Jejakindonesia.id || Entah sejak kapan, dia sudah menetapkan dirinya untuk tidak lagi pernah berharap. Sebab harapan baginya selalu menimbulkan kekecewaan. Karena itu, yang namanya berharap baginya sudah menjadi semacam musuh yang tidak perlu diperhitungkan. Bahkan, sekecil.apa pun harapan itu sudah dia kikis habis, seperti penyakit yang tidak boleh muncul kembali. Sekecil apapun san sesaat pun. Sebab harapan baginya hanya ada di dalam berbagai bentuk usaha yang harus dikerjakan dengan cara jerha keras, sambil mempersiapkan berbagai kemungkinan kegagalan yang sangat mungkin terjadi, sehingga tidak perlu menimbulkan rasa kekecewaan seperti yang sudah-sudah.
Banyak janji secara tak langsung yang telah dia terima, namun terus dia lupakan agar tidak menjadi harapan yang menggantung, hingga akan membuat kekecewaan. Sebab harapan yang ditiupkan baginya sudah terlalu banyak yang diakhiri dengan kekecewaan. Apalagi sekedar janji palsu atau semacam angin surga yang dihembuskan lantaran orang bersangkutan mengharap adanya sesuatu imbalan yang dapat diperoleh dari dirinya.
Tokoh dalam tulisan ini yang tak hendak disebut namanya sejak beberapa tahun silam tak hendak lagi menaruh harapan pada siapapun, lantaran telah berulang kali mengalami peristiwa na’as yang membuat hatinya kecewa, sehingga menyimpulkan bahwa sumpah dan janji sekalipun — seperti yang selalu dikirimkan oleh para pejabat saat menerima amanah untuk menjalankan fungsi dan tugas mulutnya sebagai penguasa — toh banyak diingkari atau bahkan diabaikan, seakan sumpah dab janji itu dilakukan tidak atas nama dan dilakukan dihadapan Tuhan. Kendati sumpah dan janji itu sendiri helas-jelas menyebut “demi Tuhan”. Toh, realitasnya pelanggaran dan penyelewengan bahkan penipuan hingga pengkhianatan mereka lakukan juga dengan sikap yang dingin dan penuh kesadaran untuk memperoleh keuntungan maupun posisi dengan cara yang lebih cepat dam singkat.
Itulah sebabnya dia pernah menulis puisi panjang yang bercerita tentang “Sumpah dan Janji itu Menuju Kemunafikan”. Karena memang hampir tidak ada isi dari sumpah dan janji itu” yang dipatuhi dan ditaati oleh yang bersangkutan. Sebab “sumpah dan janji” saat hedak menerima jabatan itu hanya sekedar dianggap persyaratan administratif belaka yang tidak dianggap memiliki konsekuensi hukum atau pun moral yang bisa menimbulkan malapetaka bagi pelakunya.
Sebagai aktivis, dia pun sudah terbilang puas menerima harapan kosong — atau bahkan bualan yang lebih bernuansa penipuan dan tipu daya — untuk memuluskan hasrat dan birahi keserakahannya semata. Maka itu kelanggengan dalam rata kelola organisasi terus berubah tidak pernah bisa Solid dan langgeng dalam membangun kebersamaan. Sebab egosentrisitas terlalu besar dan liar tidak mampu dijinakkan.
Akibatnya, tentu saja kesetiaan, loyalitas dan komitmen diri sekedar kamuflase semata. Tak lebih menjadi tameng diri agar kesan idealisme perjuangan demi dan untuk orang banyak dapat menjadi jualan yang bisa dijalankan. Slogan para pejabat pemerintah dan negara pun sama, sekali tiga uang juga. Yang terjadi adalah mencari peluang dan kesempatan melalui jalan pintas bukan hanya untuk karier, tapi juga hasrat mengumpulkan pundi-pundi, karena itu takaran sukses yang bersemayam di dalam benak manusia umumnya pada hari ini yang telah menjadi sangat materialistis sifatnya sehingga semakin jauh berjarak dengan nilai-nilai spiritual. Karena kesuksesan dan keunggulan sudah dipatok secara material.
Karena itu, janji dan harapan untuk menerima sesuatu dari seorang sahabat karib pun selaku dia lupakan. Demikian juga hembusan angin surga dari siapapun yang hendak memberikan sesuatu, selalu dia tolak diam-diam, sebelum semuanya terwujud dan nyata. Sebab kekecewaan yang terjadi karena janji palsu itu bisa akibatnya sangat vatal dan tidak terduga akibatnya. Jadi begitulah janji dan harapan palsu yang dijanjikan itu bisa merusak tatanan harmoni yang harus selalu terjaga dan dipelihara agar kebahagiaan yang paling sederhana sekalipun dapat dinikmati dengan sepenuh hati. Sebab kebahagiaan itu tidak harus mewah dan tidak pula harus yang mahal.
Banten, 20 Desember 2025