Habiburokhman: Jangan Biarkan “Penumpang Gelap” Tunggangi Reformasi Polri

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melontarkan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang dinilainya menunggangi isu reformasi Polri demi kepentingan pribadi dan politik. Ia menyebut ada “penumpang gelap” yang memanfaatkan momentum evaluasi institusi kepolisian untuk membangun opini yang melemahkan negara.

Menurut Habiburokhman, kelompok tersebut kerap tampil seolah-olah menjadi motor percepatan reformasi Polri. Namun, di balik itu, ia menduga terdapat agenda tersembunyi, mulai dari dendam politik hingga upaya mencari panggung.

“Mereka mengklaim mendorong reformasi, tetapi narasi yang dibangun cenderung ekstrem, menyudutkan Polri tanpa data yang jelas, bahkan sulit diverifikasi. Ini berbahaya,” tegasnya.

Ia menyinggung ironi adanya mantan pejabat yang dahulu memiliki kewenangan menentukan arah kebijakan terkait Polri, tetapi tidak menunjukkan langkah signifikan saat masih berkuasa. Kini, kata dia, mereka justru paling lantang bersuara.

“Kalau memang punya komitmen kuat terhadap reformasi, mengapa saat memiliki kewenangan tidak melakukan pembenahan maksimal? Jangan sampai publik lupa pada rekam jejak,” sindirnya.

Habiburokhman menegaskan bahwa reformasi Polri bukan ruang bebas untuk membongkar bangunan konstitusional yang sudah diatur jelas dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Dalam aturan tersebut, posisi Polri berada di bawah kendali Presiden dengan fungsi pengawasan oleh DPR.

Ia mengingatkan, dorongan reformasi yang keluar dari koridor konstitusi justru berpotensi menciptakan instabilitas dan memperlemah sistem ketatanegaraan.

“Kita akui, setiap institusi pasti ada oknum yang melanggar. Tapi jangan karena ulah oknum, seluruh institusi digiring seolah-olah rusak total. Itu framing yang tidak adil,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai narasi yang terus-menerus membangun persepsi negatif tanpa dasar kuat dapat memengaruhi opini publik dan pada akhirnya berdampak pada stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Reformasi Polri harus dikawal bersama, bukan dijadikan alat politik. Jangan sampai agenda percepatan reformasi justru menjadi pintu masuk pelemahan institusi dan pemerintahan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *