Kecamatan Curug Hadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Malam Hari untuk Masyarakat

TANGGERANG || jejakindonesia.id -Pemerintah Kecamatan Curug terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan Malam Hari, yang ditujukan khusus bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada jam kerja.

Pelayanan malam hari ini dilaksanakan setiap hari Jumat pada minggu ke-1 dan minggu ke-3 setiap bulannya, dan akan berlangsung selama tahun 2026. Layanan dibuka mulai pukul 17.00 hingga 21.00 WIB dan berlokasi di Kantor Kecamatan Curug.

Berbagai jenis layanan administrasi kependudukan dapat diakses masyarakat dalam program ini, antara lain: Perekaman KTP Elektronik, Pengajuan cetak KTP, Pengajuan Kartu Keluarga (KK) dan perbaikan KK, Pengajuan Akta Kelahiran, Pengajuan Akta Kematian, Pengajuan Surat Pindah / Datang, Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA), dan Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Seluruh layanan tersebut gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri serta menghindari penitipan berkas kepada pihak yang tidak dikenal demi menjaga keamanan data dan identitas pribadi.

Pihak Kecamatan Curug juga mengingatkan bahwa kuota pelayanan terbatas, sehingga warga diharapkan datang lebih awal dan membawa persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan jenis layanan yang akan diurus.

Melalui pelayanan malam hari ini, Kecamatan Curug berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, serta mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dengan adanya pelayanan malam hari ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan nyaman. Pihak Kecamatan Curug berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen kependudukan dengan biaya tertentu.

Pelayanan Administrasi Kependudukan Malam Hari ini merupakan salah satu contoh inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Curug untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dengan adanya Pelayanan Administrasi Kependudukan Malam Hari, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan nyaman. Pihak Kecamatan Curug berharap bahwa pelayanan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Malam Hari, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kecamatan Curug atau mengunjungi situs web resmi Pemerintah Kecamatan Curug.

*Narasumber*

Pemerintah Kecamatan Curug, tanggal 6 Juli 2026.

Terima kasih atas perhatian dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Malam Hari ini. Kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Rezi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *