Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si. Diduga Hingga Kini Pelihara Peredaran Sabu Dan Backup 2 Orang DPO Bandar Sabu

LABUSEL || Jejak-indonesia.id – Diduga peredaran narkoba jenis Sabu masih menjamur di Kabupaten Labuhanbatu Selatan khususnya di Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang. Dalam hal ini awak media, sudah kerap melakukan konfirmasi dan sekaligus melaporkan adanya peredaran narkoba jenis sabu yang kian semarak diwilkum Polres Labusel melalui WhatsApp.

AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si. bersama WhatsApp Kasat Resnarkoba AKP Sahat M Lumbangaol SH tapi hingga kini tidak direspon sehingga muncullah dugaan apakah mereka terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Bandar narkoba jenis sabu yang katanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Labuhanbatu Selatan hingga kini dilindungi dan para DPO inisial Nanda dan U terpantau bebas menghirup udara segar tidak tersentuh hukum di Polres Labusel.

Putra Labusel inisial A warga tempatan telah menyampaikan langsung kepada Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si. dan Kasat Resnarkoba AKP Sahat M Lumbangaol SH,”

Tolong kalian bersihkan apapun itu jenis narkoba di tanah kelahiran saya terhadapAKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si. dan Kasat Resnarkoba AKP Sahat M Lumbangaol SH.

Jawab AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba, AKP Sahat M Lumbangaol SH sudah kami tangkapi semua tersangka narkoba di Desa Sisumut.

Putra Labusel A mencatut kapolres Labusel, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si. bersama Kasat Resnarkoba AKP Sahat M Lumbangaol SH mandul hanya mampu menangkap masyarakat lemah dan menindas orang miskin tebang pilih dalam melakukan penangkapan.

Putra Labusel A mendesak Polda Sumut dan Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba berinisial Nanda dan U, yang hingga kini diketahui Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si. bersama Kasat Resnarkoba AKP Sahat M Lumbangaol SH, masih melakukan pembiaran menjamurnya peredaran narkoba jenis sabu dan perlindungan terhadap 2 orang DPO bandar sabu di Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Terpantau meski Nanda dan U menyandang status buronan, diketahui 2 orang DPO itu masih sering terlihat berada di rumahnya di Desa Sisumut , Kecamatan Kota Pinang.

Menurut keterangan Putra Labusel A” setiap kali 2 orang DPO bandar sabu dilaporkan keberadaan mereka melalui WhatsApp Kapolres Labusel +62813-1236-2xxx Cq Kasat Resnarkoba
+62852-0811-6xxx tidak pernah di respon Itu artinya mereka tahu keberadaanny para DPO bandar sabu tersebut,”

Tambahnya,
Jangan melakukan pembodohan terhadap masyarakat,” tegas Putra Labusel A.

Putra Labusel A, mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan melibatkan pihak mabes Polri , untuk turun tangan langsung mengusut dugaan keterlibatan Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si., bersama Kasatresnarkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H.
Labusel dalam melindungi jaringan narkoba di kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Putra Labusel A juga mengingatkan bahwa tugas polisi adalah memberantas peredaran narkoba, bukan menciptakan korban dari masyarakat kecil yang justru diperalat dalam permainan kotor.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah tegas dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dalam menindak oknum aparat yang diduga membekingi bandar narkoba di Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang, serta memastikan proses hukum berjalan adil tanpa rekayasa.

Terpantau dilapangan pemberantasan narkoba di Kabupaten Labusel diwarnai kontroversi, Khususnya bandar narkoba inisial Kucing dan S yang beroperasi di Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang disinyalir mendapatkan perlindungan kuat diduga dari Kapolres Labusel, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si., bersama Kasatresnarkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *