LP jalan di tempat, PH Desak Kapolres segera Usut Kasus Pembakaran Motor dan Mobil di Limau Manis

Deli Serdang || jejakindonesia.id – Kuasa hukum korban pencurian dengan pemberatan serta pembakaran kendaraan bermotor dan Mobil di Dusun IV, Desa Tandukkan Raga , Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, mendesak aparat kepolisian agar segera menjelaskan perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan sejak April lalu.

Kuasa hukum menyebut, laporan polisi sudah disampaikan ke polres Deli Serdang maupun Polda Sumatera Utara namun hingga kini, tidak pernah ada pemberitahuan resmi terkait sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut.

“Tidak mungkin tidak ada perkembangan, karena bukti sudah kami ajukan titik ada saksi video, dan foto yang jelas memperlihatkan keterlibatan dua orang yakni Husein dan Hasan. Bahkan Husein terlihat menembakkan senjata berulang kali. Semua data itu sudah kami serahkan ke penyidik “tegas kuasa hukum korban.

Ia menilai, sikap diam aparat seolah mengabaikan laporan masyarakat.

Kami ingin tahu apakah kasus ini masih penyelidikan atau sudah naik ke tahap penyidikan titik jangan sampai laporan dibiarkan jalan di tempat tanpa kepastian hukum titik kami berharap ada atensi langsung dari Kapolres Deli Serdang,” ujarnya.

Kuasa hukum juga menduga ada pihak yang berupaya membackup pelaku sehingga penanganan perkara tidak berjalan maksimal.

: polisi itu pengayom pelindung masyarakat, dan penegak hukum. Jadi sudah sepatutnya transparan. Semoga dengan adanya pernyataan ini pimpinan kepolisian memberikan perhatian serius” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *