M-Bara Desak Kementerian Keuangan Evaluasi Layanan KUR, Soroti Profesionalisme dan Transparansi Di Cabang BRI Kota Pasuruan

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Gelombang kritik terhadap implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencuat. Kali ini, desakan datang dari elemen masyarakat sipil M-Bara yang meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja dan kualitas pelayanan KUR di lapangan.

KUR merupakan program pembiayaan pemerintah untuk pelaku UMKM dengan bunga rendah, efektif 6 persen per tahun. Skema KUR Mikro menawarkan plafon hingga Rp50 juta bagi usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan. Sementara KUR Ritel/Kecil menyediakan pembiayaan mulai Rp50 juta hingga Rp500 juta. Di tingkat penyalur, program ini dijalankan salah satunya oleh Bank Rakyat Indonesia melalui kantor cabang/unit maupun pengajuan daring.
Namun, di Kota Pasuruan, realitas pelayanan dinilai tidak sejalan dengan semangat kemudahan akses yang selama ini digaungkan pemerintah.

Sejumlah pelaku UMKM mengaku tidak memperoleh penjelasan yang utuh dan konsisten terkait persyaratan administrasi, mekanisme survei lapangan, hingga kejelasan mengenai jaminan. Informasi yang seharusnya sederhana justru dirasakan berbelit dan normatif.

“Ketika ditanya soal prosedur dan peluang persetujuan, jawabannya normatif. Saat kami meminta kepastian aturan, justru diarahkan ke bagian lain. Terkesan saling lempar tanggung jawab,” ujar seorang pelaku UMKM yang meminta identitasnya dirahasiakan.

M-Bara menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis pelayanan, melainkan menyentuh aspek integritas pelaksanaan kebijakan publik. KUR dirancang sebagai instrumen strategis negara untuk memperluas akses pembiayaan tanpa membebani pelaku usaha kecil dengan persyaratan yang memberatkan. Jika komunikasi di tingkat pelaksana tidak transparan dan minim empati, maka substansi kebijakan berpotensi tereduksi di lapangan.

Keluhan lain juga menyoroti sikap sebagian petugas yang dianggap kurang humanis dan tidak solutif dalam memberikan penjelasan. Padahal, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang membutuhkan kepastian dan pendampingan, bukan kebingungan administratif.

“Bukan hanya soal pengajuan disetujui atau tidak. Kami hanya ingin penjelasan yang tegas, konsisten, dan manusiawi,” tambah narasumber tersebut.

Atas dasar itu, M-Bara mendesak agar Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama otoritas terkait melakukan audit pelayanan, memperjelas standar operasional prosedur, serta memastikan seluruh unit pelaksana memahami regulasi secara seragam. Sebagai bank milik negara yang memegang peran strategis dalam penyaluran KUR, Bank Rakyat Indonesia dituntut menjaga profesionalisme, konsistensi informasi, dan etika pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Kota Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan tersebut. Publik berharap evaluasi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan berujung pada pembenahan konkret agar KUR benar-benar menjadi jembatan pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan justru menambah beban psikologis pelaku usaha kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *