SERANG|| Jejak-indonesia.id – Ketua DPC KESTI Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), Drs. H. Nahrawi, M.Si., menyampaikan kecaman keras terhadap aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum debt collector terhadap anggota Brimob Polda Banten. Peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut dinilai sebagai tindakan brutal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan, ketertiban, dan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kamis (4/6/2026), Nahrawi menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Menurutnya, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“DPC KESTI TTKKDH mengutuk dan mengecam keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob Polda Banten. Tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan norma hukum, etika sosial, serta nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat,” tegas Nahrawi.
Ia menambahkan, setiap persoalan yang berkaitan dengan pembiayaan, penagihan, maupun penarikan kendaraan wajib dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai prosedur hukum. Penggunaan kekerasan, ancaman, atau tekanan fisik dalam bentuk apa pun tidak hanya berpotensi menimbulkan korban, tetapi juga dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Nahrawi menilai bahwa tindakan-tindakan yang mengarah pada premanisme harus menjadi perhatian serius semua pihak. Oleh karena itu, ia mendukung penuh langkah Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, mengungkap seluruh pihak yang terlibat, serta memberikan sanksi hukum secara tegas dan adil.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian untuk menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menjadi efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nahrawi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman dan harmonis.
Sebagai organisasi yang berakar kuat pada nilai-nilai persaudaraan, budaya, dan kebersamaan masyarakat Banten, KESTI TTKKDH menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum serta menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan premanisme yang dapat mengancam ketertiban umum.
“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan, intimidasi, maupun aksi yang merugikan masyarakat. Bersama-sama kita jaga keamanan, persatuan, dan wibawa hukum demi Banten yang aman, damai, dan bermartabat,” pungkas Nahrawi.
Humas Polresta Serkot.
