PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Wajah kota yang seharusnya merepresentasikan kerapian dan keindahan justru tercoreng oleh pemandangan yang sulit diabaikan.
Di sejumlah ruas jalan permukiman Kota Pasuruan, kabel-kabel utilitas tampak menggantung semrawut, saling silang tanpa pola, menyerupai “sarang laba-laba” raksasa yang merusak estetika kota.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan visual. Kabel yang tidak tertata juga berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama saat terjadi cuaca ekstrem atau kerusakan jaringan.
Ironisnya, kondisi tersebut terkesan dibiarkan berlarut tanpa penanganan yang terstruktur. Publik pun mulai mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan dari Pemerintah Kota Pasuruan dalam menjaga tata kelola infrastruktur kota.
Sebab, secara normatif, setiap penyedia layanan baik internet, telekomunikasi, maupun jaringan kabel lainnya, wajib mengikuti standar teknis dan estetika dalam proses pemasangan.
Namun di lapangan, realitas berbicara lain Penarikan kabel diduga dilakukan tanpa perencanaan terpadu, bahkan terkesan asal tarik tanpa mempertimbangkan kerapian dan keselamatan.
Minimnya penataan ulang terhadap kabel lama semakin memperparah kondisi. Pertanyaan mendasar pun mengemuka apakah sudah ada teguran (warning) atau sanksi tegas kepada para provider yang terbukti melanggar?
Ataukah pengawasan hanya berhenti pada tataran administratif tanpa implementasi nyata?
Jika fungsi kontrol berjalan optimal, semestinya tidak ada ruang bagi praktik pemasangan kabel yang semrawut.
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur, mengawasi, hingga memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang merusak wajah kota.
Beberapa daerah lain telah mulai menerapkan sistem penataan terpadu, bahkan beralih ke penggunaan jalur bawah tanah (ducting) demi menjaga estetika dan keamanan. Langkah serupa tampaknya mendesak untuk segera dipertimbangkan di Kota Pasuruan.
Warga berharap, persoalan ini tidak lagi dianggap sepele. Keindahan kota adalah cerminan kualitas tata kelola. Jika dibiarkan, “sarang laba-laba” kabel ini bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga menjadi simbol lemahnya pengawasan.
Kini, publik menunggu langkah nyata: penertiban, penataan ulang, dan ketegasan terhadap para penyedia layanan. Sebab kota yang tertata bukan sekadar impian, melainkan tanggung jawab bersama—yang seharusnya dimulai dari fungsi kontrol pemerintah yang berjalan tegas dan konsisten.
(RED)