MANGUPURA || Jejak-indonesia.id – Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 yang berlangsung selama delapan hari akan berakhir pada tanggal 8 Maret 2026. Sepanjang pelaksanaan operasi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Badung dilaporkan aman dan terkendali. Tidak tercatat adanya gangguan berarti yang dapat mengganggu stabilitas harkamtibmas, dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 5 kasus atau naik 25 persen, namun untuk laporan kejadian tidak ada kenaikan.
Dalam ops cipkon kali ini Polres Badung berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 1 kasus, Pencurian biasa (cusa) 1 kasus, KDRT 1 kasus dan Narkoba 1 kasus. Sedangkan untuk kasus Laka lantas sebanyak 18 kejadian atau naik 5 persen dari kejadian sebelumnya yang berjumlah 17 kejadian. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana berkat kesiapsiagaan dan profesionalisme personel yang terlibat.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.ST,selaku Karendal Ops Cipkon Agung 2026 pada Sabtu (7/3/26) saat press release menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang bertugas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras, koordinasi yang solid, serta kedisiplinan personel dalam menjalankan prosedur yang telah direncanakan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat dalam Ops Cipkon Agung 2025 serta seluruh lapisan masyarakat wilkum Polres Badung. Operasi ini dapat berjalan lancar karena dedikasi dan kerja sama yang baik dari semua pihak,” ujarnya.
Ops Cipkon Agung 2026 bertujuan menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menjelang perayaan hari raya Nyepi dan Idul Fitri 2026. Polres Badung pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keamanan masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Badung. (hms)