SERANG || Jejak-indonesia.id – Ketua Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kota Serang, Kelurahan Panancangan, H. M. Naki, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap seorang anggota Brimob pada Kamis (4/6/2026). Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan, ketertiban sosial, dan rasa keadilan yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
Dalam keterangannya, H. M. Naki menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui tindakan intimidasi, pemaksaan, apalagi kekerasan fisik.
“Kami dari IKAMA Kota Serang mengutuk dan mengecam keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob. Perbuatan tersebut merupakan tindakan yang tidak beradab, melanggar norma hukum, serta berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kekerasan bukanlah jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan apa pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. M. Naki menilai bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan ancaman bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum serta menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, persatuan, dan ketertiban sosial, IKAMA Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya kondisi masyarakat yang damai serta menjunjung supremasi hukum sebagai landasan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi, dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara profesional. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
IKAMA Kota Serang juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut H. M. Naki, penegakan hukum yang tegas, objektif, dan transparan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami percaya Polri akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” katanya.
Sebagai organisasi yang selama ini aktif menjaga kerukunan masyarakat Madura dan berkontribusi dalam kehidupan sosial di Kota Serang, IKAMA menilai bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa.
Menutup pernyataannya, H. M. Naki berharap proses hukum dapat berjalan secara tuntas, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak serta menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hukum.
“Kami berharap kasus ini dapat ditangani hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan, dan setiap tindakan kekerasan harus mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal. Dengan demikian, keamanan, ketertiban, dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat terus terjaga,” tutup H. M. Naki.
Humas Polresta Serkot.
