BEKASI || Jejak-indonesia.id – Babak baru dugaan ancaman dan pelecehan verbal terhadap pasangan suami istri terjadi di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Seorang ibu rumah tangga bernama Qori bersama suaminya, Doni, mengaku mengalami ancaman serius saat memperjuangkan hak ketenagakerjaan di sebuah perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Jababeka, Cikarang Utara.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di area perusahaan yang berada di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi. Pasangan ini mengaku mendapat tekanan dari terduga direktur perusahaan saat menuntut hak yang sebelumnya dipersoalkan.
Kuasa hukum korban, Zaid, menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan kuasa untuk menempuh jalur hukum atas dugaan ancaman dan pelecehan verbal tersebut.
“Ya, kali ini saya mewakili klien saya (Doni dan Qori), pasangan suami istri yang sedang membela hak keadilannya. Mereka sudah memberikan kuasa kepada saya untuk membantu perkara yang kami rasa sangat memprihatinkan. Istri yang membela suaminya sebagai pekerja ini dituduh dan diancam akan ditembak, bahkan sampai dilecehkan secara verbal. Klien saya mengalami syok dan ketakutan secara psikologis,” ujar Zaid kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini telah ditempuh melalui jalur hukum dan sedang dalam proses penanganan oleh instansi terkait.
“Kasus ini sudah dalam tempuh upaya hukum di instansi,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga direktur maupun perusahaan terkait atas tudingan tersebut.
Tim Redaksi