi bentuk nyata sinergi dan kolaborasi yang selama ini terus terjalin dengan baik,” ujar Yudha.

Ia berharap hubungan harmonis antara komunitas ojol dan kepolisian dapat terus terjaga, terutama dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Banyuwangi.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan sosial tersebut juga dinilai mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian antar sesama di momentum Idul Adha. (**)

Jejak Pengabdian Putra Terbaik Desa Bongancina Busungbiu untuk Negeri

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Dari sebuah desa di wilayah utara Pulau Bali, lahirlah sosok perwira kepolisian yang dikenal tegas, disiplin, dan penuh pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia adalah Kombes Pol Dewa Wijaya, putra terbaik asal Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, yang telah menorehkan perjalanan panjang dalam dunia penegakan hukum, operasi khusus, hingga misi kemanusiaan berskala nasional.

Nama Dewa Wijaya bukan hanya dikenal sebagai perwira kepolisian biasa, melainkan figur polisi lapangan yang memiliki pengalaman lengkap dalam berbagai operasi penting negara. Di balik ketegasan dan kepemimpinannya, tersimpan perjalanan panjang penuh perjuangan, pengorbanan, serta loyalitas tanpa batas terhadap tugas dan pengabdian.

Kombes Pol Dewa Wijaya merupakan Alumni Sekolah Penerbang TNI-AU Angkatan 55/PSDP XII dan lulus pada tahun 1998 Matra Kepolisian. Pendidikan penerbang yang ditempuhnya menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk karakter disiplin, keberanian, serta kemampuan pengambilan keputusan di situasi kritis.

Sebelum dikenal luas sebagai perwira kepolisian, Dewa Wijaya merupakan bagian dari tim khusus Polisi Udara dan aktif sebagai pilot. Berbagai latihan intensif, pendidikan keras, hingga penugasan di daerah konflik baik di dalam maupun luar negeri telah membentuk dirinya menjadi sosok yang tangguh di lapangan.

Pengalaman panjang tersebut membuatnya memahami bahwa tugas seorang anggota kepolisian bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban negara, melainkan menjaga keselamatan masyarakat dalam berbagai kondisi, termasuk saat menghadapi ancaman yang membahayakan nyawa.

Namanya mulai mendapat perhatian nasional ketika tim yang dipimpinnya dari Pol Airud terlibat dalam penanganan aksi teror di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Januari 2016. Peristiwa tersebut menjadi salah satu aksi teror besar yang mengguncang Indonesia dan mendapat sorotan dunia internasional.

Dalam situasi penuh ancaman dan kepanikan, Dewa Wijaya bersama jajarannya bergerak cepat melakukan pengamanan dan penindakan terhadap pelaku teror. Kecepatan bertindak, ketegasan mengambil keputusan, serta kemampuan memimpin di tengah situasi darurat menjadi bukti profesionalisme yang telah lama dibangun selama bertugas di lapangan.

Kariernya kemudian terus berkembang di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia beberapa kali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kasat Reskrim dan menangani berbagai kasus kejahatan umum maupun kejahatan khusus. Pengalaman panjang dalam penanganan kasus-kasus besar menjadikan dirinya dikenal sebagai sosok perwira yang tegas, berpengalaman, dan memiliki integritas tinggi dalam penegakan hukum.

Menurut Dewa Wijaya, polisi harus hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari rasa aman masyarakat.

“Seorang anggota polisi harus selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat ada masalah, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian,” ujar Kombes Pol Dewa Wijaya.

Tak hanya dikenal dalam bidang penegakan hukum dan operasi keamanan, Dewa Wijaya juga menunjukkan sisi kemanusiaannya saat gempa bumi berkekuatan 7,0 SR mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Agustus 2018.

Saat menjabat sebagai Kasatrolda Pol Air Polda NTB, ia memimpin langsung proses evakuasi ribuan wisatawan domestik maupun mancanegara dari kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air menuju Pelabuhan Bangsal. Dalam operasi kemanusiaan tersebut, jajaran Polair Polda NTB mengerahkan sejumlah kapal untuk mengevakuasi lebih dari 2.700 wisatawan guna menghindari dampak gempa susulan yang terus terjadi.

Di tengah situasi penuh kepanikan, Dewa Wijaya turun langsung ke lapangan menenangkan wisatawan yang ketakutan dan memastikan proses evakuasi berjalan aman. Ketegasan dan ketenangannya saat menghadapi bencana menjadi perhatian media nasional maupun internasional.

“Dalam situasi bencana, yang paling utama adalah menyelamatkan nyawa dan memastikan masyarakat merasa tidak sendiri menghadapi keadaan,” kata Dewa Wijaya terkait operasi evakuasi saat gempa Lombok.

Pengabdiannya terhadap masyarakat tidak berhenti setelah proses evakuasi selesai. Pasca bencana, Dewa Wijaya juga menginisiasi pendirian Yayasan NTB Bersatu sebagai wadah penyaluran bantuan sosial dan percepatan pemulihan wilayah terdampak gempa di Pulau Lombok.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengabdian seorang aparat tidak hanya diukur dari keberhasilan operasi keamanan, tetapi juga dari kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Dengan pengalaman di bidang antiteror, reserse kriminal, penerbangan, hingga operasi kemanusiaan, Kombes Pol Dewa Wijaya dikenal sebagai figur polisi lapangan yang memiliki kombinasi kepemimpinan, keberanian, ketegasan, serta kepedulian sosial yang kuat.

Sebagai putra terbaik Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, perjalanan hidup Dewa Wijaya menjadi inspirasi bahwa kerja keras, disiplin, dan loyalitas terhadap negara mampu membawa seseorang mengabdikan diri secara luas bagi bangsa dan masyarakat.

Dedikasi tanpa batas ruang dan waktu yang ditunjukkan Kombes Pol Dewa Wijaya menjadi bukti bahwa pengabdian sejati bukan hanya tentang jabatan dan pangkat, tetapi tentang keberanian untuk selalu hadir bagi negara dan kemanusiaan.

Tukang Tarik Mobil Malah Kehilangan Mobil, Dugaan Gerombolan Kolektor Surabaya “Tumbang” di Bali

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Sebuah ironi terjadi di Bali. Dugaan lima orang kolektor asal Surabaya yang biasa melakukan penarikan kendaraan kredit macet justru harus menerima kenyataan pahit setelah mobil yang mereka bawa ke Bali malah diamankan oleh tim kolektor di Pulau Dewata.

Kelima orang yang disebut-sebut bernama Agung, Rengga, Samboja, Zali, dan Robby diduga datang ke Bali menggunakan satu unit Daihatsu Xenia warna putih bernopol W 1506 BZ. Mobil tersebut disebut sudah menunggak kredit selama kurang lebih dua tahun.

Namun yang menjadi sorotan, sumber di lapangan menyebut mobil tersebut bukan kendaraan pribadi biasa, melainkan diduga kendaraan hasil penguasaan paksa dari pihak lain di Jawa. Anehnya, bukannya diserahkan ke perusahaan pembiayaan, kendaraan itu malah dibawa jalan-jalan ke Bali.

Fakta di lapangan juga memunculkan tanda tanya besar. Saat unit diamankan, di dalam mobil ditemukan sejumlah barang seperti minuman keras merek Draf, bir Bintang, tiga pasang sepatu, kartu e-toll, satu charger HP beserta dua kabel, hingga sembilan Surat Kuasa (SK) dari Moladin Finance.

Sumber di lapangan menduga keberadaan sembilan SK tersebut mengindikasikan aktivitas penarikan kendaraan yang dilakukan kelompok tersebut. Dugaan makin menguat setelah salah satu sumber bernama Komang mengaku mendengar langsung pengakuan bahwa mobil Xenia tersebut diambil secara paksa dari pihak customer di Jawa.

“Kalau memang mobil kredit macet dan sudah ditarik, kenapa dibawa ke Bali? Kenapa tidak langsung diserahkan ke pihak finance ? Ini yang bikin heran,” ujar sumber tersebut.

Kronologis Pengamanan Unit

Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Mei 2026 di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Rahayu No.16A, Pemecutan Klod, Denpasar Barat.

Tim di lapangan mengaku awalnya memantau unit Xenia tersebut saat melintas di Jalan Imam Bonjol sebelum masuk ke sebuah Apartwment.

Setelah mengetahui keberadaan kendaraan, tim kemudian berkoordinasi dengan pihak Finance hingga proses penerbitan surat kuasa (SK) dilakukan.

Usai berkas terbit, tim bergerak melakukan pengamanan unit. Namun saat bertemu dengan penguasa kendaraan, ternyata mobil bukan lagi dipegang oleh customer asli, melainkan sudah berpindah tangan.

Bahkan dalam video yang disebut dimiliki tim di lapangan, salah satu pihak diduga mengakui bahwa kendaraan tersebut diambil secara paksa dari customer di Jawa.

Situasi kemudian memanas ketika pihak yang menguasai kendaraan hendak pergi meninggalkan lokasi. Sebelum pergi, mereka diduga sempat menawarkan “uang rokok” sebesar Rp1,5 juta agar unit tidak diamankan. Namun tawaran tersebut diklaim ditolak.

Tak hanya itu, salah satu kolektor asal Surabaya juga disebut-sebut sempat mengaku memiliki keluarga berpangkat “bintang dua” di Mabes Polri.

Karena pihak tersebut terus menghindar dan tidak kunjung kembali, tim akhirnya mengambil inisiatif menerima permohonan komunikasi agar mereka mau muncul kembali di lokasi. Namun saat kembali muncul, dan dilakukan mediasi mereka kabur lagi menggunakan mobil sewaan.

Setelah koordinasi lanjutan dengan pihak Finance dilakukan, kendaraan akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke gudang penyimpanan atas arahan pihak finance, termasuk proses pembuatan kunci duplikat.

Laporan Kehilangan Dipertanyakan

Pada Rabu malam sekitar pukul 22.28 WITA, tiga orang yakni Agung, Rengga, dan Samboja diketahui melapor ke Polda Bali dengan dugaan mobil Xenia mereka dicuri oleh orang tak dikenal.

Namun laporan tersebut langsung memunculkan kontroversi.

Sumber di lapangan menegaskan kendaraan tersebut bukan dicuri, melainkan diamankan dan dibawa ke gudang resmi atas koordinasi pihak Finance karena status kredit kendaraan yang disebut telah lama bermasalah.

Kasus ini kini menjadi perbincangan karena dinilai penuh kejanggalan. Dugaan adanya praktik penguasaan kendaraan secara paksa, penggunaan kendaraan kredit macet untuk operasional kolektor, hingga laporan kehilangan yang dipertanyakan kebenarannya menjadi sorotan publik.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sianida Disita, Tapi Siapa Pemiliknya? Publik Pertanyakan Nyali Aparat, Desak Kodaeral VIII dan Bea Cukai Ungkap Aktor Utama

MANADO || Jejak-indonesia.id – Penangkapan bahan kimia beracun jenis sianida oleh Kodaeral VIII Manado yang sempat menjadi sorotan publik kini justru memunculkan gelombang pertanyaan baru. Barang bukti telah diamankan, namun hingga saat ini publik belum mendapatkan jawaban jelas mengenai siapa pemilik sebenarnya dari sianida tersebut dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengirimannya.

Situasi ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan barang bukti. Publik menuntut aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang-benderang siapa aktor utama di balik peredaran bahan berbahaya tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut sianida disebut-sebut terkait dengan seorang pengusaha bernama Tommy Rotty. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum pemilik kendaraan maupun keterkaitannya dalam perkara tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa pengungkapan kasus berjalan lamban dan belum menyentuh pihak yang diduga memiliki hubungan langsung dengan pengiriman barang beracun tersebut. Masyarakat menilai, apabila kendaraan telah diketahui dan barang bukti telah diamankan, maka aparat seharusnya bergerak cepat menelusuri pemilik, pengirim, penerima, serta jaringan yang berada di belakangnya.

“Sianida bukan barang biasa. Ini adalah zat beracun yang dapat membahayakan nyawa manusia dan lingkungan. Jika barangnya sudah ditangkap, mengapa pemiliknya belum diumumkan? Siapa yang harus bertanggung jawab atas masuknya barang berbahaya ini?” ungkap sejumlah warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Desakan publik semakin menguat agar Kodaeral VIII Manado, Bea Cukai Manado, serta aparat penegak hukum lainnya tidak berhenti pada pencapaian seremonial berupa penyitaan barang bukti. Yang ditunggu masyarakat adalah keberanian untuk mengungkap aktor utama dan membongkar seluruh rantai distribusi yang terlibat.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa ketertutupan informasi dalam kasus sebesar ini hanya akan memunculkan spekulasi dan dugaan negatif di tengah publik. Oleh sebab itu, transparansi dianggap sebagai kewajiban agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Sejumlah elemen masyarakat bahkan meminta agar proses penanganan perkara ini diawasi secara ketat oleh instansi terkait guna memastikan tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan khusus atau kebal hukum.

Kasus ini dinilai bukan sekadar perkara pengangkutan bahan kimia, melainkan menyangkut keselamatan publik dan potensi ancaman terhadap lingkungan hidup. Karena itu, masyarakat menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan siapa pun yang diduga berada di balik peredaran sianida tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan siapa pemilik sianida yang diamankan, siapa penerimanya, dan sejauh mana perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung. Di tengah minimnya informasi tersebut, satu pertanyaan terus bergema di tengah masyarakat:

Jika barang beracunnya sudah ditemukan, mengapa pihak yang bertanggung jawab belum juga diungkap ke publik?

Tim.