LSM M-BARA Soroti Kinerja BPN Kota Pasuruan, Nilai Pelayanan Publik Masih Lamban

PASURUAN || jejakindonesia.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Membangun Bersama Rakyat (M-BARA), Saipul Arif, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja pelayanan publik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan. Ia menilai, pelayanan yang diberikan masih jauh dari harapan masyarakat, khususnya dalam hal kecepatan dan profesionalisme.

Menurut Saipul, lambannya proses pelayanan menjadi keluhan utama yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyoroti kondisi di loket pelayanan yang dinilai tidak optimal, karena terdapat loket yang kosong tanpa adanya petugas pengganti untuk meng-cover pekerjaan petugas yang berhalangan hadir.

“Pelayanan publik seharusnya tidak boleh terhenti hanya karena petugas tidak hadir. Harus ada sistem pengganti agar masyarakat tidak dirugikan oleh waktu,” tegas Saipul Arif.

Lebih lanjut, Saipul mengungkapkan pengalaman langsung pihaknya saat mendatangi BPN Kota Pasuruan pada Senin, 5 Januari 2026. Ia menyebutkan bahwa berkas permohonan yang diajukan sebenarnya sudah masuk, namun hingga saat ini Surat Perintah Setor (SPS) masih belum diterbitkan tanpa kejelasan waktu penyelesaian.

“Kondisi ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam pelayanan. Masyarakat datang dengan harapan mendapat kepastian, bukan justru kebingungan,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut kordinator FRPB Tri Sulistyo W Menegaskan. Bahwah menuntut terhadap bawahannya terutama kasi kasinya agar profesional dalam pelayanan publik

Atas dasar itu, LSM M-BARQ secara tegas meminta Kepala Kantor BPN Kota Pasuruan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan sumber daya pelayanan. Saipul menekankan pentingnya penerapan prinsip pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, dan transparan, demi menciptakan kenyamanan serta kepercayaan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.

“BPN adalah garda terdepan pelayanan pertanahan. Kami berharap ada perbaikan nyata agar masyarakat Kota Pasuruan benar-benar merasakan pelayanan yang humanis dan profesional,” pungkasnya.​

Senada dengan itu, Tri Sulistyo W. Koordinator Forum Pasuruan Bangkit (FRPB), turut menyuarakan tuntutan agar pimpinan BPN Kota Pasuruan benar-benar mengedepankan prinsip pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, dan transparan.

“Kami menuntut Kepala Kantor BPN Kota Pasuruan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama. Pelayanan pertanahan menyangkut hak dasar warga, sehingga harus dikelola secara profesional dan berintegritas,” tegas Bang Yudi.

Kedua elemen masyarakat sipil tersebut berharap adanya perbaikan nyata dan terukur, sehingga BPN Kota Pasuruan mampu menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan pelayanan pertanahan yang humanis, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *